Lilypie 5th Birthday PicLilypie 5th Birthday Ticker

Duka Untuk Saudaraku Di Pasuruan

May 31, 2007

Assalamualaikum….

Belum kering rasanya tetesan air mata tragedi Semanggi, Rumpin,Tanjung Priok, Haur Koneng, Tragedi Mei 1998 dan tragedi lainnya yang melibatkan unsur TNI/ Polri…….kini air mata itu mentes kembali di bumi Pasuruan….

Sedih…dan duka hati ini……
Kenapa peluru yang aku beli kau tembakkan ke aku…..kenapa….????

Peluru memantul………kenapa Anda harus berlindung dibalik pantulan peluru tajam….dimanakah hati nurani sampeyan Pak……kenapa tidak mengundurkan diri saja…dan bunuh diri sekalian sebagai bentuk pertanggung jawaban seorang prajurit yang konon katanya pelindung rakyat.

Pak…..sadarkah sampeyan……diperutku ini ada calon pemimpin yang baik tidak seperti sampeyan pembunuh….

Ternyata sudah kau renggut buah cinta Kami…….sungguh teganya sampeyan Pak…….

Saudaraku….

Tetap sabar dan tabah ya.

Semoga para almarhumah diterima disisi Allah SWT sesuai dengan amal baiknya.amiiin
Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran.

Semoga ini menjadi yang terakhir.
Semoga kita semua bisa mengambil iktibar dari tragedi ini.

Cukup…cukup…cukup sudah kau lukai hati Kami.

Salam duka

Wassalam

Insiden Pasuruan Karena Pantulan Tembakan

Jakarta, 31 Mei 2007 07:32
Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto mengatakan berdasarkan analisis awal kejadian penembakan warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur disebabkan peluru pantulan yang ditembakkan anggota marinir.

“Masih sangat awal, tapi kemungkinan besar adalah akibat pantulan peluru yang dilepaskan prajurit, demi mempertahankan diri setelah warga dalam jumlah cukup besar melakukan penyerangan dengan senjata tajam,” kata Panglima TNI Djoko Suyanto, didampingi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Slamet Subiyanto, di Istana Negara, Jakarta, Rabu malam (30/5).

Insiden bentrok antara warga dengan pasukan patroli Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) yang berjumlah 8-9 orang tersebut, terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, yang mengakibatkan empat orang yakni meninggal Kotijah, 20 tahun, Mistin, 25 tahun, Khutam, 50 tahun, ketiganya tewas di tempat kejadian, sedangkan Khoirul, 6 tahun, menyusul tewas di RSD Saiful Anwar, Malang.

Selain itu tujuh korban luka yaitu Misdi, 30 tahun, Rohman, 41 tahun, Rohman, 22 tahun, Satiran, 50 tahun, Nasum, 34 tahun, Herwanto 25, tahun, dan Tosan, 20 tahun.

Menurut Djoko, peristiwa tersebut dilatar-belakangi warga yang berusaha mempertahankan lahan Puslatpur tersebut padahal status kepemilikannya berdasarkan pengadilan dimenangkan TNI-AL.

“Saya dan KSAL yakin bahwa pasti ada hal-hal yang sangat berlebihan sehingga menimbulkan konflik, dengan cara menghalang-halangi tugas patroli,” ujarnya.

Sehingga supaya warga yang mencoba melakukan provokasi itu paham, maka ditembakkan peluru ke tanah sebagai peringatan agar ada kepulan debu di sana. “Ini lah yang kemungkinan mengenai masyarakat”.

“Saya tidak yakin prajurit dengan sengaja menembak anak-anak ataupun ibu-ibu. Dan sekali lagi, hal itu sangat tidak kita inginkan,” katanya.

Ia menjelaskan, senjata bagi prajurit adalah instrumen perlengkapan yang memang harus dibawa. Sama halnya dengan wartawan selalu membawa kamera dalam melakukan peliputan.

“Senjata merupakan perlengkapan standard yang harus dibawa apalagi prajurit marinir,” ujarnya.

Ditanya soal reputasi marinir yang sempat mendapat perhatian positif masyarakat terkait masa reformasi 1998, dan kini terjadi insiden penembakan seperti di Pasuruan itu, Panglima mengatakan, selama ini sering terjadi masalah-masalah kecil, namun bisa diselesaikan dengan musyawarah.

Untuk itu, ujar Djoko, seluruh lapisan masyarakat di Kota Pasuruan, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga swadya masyarakat (LSM) dan tokoh politik untuk bersama-sama membantu mendinginkan suasana sehingga dalam mengusut anggota TNI dapat dilakukan sebaik-baiknya.

