Lilypie 4th Birthday PicLilypie 4th Birthday Ticker

Diskusi ==> Tentang Produk Yang Mengandung Formalin

August 30, 2007

Assalamualaikum.

Beberapa waktu lalu saya sempat berdiskusi di milis sehat mengenai produk yang mengandung formalin apakah aman atau tidak terkait dengan banyaknya produk lokal dan import yang mengandung bahan ini.

Semoga bermanfaat

Wassalamualaikum

1.Saya ikut urun rembug dikit boleh yah…..

Ribut lagi soal formalin setelah terkuaknya berbagia macam produk dari cina
baik yg legal maupun ilegal(sudah pernah diposting) yg berujung pada
pelarangan impor produk makanan laut asal indonesia.
—————————————————————————-
——————————-

Kalau ndak salah Bu Lita pernah menulis tentang formalin….dari seoarang
akademisi/ilmuwan Indonesia adalah aman jika sesuai dengan aturannya
(cmiiw)…sejauh mana kemanananya..monggo Bu Lita kalau berkenan silakan di
jlentrehke lagi……

barangkali yg menarik dari saya adalah…..

Apa iya formalin begitu berbahayanya bila dibandingkan dengan produk
pengawet yang lain….

Sependek yang saya tahu (halo Boss..tak pinjem)…si formalin ini ketika
masuk kedelam tubuh ia dioxidasi menjadi asam semut.(cmiiw).
Namun bagi beberapa manusia proses oxidasi terkadang terhalang sehingga
formalin ini berubah menjadi methanol yang dapat meracuni tubuh
tanpa timbul gejala yang jelas.

Dalam bentuk gas, formalin menyerang saluran pernapasan (mucous membrane)
(kl ndak salah di surabaya ada ini di berita) cmiiw….90 hingga 100% dari
gas formalin yang terhirup
saat bernapas tidak terhembus kembali keluar dan bereaksi (metabolism)
disaluran pernapasan bagian atas.(cmiiw) dan bila dapat dilepaskan kembali
oleh tubuh, merupakan air dan CO2. Selain itu formalin bersifat sangat kuat
irritative dan dalam waktu agak lama, dapat menyerang struktur syaraf.

Yang pernah saya baca di eropah telah dirampungkan undang-undang mengenai
pelarangan formalin (tolong di cek member milis yg di eropah…bener ndak
ini),
karena telah dipastikan sebagai pentriger penyakit kanker. Namun pada
saat-saat terakhir pengesahan Undang2 tsb ditangguhkan, mengingat effect
financial bagi pabrik-pabrik kimia raksasa di eropa.

—————————————————————————-
———————————-

Lantas bagaimana dengan di Indonesia….????

Sayayakin formalin begitu dekat sekali dengan saya wong cilik yg sudah biasa
belanja di pasar-pasar tradisional.

Ingat kasus bakso…ayam…tahu…dll…….

Barangkali yg menjadi sisi lain pemikiran saya…cieeee…….

Persoalannya adalah sudaraku pedagang kecil/ produsen
kecil……………maaf diskusi melebar dari topik unilver……kl dari
saya penjelsan Bu Lita sudah cukup jelas.

kembali ke keyboard…..

Pesoalan jadi lain ketika… produsen kecil yang nggak punya mata rantai
dingin…..dikirim dengan sepeda ke pasar tanpa rantai pendingin…dijual
di pasar tradisional yang nggak ada rantai dingin.

Yang jelas beliau-beliau ini juga manusia…yang perlu hidup.

Akan berbeda dengan peretail/produsen besar yg punya mata rantai
dingin….dari mulai awal produksi sampai ke pasaran dingin…

Persoalannya benarkah formalin berbahaya bagi kesehatan masyarakat…

Diatas sudah di jelaskan……..menurut pehaman bodoh saya yg berbahaya
kalau sampai terhirup……dan termakan kalau..jumlahnya melebihi ambang
batas.

Yang pasti formalin memang tidak termasuk sbg pengawet yang diijinkan oleh
lembaga Internasional yang mengurus itu yaitu Codex(cmiiw)

Jadi BPOMpun tidak memasukkan formalin sbg bahan pengawet yang aman dan
diijinkan untuk dipakai.(cmiiw)

Lantas apa solusinya…….

kalau ngandalin pemerintah…duh kasihan…PRnya dah buanyak banget.

barangkali member milis ini yg ribuan ada yg dari pendonor…yg bersedia
membantu pedagang kecil agar tetep hidup.

kl yg besar sih ndak usah di bantu yah bisa tetep hidup.

Mohon maaf jika ada yg kurang berkenan dan mohon koreksi jika ada
kekeliruan.

salam sehat,
bapakeghozan

2. Sebetulnya formaldehid hadir di consumer goods tidak hanya dalam
bentuk ‘formaldehid’ seperti yang dicantumkan oleh Unilever di
sebagian produknya.
Ada juga senyawa-senyawa yang dapat melepas formaldehid (formaldehyde
releasers) seperti imidazolidinyl urea, diazolidinyl urea, sodium
hydroxymethyl glycinate dan benzylhemiformal.
Apakah produk non-Unilever tidak mengandung ini? Monggo sila dicek di
produk yang digunakan masing-masing. Saya sih nemu :)

Ada juga produk yang mengandung formaldehid (jelas-jelas dinyatakan
secara eksplisit di labelnya), tapi toh tidak diangkat.
Bukan cari kambing hitam lain, hanya saja tampaknya pihak yang ingin
persoalan formaldehid ini diangkat kurang tuntas dalam mendalami
hal-ihwal formaldehid serta produk yang menggunakannya.

Mengapa mengangkat hal yang tidak matang dan cenderung buru-buru
di-blow up? Mengapa tampak tidak ada upaya dari pihak LSM tersebut
untuk menyatakan dengan jelas peraturan mana yang dijadikan landasan
(alih-alih mencomot undang-undang pangan untuk barang non-pangan yang
sedang dipermasalahkan)?
Mengapa scare lebih penting daripada memberi informasi yang berimbang?

Berkaitan dengan ‘minta maaf’, nampaknya tidak pada tempatnya, ya.
Kesalahan apa tepatnya yang dilakukan Unilever?
Lalu jika dikaitkan dengan formaldehid yang dikandung, apakah semua
produsen yang menggunakan senyawa formaldehid (termasuk formaldehyde
releasers tadi) harus minta maaf dan menarik semua produknya? Bakalan
sepi dong toko-toko, ya :)

Dari sudut pandang teknik kimia, saya -sebagai pribadi- punya alasan
untuk penggunaan formaldehid: Jika efisien (dari sisi biaya), efektif
(dari sisi daya kerja: menghambat pertumbuhan mikroorganisme
kontaminan), aman (selama di bawah ambang yang ditentukan), serta
legal, mengapa tidak?

