Bisa dibayangkan pemerintahan macam apa sekarang ini
Assalamualaikum…
Ini juga tak kalah edannya dengan kasus DKP…bahkan lebih gendeng lagi.
Bahkan menurut sebuah sumber saya copy paste (mohon maaf Pak MFR…tulisan sampeyan saya kutip kesini tanpa ijin semata-mata agar orang seperti saya yang bodo dan tuli bisa lebih arif lagi menyikapi fenomena republik mimpi ini:
“Negara kita sudah jadi negara predator bung, sekarang saya emoh negara,
posisi kita sekarang tampak terbalik bung. Dulu bung yang emoh negara he2,
sekarang bung pro-negara, saya emoh negara predator ini. Bagaimana mungkin
saya bisa pro-negara bung karena negara sekarang dibajak para predator.
Contoh utama saya adalah Aburizal Bakrie, pendana utama Freedom
Institute dimana bung bekerja. Ical bung tahu adalah konglomerat hitam yang
menggangsir Rp. 4,3 Triliun uang publik melalui program BLBI melalui 26
perusahaannya yang ambruk, lalu ditangani BPPN. Ini tindakan pidana
sekaligus perdata bung! Berapa yang Ical bayar, menurut BPK, return dari
seluruh uang publik sekitar Rp.600 triliun yang dicuri para konglomerat
hitam seperti Ical hanya sekitar 30% (hanya tigapuluh persen bung). Jadi
Ical besar kemungkinan hanya membayar Rp.1,5 Triliun lebih, sisanya ya tetap
digangsir dalam kantongnya bung. Aneh bin ajaib, Ical menjadi Menko Ekuin,
prestasinya 2 kali menaikkan BBM (Maret dan Oktober) dengan satu halaman
iklan di kompas yang didukung Freedom Insitute (sekali lagi tempat bung
berkiprah) dikomandani Rizal Mallarangeng. Idenya kenaikan BBM bakal
menurunkan kemiskinan (lengkap dengan analisa dan tabel dari LPEM UI).
Bukankah bung ikut menandatanganinya? Hasilnya apa bung? Kemiskinan meroket
dengan data pemerintah dari 35 jutaan ke 39 jutaan, kalau data bank dunia 2
dolar as perhari per individu lebih gawat lagi bung hampir 120 jutaan. Empat
juta hasil dua kali kenaikan BBM yang bung, freedom institute dan aburizal
bakri dukung. Tolong tanya bung apakah termasuk keluarga bung dikampung, dan
para nahdliyin cikal bakal bung. Jangan hina dan lupakan si lemah dan
underdog cikal bakal bung. Apakah perlu pertanggungjawaban ilmiah, hukum dan
moral. Ah, hati kecil bung yang perlu menjawabnya?”
Bisa dibayangkan pemerintahan macam apa sekarang ini.
Bener-bener BBM (Baru Bisa Mimpi)
Hampir bisa dipastikan dealnya pasti “dibelakang” dan ini benar seperti dipublikasikan dibeberapa media elektronik.
Gimana bangsa ini mau maju…gimana yang di bawah main sogok sana dan sini wong pemimpinnya saja begini.
Duh……sedih…prihatin……
Wassalamualaikum
‘Tinjau Kembali Perkara BLBI’
Presiden tak pernah tegas terhadap obligor dan koruptor.
JAKARTA — Penuntasan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara ratusan triliun rupiah membutuhkan keseriusan pimpinan negara. Untuk membuktikan keseriusannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta meninjau kembali kebijakan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) yang mengikat para obligor.
‘’Presiden tak pernah tegas terhadap obligor dan koruptor, melainkan selalu memberi kemudahan. Presiden harus meninjau kembali kebijakannya,'’ kata anggota DPD, Marwan Batubara, di Jakarta, Rabu (23/5).
Salah satu upaya peninjauan itu adalah dengan melakukan judicial review seluruh kebijakan terkait BLBI. ‘’Kebijakan yang ada selama ini justru memberi keuntungan bagi obligor,'’ jelas Marwan.
Untuk memperkuat perangkat kebijakan dalam mengungkap kasus BLBI, pemerintah perlu menerbitkan peraturan presiden (perpres) atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Peraturan itu penting untuk menjadi dasar hukum menerapkan asas pembuktian terbalik guna menjerat koruptor.
Jaksa Agung, pinta Marwan, harus menuntaskan kasus BLBI ini secara hukum. Pelakunya pun harus diseret ke pengadilan. Sementara, DPR didesak membentuk panitia khusus BLBI dan menolak tiga opsi penyelesaian perdata yang ditawarkan Menkeu.
Pengembalian uang negara, menurut Marwan, sesuai UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tak cukup untuk menghapuskan kejahatan yang dilakukan obligor.
Anggota Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf, menyatakan penuntasan kasus BLBI merupakan uji keberanian dan keseriusan SBY-JK. ‘’Jakgung sulit berhasil, jika dukungan SBY-JK basa-basi dan setengah hati,'’ katanya.
Jakgung sebelumnya, Abdul Rahman Saleh, menurut Almuzzammil, memiliki keseriusan menyelesaikan kasus BLBI. ‘’Namun, dia kurang mendapat dukungan pemerintah. Apalagi, kasus ini menyangkut koruptor kakap dan berhubungan dengan instansi lain, seperti Depkeu dan Deplu.'’
Kalau kejahatan BLBI ini belum juga tuntas, pengamat hukum, Indra Putra Sidin, meminta masyarakat jangan hanya menyalahkan Jakgung, polisi, atau Menkeu. ‘’Yang bertanggung jawab adalah Presiden. Semua jajarannya itu adalah pembantu Presiden,'’ kata Indra.
Penuntasan kasus BLBI, kata praktisi hukum, Frans Hendra Winata, harus disertai kebijakan politik yang kuat. ‘’Memang yang bertanggung jawab adalah Jakgung, tapi semua ini tergantung dari political will,'’ katanya. Obligor hitam, tegas Frans, harus dikejar untuk diminta tanggung jawab atas hilangnya aset negara senilai Rp 650 triliun. Persoalan perdata, menurut Frans, tak akan menghilangkan perkara pidana. ‘’Pengembalian aset memang yang utama, tapi penegakan hukum tetap dijalankan.'’
Mantan ketua MPR, Amien Rais, meminta kasus BLBI diungkap dengan jelas dan lengkap. Sebab, perkiraan dia, kerugian negara akibat suntikan modal kepada 48 bank saat itu bisa membengkak hingga Rp 700 triliun. ‘’Rp 700 triliun itu sama dengan Rp 7.000 miliar. Itu uang yang sangat banyak.'’
Dana sebesar itu akan terungkap, jika penegak hukum melacak dan menyelidiki hingga tingkatan teratas. ‘’Penegak hukum harus berani bersikap. Harus ada yang mengungkap kebenarannya.'’
( wed/eye/dri/mus )
sumber: http://republika.co.id