“Saya dan Kastaf TNI AL memerintahkan jajaran TNI-AL untuk menindaklanjuti kejadian itu dan mengusutnya sejelas-jelasnya. Apabila harus dilanjutkan dalam tingkat proses hukum maka itu akan dilaksanakan sungguh-sungguh oleh aparat hukum TNI,” ujarnya.

Saat ini, aparat Polisi Militer (PM), aparat hukum TNI-AL dan Kodam bekerjasama dengan Kepolisian untuk mengumpulkan berbagai keterangan yang nantinya dipakai untuk menindaklanjuti dalam proses hukum tersebut.

“TNI akan mengusut sesuai dengan hukum yang berlaku dengan menggunakan pengadilan koneksitas,” ujarnya.

Terhadap keluarga korban baik yang meninggal maupun luka-luka, diutarakan Panglima, atas nama pimpinan TNI dan pimpinan TNI AL menyatakan sangat menyesalkan dan merasa prihatin atas kejadian tersebut.

TNI-AL juga akan menyanggupi memberikan santunan kepada keluarga korban termasuk biaya pengobatan dan biaya pemakaman bagi korban yang meninggal. [EL, Ant]

sumber: gatra

100% Bebas Asap Rokok

May 30, 2007

Assalamualaikum.

Ling eling siro menungso…
Urip nggon dunyo mung sawentoro…..!!!!

Kepada: pengelola tempat-tempat umum

Penelitian ilmiah tentang bahaya perokok pasif telah dilakukan selama lebih dari 20 tahun. Tidak ada keraguan bahwa merokok secara pasif sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, menyebabkan kanker dan banyak penyakit pernafasan serta kardiovaskuler pada anak-anak serta orang dewasa, dan tidak jarang mempercepat kematian.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah berkesimpulan bahwa asap rokok, sekecil apapun jumlahnya, tetaplah berbahaya. Rekomendasi WHO tentang hal ini mengatakan bahwa satu-satunya cara untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok adalah dengan memberlakukan peraturan 100% bebas asap rokok bagi tempat-tempat umum.

Hak untuk mendapatkan udara bersih, bebas dari asap rokok adalah hak umat manusia.

Dengan demikian, kami meminta anda untuk melindungi kesehatan pegawai, pekerja dan masyarakat umum dengan cara menerapkan peraturan yang 100% melarang merokok di tempat-tempat umum. Kami percaya, langkah ini adalah langkah yang sangat penting untuk melindungi kesehatan kita dan anak-anak kita semua.

Tertanda,

Bapakeghozan

Diambil dari : Priyadi.net

Bisa dibayangkan pemerintahan macam apa sekarang ini

May 24, 2007

Assalamualaikum…

Ini juga tak kalah edannya dengan kasus DKP…bahkan lebih gendeng lagi.

Bahkan menurut sebuah sumber saya copy paste (mohon maaf Pak MFR…tulisan sampeyan saya kutip kesini tanpa ijin semata-mata agar orang seperti saya yang bodo dan tuli bisa lebih arif lagi menyikapi fenomena republik mimpi ini:

“Negara kita sudah jadi negara predator bung, sekarang saya emoh negara,
posisi kita sekarang tampak terbalik bung. Dulu bung yang emoh negara he2,
sekarang bung pro-negara, saya emoh negara predator ini. Bagaimana mungkin
saya bisa pro-negara bung karena negara sekarang dibajak para predator.
Contoh utama saya adalah Aburizal Bakrie, pendana utama Freedom
Institute dimana bung bekerja. Ical bung tahu adalah konglomerat hitam yang
menggangsir Rp. 4,3 Triliun uang publik melalui program BLBI melalui 26
perusahaannya yang ambruk, lalu ditangani BPPN. Ini tindakan pidana
sekaligus perdata bung! Berapa yang Ical bayar, menurut BPK, return dari
seluruh uang publik sekitar Rp.600 triliun yang dicuri para konglomerat
hitam seperti Ical hanya sekitar 30% (hanya tigapuluh persen bung). Jadi
Ical besar kemungkinan hanya membayar Rp.1,5 Triliun lebih, sisanya ya tetap
digangsir dalam kantongnya bung. Aneh bin ajaib, Ical menjadi Menko Ekuin,
prestasinya 2 kali menaikkan BBM (Maret dan Oktober) dengan satu halaman
iklan di kompas yang didukung Freedom Insitute (sekali lagi tempat bung
berkiprah) dikomandani Rizal Mallarangeng. Idenya kenaikan BBM bakal
menurunkan kemiskinan (lengkap dengan analisa dan tabel dari LPEM UI).
Bukankah bung ikut menandatanganinya? Hasilnya apa bung? Kemiskinan meroket
dengan data pemerintah dari 35 jutaan ke 39 jutaan, kalau data bank dunia 2
dolar as perhari per individu lebih gawat lagi bung hampir 120 jutaan. Empat
juta hasil dua kali kenaikan BBM yang bung, freedom institute dan aburizal
bakri dukung. Tolong tanya bung apakah termasuk keluarga bung dikampung, dan
para nahdliyin cikal bakal bung. Jangan hina dan lupakan si lemah dan
underdog cikal bakal bung. Apakah perlu pertanggungjawaban ilmiah, hukum dan
moral. Ah, hati kecil bung yang perlu menjawabnya?”