Tentang Uni Eropa dan Amerika Serikat yang melarang penggunaan formalin.
Sejauh yang bisa saya gali menggunakan Google, kasus terbaru tentang
penarikan produk pasta gigi impor adalah karena mengandung dietilen
glikol (DEG), yang terkandung dalam pasta gigi produksi Cina.
Pengumuman resmi penarikan produk ini belum genap seminggu, tepatnya 8
Agustus 2007, bisa dilihat di sini:
http://www.fda.gov/oc/opacom/hottopics/toothpaste.html#recalls

Sedangkan yang berkaitan dengan formaldehid adalah MAKANAN, yang
diproduksi Cina juga
(www.ens-newswire.com/ens/jul2007/2007-07-26-04.asp). Tidak saya
temukan alerts atau penarikan produk akibat penggunaan formaldehid
KECUALI yang kandungannya di atas yang ditentukan oleh US CFSAN.

US FDA sendiri memperbolehkan formaldehid sebagai aditif sekunder
(aditif tak langsung) yang berkontak dengan makanan (nomor dokumen
0542), dokumen ini tertanggal Mei 2007: The List of Indirect
Additives.
http://www.cfsan.fda.gov/~dms/opa-indt.html

Menurut http://www.cancer.gov/cancertopics/factsheet/Risk/formaldehyde
formaldehid memang digolongkan sebagai senyawa karsinogenik, namun
sejauh ini yang telah terbukti adalah lewat jalan nafas, lainnya masih
dalam studi dan diperdebatkan.

Beberapa dokumen yang dapat dicari di situs Uni Eropa adalah:
1. A clarification on the formaldehyde and para-formaldehyde entry in
directive 76/768/EEC on cosmetic products
2. The determination of certain formaldehyde releasers in cosmetic products

Produk dengan kandungan formaldehid di USA dan EU jelas saat ini masih
bisa diterima, jika merujuk ke dokumen-dokumen yang saya rujuk tadi.
Pengetatan peraturan yang diangkat dan sedang dibahas kembali adalah
tentang penggunaan formaldehid pada kulit (leather), produk kayu,
kain, dan pengawetan jasad hewan.

Jadi, jika mbak Linda bersedia membantu, tolong kami, peraturan mana
yang mbak maksud?

Histeria media seperti sekarang ini sebetulnya dapat dihindari, kalau
saja tidak ada pihak yang memperkeruh suasana (dengan makin
menakut-nakuti) serta ada upaya edukasi dari dua pihak; produsen dan
konsumen. Produsen wajib menjelaskan produk apa adanya (yang dalam
pandangan saya Unilever telah melakukan kewajibannya), dan konsumen
wajib mencerdaskan dirinya dengan ‘melek label’. Tidak sekadar membaca
tanggal kadaluarsa dan informasi layanan konsumen, tapi juga mengerti
apa yang ‘diceritakan’ oleh label.

Ini ilustrasi saja. Jika saya katakan bahwa pembersih (muka, badan),
sampo, pasta gigi, cairan kumur, dan lain-lain consumer goods
mengandung deterjen. Deterjen digunakan di industri, membersihkan
logam, mengangkat lemak, dan bersifat iritatif, sebagian bahkan
menimbulkan alergi. Dan senyawa ini hadir dari produk kosmetik bayi
sampai orang dewasa. Bayangkan, lebih luas daripada penggunaan
formaldehid.
Lalu apakah semua orang akan berpaling dari produk yang saat ini digunakan?
FYI, ini fakta.

Salam,
Lita Mariana
http://lita.inirumahku.com/general/lita/tanggapan-unilever-tentang-formaldehid-dalam-produknya/

3. Dear Bu Linda dkk
Terima kasih untuk Bu Lita ttg penjelasannya.

Seharusnya kita lebih bijak membaca berita. Rupanya mungkin berita
yang ditangkap oleh Bu Linda bahwa formaldehyde di US & EU dilarang
penggunaannya, adalah mengutip pernyataan dari LKJ (Lembaga Konsumen
Jakarta).

Ini kutipannya:
LKJ mendesak BPOM bertindak adil menarik produk lokal dari pasaran
yang diketahui mengandung formalin, sama dengan perlakuan terhadap
produk impor asal Cina dua pekan silam.
Menurut Zaim, data yang dia peroleh menyebutkan, formalin tergolong
toksik atau zat beracun, karsinogenik atau memicu sel kanker, dan
alergenik yang menimbulkan alergi.
Dia juga mengutip penelitian Badan Lingkungan Hidup AS (United State
Environmental Protection Agency, USEPA) yang mengklasifikasikan
formalin sebagai probable human carcinogen, karena bukti-bukti yang
cukup kaitan antara formalin dengan kanker nasofaring pada manusia.
Hal tersebut juga dinyatakan oleh International Agency for Researh
on Cancer, AS. Standar USEPA untuk batas toleransi formalin di
udara, misalnya, sangatlah ketat, yakni hanya 0.016 ppm.
“Karena sifatnya yang sangat berbahaya, negara di Uni Eropa bahkan
telah menyatakan formalin sebagai bahan terlarang sama sekali untuk
segala jenis penggunaan, termasuk pengawetan mayat, mulai bulan
depan,” katanya.
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=47669

Berita seperti di atas bisa kita baca dimana-mana, karena LKJ
melakukan konferensi pers.

Barangkali ada baiknya saya menambahkan penjelasan tentang
formaldehyde. Maksudnya bukan untuk lebih menakut-nakuti sebagaimana
yang dilakukan LKJ tetapi untuk lebih memahami permasalahan seputar
formaldehyde ini. Sehingga sebagai konsumen kita tidak cepat menjadi
histeris seperti yang banyak terjadi akhir-akhir ini.

Apakah formaldehyde itu?

Q & A formaldehyde dapat dibaca dalam website ini, penjelasan yang
mudah dan jelas.
http://www.formacare.org/Q___A_on_formaldehyde.130.0.html#410

Formaldehyde adalah salah satu bentuk dari golongan aldehyda, yang
merupakan kimia organik. Karena itu formaldehyde secara alami ada
dimana-mana. Bukan dalam bentuk pollutant, karena memang ia bukan
pollutant tetapi komponen kimia organic alami. Jika berlebihan
barulah ia disebut pollutant karena dapat memberikan dampak pada
kesehatan dan lingkungan. Ia berada di berbagai tanaman, buah2an
yang kita makan, sayur2an, bahkan produk manusia seperti gas dari
perut (kentut). Ia ada di dalam dan di luar rumah. Jumlah
formaldehyde di alam akan meningkat jika ada pencemaran udara dari
emisi kendaran bermotor, sampah, asap dapur, pembusukan daun-daunan
dan tanaman, dan pelepasan formaldehyde dari berbagai industri.

