1st Klipingku
Assalamualaikum…
Kebetulan hoby saya baca-baca berita yang menghebohkan..menggemaskan….memelas….dan tetek bengek lainnya baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Mulai hari ini saya ingin mengoleksi berita-berita tersebut siapa tahu suatu saat bermanfaat…yah barangkali saja server dari portal berita tersebut collaps….hehehehe.
Mudah-mudahan ini tidak melanggar kode etik/ copyright karena saya mencantumkan sumber aslinya…wong niatnya hanya mengkliping saja…mudah2an.
Kalau memang ini melanggar…tolong saya diingatkan.
Dan ini 1st my kliping.
Edan tenan semuanya ini……apalagi kalau benar sampai masuk ke rekening keluarga Rokhmin Dahuri(RD)…artinya ungkapan RD di program sudut pandang JakTV sampai 2 kali tayang hanya kamuflase/lipservice…..yah sosok guru besar IPB yang satu ini menurut kebodohan saya hanya berlindung dibalik anak seorang pelaut yang miskin untu meraik simpatik orang….termasuk saya saat itu sebelum membaca tag line di Metro TV dan berita terbaru lainnya.
Buat Pak Amin Rais(AR) dan Pak Hasyim saya sebagi wongcilik salut…sampeyan sudah menjadi kesatria.
Wabil khusus buat Pak AR….ada yg masih mengganjal saya, kok sampeyan ndak ngomong semenjak masih jadi Ketua MPR toh Pak..???
Mbok yah yang lain pada ngaku….dan kemudain biarkan proses berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini…kalau ndak mulai dari sekarang..mau kapan lagi negeri ini patuh dan tunduk sama hukum.
Next…..yang sudah terlibat indikasi pelanggaran dana DKP ini…..tolong kawuloalit…ndak usah dipilih lagi buat tahun 2009…..dan harusnya sadar ndak usah mencalonkan ataupun mau dicalonkan lagi.
Duh kasihan nasib bangsaku ini.
Wassalamualaikum
Elite Politik Terbelah Bisyaroh Ala Rokhmin

Gaya Amien Rais tak pernah berubah. Bicara blak-blakan, seakan tak peduli ucapannya bisa berbuntut perkara. Begitu juga ketika nama Amien disebut sebagai penerima duit nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), tokoh yang pasang badan pada saat gerakan reformasi bergulir ini tak mangkir. “Saya memang menerima uang dari Pak Rokhmin (Rokhmin Dahuri, bekas Menteri Kelautan dan Perikanan),” kata Amien lugas.
Amien sadar telah khilaf dan siap menghadapi risiko. “Jika dianggap sebuah kesalahan berat dan memenuhi kriteria korupsi, kemudian dipenjara 10 tahun, ya, itulah takdir. Saya siap bertanggung jawab,” kata Amien. Ia malah mendorong agar kasus ini dibuka tuntas. “Karena itu, para tokoh politik yang menerima aliran dana DKP supaya gentle,” tutur Amien.
Heboh aliran dana DKP ke kantong para elite politik ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi di DKP, di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Duduk di kursi pesakitan Rokhmin Dahuri, Menteri Kelautan dan Perikanan era pemerintahan Megawati, dan Andin H. Taryoto, bekas Sekjen DKP.
Adalah kesaksian Didi Sadili, kepala bagian umum di Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau Kecil DKP, pada sidang terdakwa Andin, Selasa 8 Mei lalu, yang membeberkan ke mana saja duit itu mengucur. Didi mengaku diserahi pengelolaan dana Rp 26 milyar dari Rokhmin dan Rp 4,3 milyar dari Andin.
Selain Amien, KH Hasyim Muzadi –pasangan Megawati ketika pilpres– juga kesatria. Ia mengaku mendapat uang Rp 10 juta dari Rokhmin. “Yang namanya kiai, setiap hari diberi uang,” kata Hasyim, sambil menjelaskan bahwa uang itu bersifat bisyaroh atau pemberian sebagai bentuk kehormatan.
Sementara Amien –dan juga Hasyim– berterus terang, peserta pilpres lainnya ramai-ramai membantah. Susilo `SBY` Bambang Yudhoyono, presiden terpilih, lewat juru bicaranya, Andi Mallarangeng, mengaku tak pernah menerima dana itu. “Kalau ada yang bilang tim sukses yang terima, kasih tahu namanya siapa. Kami punya jutaan relawan,” katanya.
Dari kubu pasangan calon presiden Megawati-Hasyim Muzadi, bantahan keluar lewat Pramono Anung, Sekjen DPP PDI Perjuangan. “Kami tetap menyatakan sama sekali tak tahu tentang aliran dana itu,” kata Pram. Menurut Pram, Megawati siap diaudit dan ditelusuri kalau memang ada dana yang mengalir, baik ke PDI Perjuangan maupun ke pasangan Mega-Hasyim.
Bantahan juga meluncur dari Jenderal (purnawirawan) Wiranto, yang dalam pilpres dijagokan Golkar berpasangan dengan Salahuddin Wahid alias Gus Solah. Bekas Panglima ABRI itu mengaku tak tahu tentang uang Rp 20 juta yang disebut-sebut diterimanya.
Denny Indrayana, pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, misalnya, berpendapat bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) seyogianya berinisiatif bekerja sama dengan penegak hukum. Jerat hukum yang bisa dipakai adalah Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilu. Di situ tegas dicantumkan jenis dana kampanye dan sumbernya yang masuk kategori pelanggaran tindak pidana. Antara lain, dana sumbangan dari pemerintah, BUMN, BUMD, pihak asing, dan yang sumbernya tak jelas.
Lain halnya dengan Topo Santoso, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia. Mengingat pemenang pilpres sudah didapat, menurut Topo, UU tentang Pemilu sulit diterapkan karena tidak berlaku surut. Satu-satunya jalan, kata Topo, adalah lewat jerat hukum UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Aturan hukum ini tidak hanya dapat dikenakan pada pejabat atau elite, melainkan juga umum.
Memang, berdasarkan penelusuran Gatra pada daftar penyumbang dana kampanye pasangan Amien-Siswono lewat situs KPU, dari 322 donatur pribadi, tak terselip nama Rokhmin Dahuri. Artinya, tak ada jaminan bahwa semua kontestan melaporkan seluruh sumbangan yang diperoleh.
Begitu juga KPK yang terkesan menunggu bola. Menurut Johan Budi, Kepala Hubungan Masyarakat KPK, pihaknya masih fokus menyelidiki dari mana Rokhmin mengumpulkan dana itu.
Johan berpendapat, pengakuan Amien menerima aliran dana dari Rokhmin adalah domain lain. Fakta-fakta adanya sejumlah tokoh politik yang menerima duit DKP, menurut Johan, muncul di persidangan. Jika dalam rangka pemeriksaan hakim minta jaksa KPK menghadirkan Amien dan tokoh lainnya sebagai saksi, barulah KPK akan memanggil yang bersangkutan. “Termasuk Amien,” katanya.
Hidayat Gunadi, M. Agung Riyadi, Anthony, dan Sigit Indra
[Laporan Utama, Gatra Nomor 28 Beredar Kamis, 24 Mei 2007]
sumber: http://www.gatra.com