Bisa dibayangkan pemerintahan macam apa sekarang ini.

Bener-bener BBM (Baru Bisa Mimpi)

Hampir bisa dipastikan dealnya pasti “dibelakang” dan ini benar seperti dipublikasikan dibeberapa media elektronik.

Gimana bangsa ini mau maju…gimana yang di bawah main sogok sana dan sini wong pemimpinnya saja begini.

Duh……sedih…prihatin……

Wassalamualaikum

‘Tinjau Kembali Perkara BLBI’

Presiden tak pernah tegas terhadap obligor dan koruptor.

JAKARTA — Penuntasan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara ratusan triliun rupiah membutuhkan keseriusan pimpinan negara. Untuk membuktikan keseriusannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta meninjau kembali kebijakan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) yang mengikat para obligor.

‘’Presiden tak pernah tegas terhadap obligor dan koruptor, melainkan selalu memberi kemudahan. Presiden harus meninjau kembali kebijakannya,'’ kata anggota DPD, Marwan Batubara, di Jakarta, Rabu (23/5).

Salah satu upaya peninjauan itu adalah dengan melakukan judicial review seluruh kebijakan terkait BLBI. ‘’Kebijakan yang ada selama ini justru memberi keuntungan bagi obligor,'’ jelas Marwan.

Untuk memperkuat perangkat kebijakan dalam mengungkap kasus BLBI, pemerintah perlu menerbitkan peraturan presiden (perpres) atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Peraturan itu penting untuk menjadi dasar hukum menerapkan asas pembuktian terbalik guna menjerat koruptor.

Jaksa Agung, pinta Marwan, harus menuntaskan kasus BLBI ini secara hukum. Pelakunya pun harus diseret ke pengadilan. Sementara, DPR didesak membentuk panitia khusus BLBI dan menolak tiga opsi penyelesaian perdata yang ditawarkan Menkeu.

Pengembalian uang negara, menurut Marwan, sesuai UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tak cukup untuk menghapuskan kejahatan yang dilakukan obligor.

Anggota Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf, menyatakan penuntasan kasus BLBI merupakan uji keberanian dan keseriusan SBY-JK. ‘’Jakgung sulit berhasil, jika dukungan SBY-JK basa-basi dan setengah hati,'’ katanya.

Jakgung sebelumnya, Abdul Rahman Saleh, menurut Almuzzammil, memiliki keseriusan menyelesaikan kasus BLBI. ‘’Namun, dia kurang mendapat dukungan pemerintah. Apalagi, kasus ini menyangkut koruptor kakap dan berhubungan dengan instansi lain, seperti Depkeu dan Deplu.'’

Kalau kejahatan BLBI ini belum juga tuntas, pengamat hukum, Indra Putra Sidin, meminta masyarakat jangan hanya menyalahkan Jakgung, polisi, atau Menkeu. ‘’Yang bertanggung jawab adalah Presiden. Semua jajarannya itu adalah pembantu Presiden,'’ kata Indra.

Penuntasan kasus BLBI, kata praktisi hukum, Frans Hendra Winata, harus disertai kebijakan politik yang kuat. ‘’Memang yang bertanggung jawab adalah Jakgung, tapi semua ini tergantung dari political will,'’ katanya. Obligor hitam, tegas Frans, harus dikejar untuk diminta tanggung jawab atas hilangnya aset negara senilai Rp 650 triliun. Persoalan perdata, menurut Frans, tak akan menghilangkan perkara pidana. ‘’Pengembalian aset memang yang utama, tapi penegakan hukum tetap dijalankan.'’

Mantan ketua MPR, Amien Rais, meminta kasus BLBI diungkap dengan jelas dan lengkap. Sebab, perkiraan dia, kerugian negara akibat suntikan modal kepada 48 bank saat itu bisa membengkak hingga Rp 700 triliun. ‘’Rp 700 triliun itu sama dengan Rp 7.000 miliar. Itu uang yang sangat banyak.'’

Dana sebesar itu akan terungkap, jika penegak hukum melacak dan menyelidiki hingga tingkatan teratas. ‘’Penegak hukum harus berani bersikap. Harus ada yang mengungkap kebenarannya.'’
( wed/eye/dri/mus )

sumber: http://republika.co.id