Formaldehyde sendiri merupakan bentuk gas. Berasal dari gas methane
yang teroksidasi menjadi formaldehyde. Jika formaldehyde yang
sifatnya dapat larut dalam air ini dicampur dengan air dengan
komposisi 37-40 % formaldehyde maka namanya menjadi formalin.
Biasanya ditambahkan methanol 10 persen agar formaldehydenya stabil
tidak lepas lagi menjadi gas. Namun jika diberikan pemanasan,
methanol yang cepat menguap itu, formaldehyde pun akan berubah
kembali menjadi gas. Karena itu jika semisal anda mengudap mie basah
yang dimasak/dipanaskan, segera formaldehyde yang berada dalam mie
itu sudah segera hilang.

Formaldehyde juga bisa ditemukan dalam pemanis sintetis aspartame
yang banyak digunakan dalam diet gula serta berbagai minuman soft
drink.

Formaldehyde yang mampu memfiksasi protein banyak digunakan di dalam
lab biologi, parasitologi, dan patologi yaitu untuk mengawetkan
berbagai specimen pemeriksaan. Selain juga untuk mengawetkan cadaver.

Selain mempunyai kekhususan mampu memfiksasi protein, ia juga
termasuk dalam biocide atau antimikrobia, sehingga dapat
dimanfaatkan sebagai bahan preservative atau pengawet. Banyak
digunakan dalam pengawetan bahan-bahan yang basah atau berbentuk
gelatin/jelly, misalnya kosmetik dan makanan yang terbuat dari bahan-
bahan gelatin seperti ice cream dan bonbon jelly.
Dalam dunia kedokteran formaldehyde juga digunakan sebagai
antibakteria, dan kini penggunaannya semakin luas ke dalam
pengawetan vaksin (masih dalam penelitian). Karena sifatnya yang
sangat tidak stabil, penggunaan formaldehyde dalam vaksin masih
dianggap sebagai bahan yang kurang prima. Dalam dunia kedokteran
gigi, formaldehyde bukanlah barang yang langka, sejak dahulu dunia
kedokteran gigi sudah banyak memanfaatkan kebolehan prosesing bahan
tambal gini maupun gigi palsu dari polimersisasi bahan composite
resin, akrilik, glassionomer, dlsb dengan menggunakan formaldehyde
ini. Selain penggunaannya sangat mudah yaitu prosesnya yang
sederhana dan plastis, bahan2 ini juga sangat murah, dengan warna
yang dapat diatur sesuai dengan warna gigi.

Kekeliruan informasi

Memasukkan formaldehyde dalam pasta gigi maksudnya bukan menjaga
agar bahan itu tetap lumer, sehingga bisa menyebabkan gigi menjadi
keropos, sebagaimana yang disinyalir oleh sebuah harian yang
mengutip pakar yang dirilis oleh harian tersebut:

Sebabkan Komplikasi
Menurut pakar teknologi pangan, Prof Dr Ir Simon Bambang Widjanarko
MApp Sc, kandungan formalin dalam produk kecantikan seperti, sabun
dan
kosmetik, akan menimbulkan alergi karena kontak dengan kulit. Efek
ini
akan terlihat langsung untuk kulit yang sensitif. “Yang paling
berbahaya, jika senyawa formaldehyde ini masuk ke dalam tubuh, ini
akan menyebabkan berbagai komplikasi. Karena formalin merupakan
senyawa keras yang membahayakan sistem imun tubuh,” papar guru besar
Unibraw itu.

Pada produk pasta gigi, formalin justru akan menimbulkan efek
berbeda.
Gigi akan mengalami proses korosif dan lama-kelamaan membuat gigi
keropos. “Bukan hanya formalin saja yang dicurigai, sekarang beberapa
produsen pasta gigi juga mulai menggunakan hidroquinon. Fungsinya,
hanya untuk menjaga pasta gigi tetap lumer dan dampak untuk kesehatan
baru diketahui setelah 5-10 tahun pemakaian,” jelas Simon.

Pendapat itu diamini pakar biokimia Unibraw, Ir Chanif Mahdi MS, di
mana bahaya yang paling besar adalah jika senyawa berbahaya itu masuk
dalam tubuh dan berinteraksi dengan sistem enzim. Interaksi ini akan
menyebabkan orang akan mudah terserang kanker kulit, kanker darah,
bahkan kanker usus. “Tergantung enzim yang diserangnya,” tandas
penemu
kit tester formalin itu.

Agar konsumen terhindar dari bahaya formalin dan senyawa lain yang
membahayakan tubuh, maka pemerintah harus melakukan pengawasan lebih
ketat untuk seluruh produk kosmetik dan makanan.

Tetapi, masyarakat juga harus sadar dengan bahaya formalin, sehingga
sebelum menggunakan produk apapun usahakan melakukan pengujian
sederhana untuk melihat kandungan formalin dalam produk yang
dibeli. “Saya punya kit tester untuk mendeteksi adanya formalin dan
beberapa senyawa berbahaya seperti, borax dan rodhamin,” akunya.

Ditambahkan, mengonsumsi susu dan yogurt minimal 1,5 liter dalam
sepekan juga mampu menentralisir 70-80 persen kadar formalin dalam
tubuh. Minuman yogurt memiliki kemampuan menetralisir formalin lebih
tinggi dibanding susu. Sebab, yogurt mengandung vitamin antidoksidan
dan protein senyawa antidioksidan yang mampu memberikan efek ajufan
(mengaktifkan sel imun tubuh). “Yogurt juga mampu mengaktifkan sel-
sel
tubuh yang rusak,” tandasnya. jbp/amb/yul/st11

http://www.surya.co.id/web/index2.php?
option=com_content&do_pdf=1&id=17583

Formaldehyde digunakan sebagai antimikroba dalam pasta gigi dan
tentu saja formaldehyde tidak bisa menyebabkan gigi menjadi keropos,
karena yang dapat menyebabkan gigi keropos adalah reaksi antara asam
yang ada di air liur dengan calsium gigi.

Penggunaan dalam industri

Dalam dunia industri formaldehyde banyak digunakan dalam proses
polimerisasi bahan-bahan plastic yang bisa kita temui sehari-hari di
sekitar kita (acrylic, silicon, fiber, melamin, linoleum, crocky,
composite resine), dalam cat, dan penyamakan kulit.
Dengan meningkatnya jumlah industri meningkat pula penggunaan
formaldehyde ini. Pada tahun 2000, Jerman melakukan penelitian air
sungainya (http://pubs.acs.org/cgi-
bin/abstract.cgi/ancham/2000/72/i21/abs/ac000337j.html
) menunjukkan
pencemaran yang semakin meningkat, antara lain disebabkan karena
kini banyak industri plastic dan tekstil yang membuang limbahnya ke
sungai. Sementara itu air sungai digunakan sebagai sumber air minum.
Untuk mengatasi hal ini, karena sungai yang masuk ke daerah Jerman
dari negara-negara lain, maka Jerman mengusulkan kepada EU agar
diadakan revisi peraturan perindustrian, terutama pengetatan
pengolahan limbah pabrik, pengurangan jumlah penggunaan
formaldehyde, dan pengurangan pelepasan formaldehyde di alam.

Berlawanan dengan pengurangan tadi, dalam dunia agrikultur yang kini
sudah mapan dengan penggunaan pupuk biologis dari kotoran ternak,
juga membuat permasalahan ini menjadi semakin sulit. Karena itu
peraturan pemberian pupuk juga mendapat perhatian, dimana petani
tidak lagi diperbolehkan melempar pupuk kotoran ternak di atas tanah
garapannya, tetapi kotoran itu harus disiramkan masuk beberapa
sentimeter ke dalam tanah. Maksudnya agar amoniak dan formalin yang
ada tidak masuk ke dalam got-got atau kanal-kanal sekitar tanah
garapan yang kemudian masuk ke dalam sungai.

Untuk melakukan revisi peraturan (directive) itu yang sulit, sebab
harus ada alasan mengapa peraturan itu diadakan. Peraturan dibuat
adalah dalam upaya menjaga keamanan kesehatan masyarakat dan
lingkungan. Hal yang dapat menjelaskan ini adalah berbagai riset-
riset yang mampu menunjukkan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan
dan lingkungan. EU directive tahun 2004 tertulis bahwa formaldehyde
sebagai probable human carcinogen. Disebutkan sebagai probable
karena hasil penelitiannya pada manusia tidak ada, yang ada hanya
penelitian-penelitian di mencit. Dengan dosis yang tinggi memang
menunjukkan adanya pertumbuhan tumor di jalan nafas mencit
(nasopharyngeal). Untuk melakukan percobaan dengan pemantauan jangka
panjang (longitudinal) pada manusia tentu saja tidak sesuai dengan
bioetika. Yang bisa dilakukan adalah melakukan pemeriksaan pada
pekerja, namun hasilnya tidak bisa menggambarkan apakah memang
kanker nasopharings itu disebabkan karena pelepasan formaldehyde
dalam pabrik tersebut.

Apakah bisa kumulatif di dalam tubuh?

Dalam diskusi2 di banyak milis nampak sekali rasa ketakutan
masyarakat terhadap pasta gigi berformaldehyde ini jika masuk ke
dalam tubuh meski jumlahnya sedikit dapat berakumulasi di dalam
tubuh yang dapat menyebabkan keracunan.

Dalam website dari EU meeting tentang formaldehyde ini dipaparkan
banyak sekali bagaimana toksikologi dan metabolisme di dalam tubuh.

http://204.200.215.84/html/european_meeting_2005.html

Formaldehyde begitu masuk ke dalam tubuh akan segera dimetabolisme
oleh tubuh dan dipecah menjadi bahan lain yaitu asam formiat, air
dan CO yang segera dikeluarkan lagi melalui urin. Sehingga secara
sistemis formaldehyde tidak bisa mengganggu atau meracuni atau
bahkan terakumulasi. Tentunya tidak bisa mengganggu enzym2 yang ada
di dalam perut, ataupun mengganggu sistem imun tubuh (pernyataan
pakar diatas nampaknya lebih kepada pernyataan complimentary
alternative medicine, bukan kedokteran konvensional).

Dari berbagai laporan penelitian dalam EU meeting itu dijelaskan
bahwa gangguan formaldehyde bukan ke arah sistemis (dalam tubuh) dan
juga tidak dapat memutasi kromosom (gen mutasi), tetapi gangguan
formaldehyde lebih ke arah lokal atau topical. Yaitu bila seseorang
menghisap formaldehyde dalam jangka waktu lama dengan dosis tinggi
maka akan terjadi iritasi jalan nafas yang akhirnya menyebabkan
proliferasi (berkembangnya) sel sel epithel di permukaan jalan
nafas, dan berlanjut menjadi cancer. Kesimpulan ini diambil dengan
mengambil kesimpulan penelitian dari mencit - sementara pada manusia
belum ada bukti yang dapat memberikan kesimpulan tersebut.

Karena begitu sulitnya EU melakukan perubahan pada EU formaldehyde
directive ini (hanya untuk merubah kata2: probably human carcinogen
menjadi human carcinogen..menghilangkan kata-kata probable), maka
meeting dengan para ahli dilakukan berulang-ulang, dan diharapkan
directive yang baru akan selesai pada akhir tahun ini. Sampai saat
ini jika kita membaca berbagai laporan dalam EU newsletters tidak
ada yang larangan penggunaan formaldehyde ini apalagi jika dikatakan
untuk berbagai keperluan seperti yang dilansir oleh LKJ. Bisa
dibayangkan jika pelarangan itu diadakan, maka berbagai industri
yang ada yang mengandalkan bahan plastic bisa hancur. Sampai saat
ini directive formaldehyde yang baru juga belum ada.

Karena situasi di lapangan dirasakan bahwa formaldehyde semakin
banyak digunakan dalam industri - industri pun semakin banyak, di
eropa muncullah kampanye Free Formaldehyde, untuk mengingatkan kita
pada limbah yang masuk ke sungai, pelepasan formaldehyde dalam
pabrik yang tetap terpantau berada di bawah ambang, serta menjaga
lingkungan (pengaturan penggunaan pupuk, asap rokok, polusi asap
pembakaran dlsb). Bukan ke arah memusnahkan produk yang jadi. Jika
kampanye free formaldehyde dari belahan eropa merambat ke asia, bisa
saja terjadi, karena bagaimanapun eropa selalu menjadi barometer
dari negara-negara di Asia. Namun kampanye ini jangan disalah
artikan bahwa free formaldehyde adalah pemusnahan formaldehyde dan
barang-barang atau produk jadinya. Free formaldehyde secara harafiah
adalah hal yang tidak mungkin, karena bagaimana pun formaldehyde
juga merupakan produk alami. Bisa ditemukan dimana-mana secara
alami. Yang bisa kita ambil manfaatnya dari polemik ini adalah,
kita akan menjadi lebih bijak jika kita mau memahami persoalannya,
sehingga tidak perlu ikut2an melakukan gerakan-gerakan menentang
atau memanas-manasi - yang justru akan lebih merugikan kita sendiri,
misalnya justru gosok gigi kembali menggunakan abu gosok. Atau
bahkan justru kita terjerumus ke produk lain yang justru hanya
mencoba mengambil keuntungan di air keruh. Bagaimanapun para ilmuwan
sudah berusaha menolong meningkatkan kesehatan masyarakat dengan
berbagai temu-temuan dalam rangka mengurangi angka kesakitan,
termasuk gigi berlubang.

Salam,
Julia Maria van Tiel
(ibu rumah tangga, mantan dokter gigi, antropolog kesehatan, tidak
terlibat perdagangan pasta gigi).

Jangan racuni anak-anak!

August 27, 2007

—————————————————————————————–
Terima kasih artikelnya Om IMW… sudah mengingatkan Saya…..ada beberapa yang sudah Saya download dan ada yang belum semata-mata ingin menanamkan pada anak Saya agar kelak bisa mandiri tidak tergantung pada satu sumber bahkan kalau bisa membuat sendiri dan bisa digunakan oleh orang lain.

Artikelnya Saya kutip kesini Om.

——————————————————————————————-
Jangan racuni anak-anak!

Anak-anak zaman sekarang mulai mengenal komputer dan menerima pembelajaran komputer sejak SD. Sayangnya para pengajar atau penyusun materi ajar komputer untuk anak-anak, sering tidak sadar meracuni mereka yang masih kecil dan bersih jiwanya ini dengan racun yang namanya pembajakan perangkat lunak. Secara tidak sadar kita menyusupkan suatu pemahaman salah ke alam bawah sadar mereka, bahwa memakai program bajakan itu sah-sah saja. Baru kita obati setelah penyakit itu sudah kronis dan mendarah daging. Dan obat itu sangat pahit yang bernama sweeping, atau migrasi dadakan karena sudah terjepit harga lisensi yang harus dibayar.

Padahal seharusnya kita sebagai pendidik sadar atas situasi konyol itu. Sebab mengajari etika dalam penggunaan teknologi komputer itu sangat penting daripada sekedar mengajari ketrampilan mengoperasikan perangkat lunak. Memperbaiki kesalahan pemahaman tentang pembajakan atau HAKI ini jauh lebih sulit daripada mengganti perangkat lunak yang biasa digunakan. Kita ingin memberikan pendidikan yang humanis (penuh dengan nilai-nilai kemanusiaan) tapi mengapa soal etika dan aspek legal dalam pengajaran komputer di tingkat usia dini sangat diabaikan?

Kita paham, sulit rasanya orang tua merogoh kantong membeli perangkat lunak sistem operasi yang asli. Siapa yang mau mengeluarkan uang lebih dari 300 ribu untuk beli software ? Belum ditambah harga perangkat lunak untuk permainan edukatif itu. Siapa yang mampu sesungguhnya ? Begitu juga sekolah, daripada beli lisensi perangkat lunak, mungkin sebaiknya dananya digunakan untuk menaikkan gaji para gurunya saja, atau membeli buku.

Bagi para pendidik yang ingin melepaskan diri dari belenggu penyakit kronis pembajakan ini, tentu ingin mencari program pengganti yang dapat digunakan. Sesungguhnya banyak program Open Source yang dapat digunakan untuk mengajari komputer anak-anak hanya mungkin kurang informasi atau malas mengubah kebiasaan saja. Pada prinsipnya dalam memperkenalkan komputer ke anak-anak, yang diutamakan adalah anak-anak belajar konsep komputasi dan pemecahan masalah secara logis dan algoritmis misal dengan menggunakan komputer. Mereka tidak perlu atau malah tidak cocok kalau harus belajar program yang biasa digunakan orang dewasa (yang sebetulnya digunakan untuk lingkungan kantoran). Mungkin masih ingat dengan bahasa pemrograman LOGO yang digunakan untuk anak-anak. Di sinilah kesalah kaprahan yang juga terjadi dalam pengajaran perangkat lunak ke anak SD di Indonesia.

Berikut ini beberapa perangkat lunak permainan edukatif yang bersifat Open Source. Cocok mulai dari anak usia pra TK. Permainan ini saya cobakan ke Madhava sejalan dengan perkembangan usianya. Dia cukup menikmati untuk bermain dengan permainan tersebut. Permainan itu antara lain :

Pysycache [http://www.pysycache.org/], permainan ini sangat simpel karena ditujukan untuk anak-anak pra TK untuk mengenal bagaimana mengoperasikan mouse, keyboard sembari bermain. Pada permainan ini terdiri dari berbagai aktifitas sederhana misal puzzle, mencari obyek dan sebagainya. Si kecil dengan cepat dapat memahami permainan ini dan sibuk dengan permainan ini. Bahkan Anda dapat mengubah atau memodifikasi permainan ini dengan mudah. Si kecil sibuk bermain, ortu juga sibuk mengubah permanian ini. Permainan komputer jangan sampai digunakan sebagai substitusi orang tua, sebaiknya malah dimanfaatkan sebagai perekat antara si kecil dan orang tua. Permainan ini memberikan kesempatan itu.

Gcompris [http://gcompris.net/], permainaln edukatif ini terdiri dari beberapa akfititas yang ditujukan untuk anak usia 2 hingga 10 tahun. Beberapa aktifitas ini berupa permainan tetapi memiliki nilai edukasi. Dari permainan yang memperkenalkan komponen komputer,belajar matematika, belajar ilmu alam, belajar cara kerja mesin sederhana, bermain musik, peta buta, bermain ingatan, belajar membaca jam, juga bermain catur. dan sudo serta program misal untuk menggambar membuat kartun. Karena program ini tersedia bebas termasuk source codenya, banyak orang tua, guru-guru dan dosen yang turut aktif mengembangkan permainan dan menyumbangkan aktifitas. Hingga saat ini sudah mencapai 100 aktifitas.

Karena tersedia source codenya, maka Anda dapat menyesuaikan dengan kebutuhan Anda, gambar latar belakang, suara dalam bahasa Indonesia (nikmati efek yang dihasilkan ketika si kecil mendengar permainan itu menggunakan suara orang tuanya), dan sebagainya. Jadi bukan saja si kecil yang bermain, Anda pun dapat bermain dengan source code program ini.

Childsplay [http://childsplay.sourceforge.net/], ini mirip seperti Gcompris. Tetapi diprogram tidak dengan C/C++ dan lingkungan Gnome, tetapi menggunakan pustaka SDL sehingga memudahkan penanganan animasi yang mulis dan suara. Permainan ini memiliki plug-in yang dapat digunakan untuk menambah permainan (seperti aktifitas di gcompris). Diprogram menggunakan python, sehingga mudah bila orang tua atau guru ingin melakukan modifikasi permainan ini. Walau jumlah aktifitas belum sebanyak gcompris tetapi menuliskan aktitifitas tambahan di childsplay tidak sesulit gcompris.

Bila Anda sudah mulai mengenalkan pemrograman, maka pilihan untuk itu adalah Squeak [http://www.squeak.org] yang merupakan lingkungan pemrograman berbasiskan Smalltalk (lingkungan OOP lengkap pertama). Squeak ini telah dikembangkan dan juga menjadi Etoys [http://www.squeaklang.org] yang digunakan untuk mengajari pemrograman anak-anak SD di luar negeri. Negara tetangga Singapura telah menggunakannya di SD. Tidak heran Squeak ini memiliki fondasi yang kuat, karena dikembangkan oleh Alan Kay.

Tentu saja masih berlimpah ruah permainan anak-anak yang bersifat bebas dan legal. Baik permainan yang untuk sekedar bersenang-senang (termasuk semacam flight simulator atau seperti sim city) atau permainan eduakatif. Pilihannya hanya di kita, para orang tua dan pengajar. Ingin bermunafik ria, meracuni anak-anak kita. Atau mulai memperkenalkan permainan yang tidak melanggar legalitas dan etika. Sekali lagi anak-anak adalah masa depan bangsa. Bila dari kecil sudah biasa berkorupsi (mencuri hak orang lain dalam hal ini HAKI), maka ketika sudah besar, korupsi adalah hal yang biasa.

Univ. Gunadarma dapat berperan secara aktif, memperkenalkan cara belajar komputer yang baik dan benar. Bukan saja dari aspek teknis tapi juga non teknis yaitu etika dan legalitas. Bila pada akhir 80-an para guru sering menerima pelatihan oleh Univ. Gunadarma (jauh sebelum ramai-ramainya IT untuk pendidikan di Indonesia), mungkin sekarang saat yang tepat bagi Univ. Gunadarma untuk melakukan koreksi kesalah-kaprahan pengajaran komputer di tingkat SD yang mengabaikan aspek HAKI.

Sumber: http://nustaffsite.gunadarma.ac.id/blog/mwiryana/2007/05/04/jangan-racuni-anak-anak/

Diskusi Tentang IPD (Invasive Pneumococcal Disease)

August 24, 2007

Assalamualaikum…

Kebetulan 1 tahun yang lalu sempat terjadi disksui yg menarik di milis sehat….mengenai vaksin IPD

Saya coba publish kesini……

Kira-kira 1tahun ini apakah ada perekembangannya di Indonesia.

Apa benar Indonesia perlu IPD?

Kalau perlu, Apakah serotype yang digunakan pada Prevenar sesuai dengan serotype di Indonesia mengingat harganya mencekik leher buruh seperti saya?

Barangkali saja ini menjadi wacana diskusi yg menarik…dan tentu bermanfaat buat bersama.

Wassalamualaikum

—– Original Message —–
From: Tonang D Ardyanto
Sent: Tuesday, May 23, 2006 7:30 AM
Subject: Imunisasi IPD (revisi 22/5/2006)

Karena adanya informasi penting, rangkuman ini saya revisi.

Apa gunanya vaksinasi IPD?

Acute lower respiratory infections are responsible for two million deaths
per year and a large proportion of these are pneumococcal disease. A recent
study (Cutts F. et al., The Lancet 2005) in The Gambia indicates that more
than one third of these deaths might be caused by the bacterium
Streptococcus pneumoniae. Most victims are children in developing countries.
Pneumonia deaths far outnumber deaths from meningitis. Nonetheless, in
non-epidemic situations, Streptococcus pneumoniae is the main cause of
meningitis fatalities in sub-Saharan Africa; of those who develop
pneumococcal meningitis, 40-75 % either die or are permanently disabled.
Children infected with HIV/AIDS are 20-40 times more likely to contract
pneumococcal disease than children without HIV/AIDS.

A seven-valent conjugate vaccine called Prevnar is designed to act against
seven strains of pneumococcal disease. It has been developed by Wyeth and is
licensed in the United States and several other countries. In the United
States, use of this vaccine has led to a dramatic decline in rates of
pneumococcal disease, not only in immunized children, but also in the
un-immunized population through reduced transmission.

(WHO: http://www.who.int/mediacentre/factsheets/fs289/en/)

IPD adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri pneumokokus (streptoccoccus
pneumoniae). Bakteri tersebut secara cepat dapat masuk ke dalam sirkulasi
darah dan merusak (invasif) serta dapat menyebabkan infeksi selaput otak
(meningitis) yang biasa disebut radang otak.

Penelitian menunjukkan, sebagian besar bayi dan anak di bawah usia 2 tahun
pernah menjadi pembawa ( carrier) bakteri pneumokokus di dalam saluran
pernapasan mereka. Oleh karena itu, bayi baru lahir hingga bocah usia 2
tahun berisiko tinggi terkena IPD.

Yang paling fatal bila bakteri pneumokokus menyerang otak. Pada kasus-kasus
meningitis seperti ini, kematian akan menyerang 17% penderita hanya dalam
kurun waktu 48 jam setelah terserang. Kalaupun dinyatakan sembuh umumnya
meninggalkan kecacatan permanen, semisal gangguan pendengaran dan gangguan
saraf yang selanjutnya memunculkan gangguan motorik, kejang tanpa demam,
keterbelakangan mental dan kelumpuhan.

Dari ketiga bakteri yang biasa menyebabkan meningitis (Streptococcus
pneumoniae, Haemophilus influenzae type B, dan Neisseria meningitis),
Streptococcus pneumoniae merupakan bakteri yang seringkali menyerang anak di
bawah 2 tahun. Meningitis karena bakteri pneumokokus ini dapat menyebabkan
kematian hanya dalam waktu 48 jam. Bila sembuh pun sering kali meninggalkan
kecacatan permanen.

Vaksinasi dipercaya sebagai langkah protektif terbaik mengingat saat ini
resistensi kuman pneumokokus terhadap antibiotik semakin meningkat. Karena
anak-anak di bawah usia 1 tahun memiliki risiko paling tinggi menderita IPD,
maka amat dianjurkan agar pemberian imunisasi dilakukan sedini mungkin.
Untungnya, saat ini sudah ditemukan vaksin pneumokokus bagi bayi dan anak di
bawah 2 tahun.

(dari artikel sebuah tabloid kesehatan, oleh: Sukman Tulus Putra, dr.,
Sp.A.(K), FACC, FESC, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia
(IDAI))

Apakah vaksinasi ini dipakai di tempat lain?

Menurut salah seorang dokter di milis sehat(1): Aman tidak, Di indonesia
baru tahun ini 2006, tapi di Amrika, sejak 2000 sudah disuntikan wajib dan
laporan ilmiah tahun 2001 telah 23 juta dosis diberikan dengan efek samping
yang tidak jauh lebih banyak dari efek samping imunisasi rutin saat itu.
Sampai sekarang telah direkomendasikan di Amerika, Australia, Korea,
Philipina, Spanyol, Malaysia, Singapore dan Canada.

(lebih lengkap di situs WHO
http://www.who.int/mediacentre/factsheets/fs289/en/)

Apakah sudah dilaksanakan di Indonesia?

Situs resmi IDAI (www.idai.or.id) belum memasang jadwal terbaru setelah
jadwal tahun 2004 hasil revisi.

Menurut salah seorang dokter di milis sehat(1): Dari bocoran hasil rapat
Satgas imunisasi IDAI di medan (1-5 mei) direkomendasikan untuk dimasukkan
bersamaan vaksin influensa pada jadwal rekomentasi idai 2006.

Menurut situs majalah Anakku (www.anakku.net dibuka pada tanggal 19 Mei
2006): Vaksinasi IPD direkomendasikan oleh IDAI sejak tahun 2006 bersamaan
dengan mulai direkomendasikannya vaksinasi Influenza.

Bagaimana jadwalnya?
Imunisasi IPD pada usia (1):
* < 6 bulan: diberikan dasar 3 kali jarak 2 bulan dan penguat/ulangan
(booster) pada usia 12 - 15 bulan. ==> 4 kali
* 6 - 12 bulan diberikan dasar 2 kali, dan penguat seperti diatas ==> 3 kali
* 12 - 24 bulan . Diberikan dasar 2 kali tidak perlu penguat. ==> 2 kali
* > 24 bulan. Diberikan 1 kali ==> 1 kali

Apa nama vaksin IPD?
Ada dua jenis yang sudah beredar, dan ada yang dalam pengembangan/
penelitian.

* Prevenar atau PCV 7 (diseluruh dunia sama mereknya): berisi 7 serotype (4,
6B, 9V, 14, 18C, 19F and 23F). Bisa diberikan pada sejak bayi usia 2 bulan.
Harganya relatif mahal.

* Pneumo23: berisi 23 serotype, diberikan pada anak berusia lebih dari 2
tahun. Harganya lebih murah.

* Sedang dikembangkan vaksin baru berisi 9 serotype (prevenar ditambah
serotype 1 dan 5, yang banyak menimbulkan pneumococcus disease di negara
berkembang). Diharapkan ijinnya akan keluar 2-3 tahun lagi. (Produksi Wyeth)

* Sedang dikembangkan juga vaksin berisi 11 serotype (produksi GSK dan
Sanofi-Pasteur).

Ada keuntungan lain dalam penelitian vaksin produksi baru ini bahwa: In
addition, an unexpected benefit of vaccination (9 serotype vaccine) was the
decrease of symptomatic pneumonia cases associated with a viral infection,
whether influenza virus or one of the paramyxoviruses.

(WHO: http://www.who.int/mediacentre/factsheets/fs289/en/)

Apa efek samping vaksinasi ini?
Menurut labelnya, efek samping yang sering terjadi (Very common) pada
pemberian prevenar pada saluran pencernaan adalah diare dan muntah.

Menurut artikel oleh dokter Sukman Tulus Putra: Reaksi terhadap vaksin yang
terbanyak dilaporkan adalah demam ringan < 38 derajat Celcius, rewel,
mengantuk (drowsy), dan beberapa reaksi ringan lainnya yang biasa ditemui
pada pemberian berbagai jenis vaksin.

Dalam praktek, salah seorang dokter di milis sehat(1) menyampaikan: dari 20
an kasus, 5-8 pasien menelefon dan mengatakan panas tapi tidak tinggi (<38).
Ada 1 pasien yang nafsu makannya menurun dan panasnya > 38. Belum ada yang
mengeluh diare dan muntah.

Apa yang perlu diperhatikan?
Bila ada riwayat reaksi alergi terhadap imunisasi Dipteria (DPT), maka tidak
diberikan imunisasi IPD jenis Prevenar (kontraindikasi), karena dalam
Prevenar ada kandungan varian dari Diphteria toxin (sebagai
protein-carrier).

Pemberian imunisasi IPD tidak menghapus jadwal imunisasi yang lain (seperti
HiB, tetap seperti jadwalnya).

Apa kendalanya?
Harga vaksinasi masih relatif tinggi. Dilaporkan berkisar 850-950 ribu
rupiah (Prevenar).

WHO menyebutkan:
A vaccine providing effective protection against pneumococcal disease for
young children in developing countries may be ready for use in 2008-2009,
and could be introduced in such countries provided adequate supply and
financial help are arranged.

Apakah benar-benar diperlukan di Indonesia?

Menurut WHO:
It can be difficult to establish the extent of pneumococcal disease as
developing countries often lack the clinical and laboratory facilities, the
expertise, and the resources to do so. As a result, public health
decision-makers are often unaware of the prevalence of the disease and of
the toll it exacts in death and disability. Because of the scarcity of data
from developing countries, there is concern over whether the seven-and
nine-valent vaccines contain the serotypes appropriate for all countries.
Concerns remain - although results to date are encouraging - that prevention
of some serotypes of pneumococcal disease may lead to increased incidence of
other serotypes. The price of the vaccine, although still to be set for
developing countries, may be too high for them to afford without special
financing arrangements.

Menurut salah seorang dokter di milis sehat(2):
Sebenarnya masih ada pertanyaan apakah serotype yang digunakan pada Prevenar
sesuai dengan serotype di Indonesia. Karena itu baru akan dilakukan
penelitian. Kalau misalnya lebih spesifik dan lebih sedikit jumlahnya,
mungkin bisa diproduksi dengan harga lebih murah.

Menurut informasi dari seorang SpA(3):
Sakit IPD-nya sudah jelas ada, hanya soal apa serotypenya. Pemilihan 7
serotype ini didasarkan pada pemberian di Malaysia, Singapura, Philiphina
dan Australia yang dianggap berdekatan dan memiliki ciri geografis seperti
Indonesia.

Saat ini yang sudah diteliti ada di tiga tempat: Jakarta (3), Bandung (4)
dan Mataram (5). Dari ketiganya, baru Mataram yang sudah diketahui
serotypenya. Tahun ini akan dilakukan penelitian multi-senter di 5 tempat,
untuk memastikan jenis serotype-nya. Hasilnya mungkin baru tahun depan
diketahui dengan pasti.

Keterangan:
1: dr. JS Wibisono, SpA
2: dr. Purnamawati, MMPed. SpA(K)
3: Prof. Hardiono Pusponegoro, SpA(K)
4: Prof. Cissy Kartasasmita, SpA(K)
5: Prof. Soewignyo, SpPD(K).

Semoga bermanfaat, mohon dikoreksi dan ditambahi oleh semuanya agar lebih
sempurna.

Catatan: ini bukan tulisan resmi, artinya untuk konsumsi milis. Bila untuk
konsumsi publik (situs, leaflet, brosur, poster), tentu cara penulisan harus
disesuaikan.

tonang, dr,PhD

Dan ini tambahannya :

—– Original Message —–
From: Tonang milist
Sent: Tuesday, May 23, 2006 5:09 PM
Subject: Serotype Vaksin IPD

Agar ada tambahan informasi, saya coba rangkum sedikit khusus tentang isi
serotype vaksin IPD. Untuk yang Pneumo23 mungkin di luar pembahasan (tetapi
ada juga laporan menarinya).

Serotype isi Prevenar: 4, 6B, 9V, 14, 18C, 19F and 23F

Yang dalam penelitian sekarang:

A. 9-valent (9 serotype): 1, 4, 5, 6B, 9V, 14, 18C, 19F and 23F
Ada tambahan 1 dan 5 dibandingkan Prevenar. Serotype 1 dan 5 ini dilaporkan
banyak sesuai untuk negara berkembang. Penelitian menunjukkan hasil baik di
Afrika Selatan dan Gambia. Kemungkinan ijin keluar 2-3 tahun lagi
(2008-2009). (WHO: http://www.who.int/mediacentre/factsheets/fs289/en/)

B. 11-valent (11 serotype): 1, 3, 4, 5, 6B, 7F, 9V, 14, 18C, 19F and 23F
Sedang diteliti di Philiphina, ada tambahan serotype 1,3,5,7F dibandingkan
Prevenar. Dilaporkan memberikah hasil baik, pada penelitian sejak tahun 2002
(1). Ada juga kekhasan, karena efek imunogeniknya lebih baik pada anak-anak
Philiphina daripada Israel atau Finlandia (2). Untuk mengatasi kemungkinan
mahalnya, dicoba pula cukup diberikan sekali injeksi pada usia 18 minggu.
Hasilnya masih sebanding dengan yang diberikan 3 kali (6, 10 dan 14 minggu)
ketika diukur kadar antibodinya saat usia 9 bulan (3). Harapannya, kalaupun
terpaksa hanya sekali sudah cukup memberikan kekebalan, membantu bagi
masyarakat negara berkembang (miskin sumber daya).

Yang juga menarik, di Philiphina dicoba memberikan Pneumo23 pada Ibu hamil,
dan ternyata menimbulkan antibodi yang kuat dan bisa diturunkan pada bayinya
diukur dari kadar antibodi dalam darah tali pusat (4).

Bagaimana di Indonesia?

Dalam laporan tahun 2000, dari kelompok bayi 2-23 bulan di Lombok, angka
infeksi akibat infeksi saluran nafas akut (ISPA) sebesar 58%, dengan angka
kematian 31 per 1000 kelahiran hidup. Sedangkan akibat infeksi sistem syaraf
pusat (CNS) sebesar 17% dengan angka kematian 9 per 1000 kelahiran hidup.
Laporan itu menganjurkan untuk memfokuskan usaha penurunan angka kematian
bayi pada menurunkan kejadian ISPA dan meningitis. Termasuk di dalamnya
mengevaluasi masuknya program HiB dan IPD dalam Program Imunisasi Anjuran di
Indonesia. (5)

Tahun 2001, dilaporkan hasil penelitian di Mataram. Dari sampel 484
anak-anak yang sehat usia 0-5 bulan di Pulau Lombok, diperoleh prevalensi
carrier 48%. Serotype yang dominan adalah 6, 23, 15, 33, or 12. Untunglah,
pada sampel tersebut, masih cukup sensitif terhadap antibiotika penicillin
dan cefotaxime. Lombok selama ini termasuk kategori carrier pneumococcal
tingkat sedang (6). Meskipun ada laporan lain tahun 1999, resistensi
terhadap penisillin pada Streptococcus pneumonie di wilayah Asia mulai
meninggi (7).

Kalau kita lihat, hasil serotype di Lombok ini, masih ada 3 serotype (12, 15
dan 33) yang belum termasuk dalam Prevenar, maupun dalam 9-valent vaccine
dan 11-valent vaccine yang sedang diteliti. Sementara produk Pneumo23 sudah
mencakup semua serotype yang dilaporkan oleh penelitian Lombok tersebut.
Belum ada laporan lain yang spesifik tentang pneumococcus ini dari
penelitian di Indonesia.

Hal ini tentu menjadi perhatian tersendiri, dalam menilai efektifitas
vaksinasi IPD dengan produk yang sudah ada maupun yang sedang dalam
pengembangan.

Semoga menambah informasi.

tonang, dr, PhD
—–

1. http://www.ncbi.nlm.nih.gov/entrez/query.fcgi?cmd=Retrieve&db=pubmed&dopt=A
bstract&list_uids=12075762&query_hl=30&itool=pubmed_docsum

2. http://www.ncbi.nlm.nih.gov/entrez/query.fcgi?cmd=Retrieve&db=pubmed&dopt=Ab
stract&list_uids=12586978&query_hl=30&itool=pubmed_docsum

3. http://www.ncbi.nlm.nih.gov/entrez/query.fcgi?cmd=Retrieve&db=pubmed&dopt=Ab
stract&list_uids=15143476&query_hl=30&itool=pubmed_docsum

4. http://www.ncbi.nlm.nih.gov/entrez/query.fcgi?cmd=Retrieve&db=pubmed&dopt=Ab
stract&list_uids=12850358&query_hl=30&itool=pubmed_docsum

5. http://www.ncbi.nlm.nih.gov/entrez/query.fcgi?cmd=Retrieve&db=pubmed&dopt=Ab
stract&list_uids=11262765&query_hl=18&itool=pubmed_docsum

6. http://www.ncbi.nlm.nih.gov/entrez/query.fcgi?cmd=Retrieve&db=pubmed&dopt=Ab
stract&list_uids=11264032&query_hl=18&itool=pubmed_docsum

7. http://www.ncbi.nlm.nih.gov/entrez/query.fcgi?cmd=Retrieve&db=pubmed&dopt=Ab
stract&list_uids=10451154&query_hl=18&itool=pubmed_docsum