Jakarta, Kompas - Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir
di Semenanjung Muria, Jawa Tengah, lebih karena desakan politik negara
maju ketimbang kebutuhan riil energi nasional. Untuk memenuhi
kebutuhan energi jangka panjang, Indonesia masih punya sumber energi
lain yang bisa dioptimalkan.
Selengkapnya:
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0706/22/humaniora/3624858.htm
Jakarta, Kompas - Departemen Pekerjaan Umum menyatakan belum membuat
rencana tata ruang pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir atau
PLTN. Departemen PU masih menunggu masukan dari sektor-sektor terkait
tentang lokasi pembangunan PLTN tersebut.
Selengkapnya:
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0706/26/humaniora/3630365.htm
Jakarta, Kompas - Maraknya penolakan masyarakat terhadap rencana
proyek pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN di Semenanjung
Muria, Jawa Tengah, sejauh ini tidak mengubah konsistensi pemerintah.
Namun, pemerintah didorong supaya secepatnya menetapkan pemilik proyek
ini.
Selengkapnya:
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0706/27/humaniora/3631861.htm
Pro-kontra soal PLTN berhasil memaksa dua “resi” untuk “turun gunung”.
Prof Liek Wilardjo, fisikawan cum etikawan senior, secara gamblang
mengingatkan pihak pengambil keputusan bahwa memilih PLTN adalah sikap
yang gegabah (Kompas, 12/6). Dalam ulasan yang lebih subtle, Prof (Em)
Otto Soemarwoto, ekolog senior, menekankan perlunya kajian nisbah
untung rugi yang mendalam sebelum opsi PLTN dipilih (Kompas, 14/6).
Selengkapnya:
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0706/27/opini/3631196.htm
Batan kembali mengumumkan rencana pendirian PLTN di Semenanjung Muria,
Jawa Tengah. Masyarakat di Jawa Tengah pun berdemonstrasi menentang
pendirian PLTN tersebut.
Selengkapnya:
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0706/29/opini/3604213.htm
Jakarta, Kompas - Pengelolaan limbah radioaktif dari pembangkit
listrik tenaga nuklir yang paling tepat dan demokratis saat ini
membutuhkan persetujuan publik. Selain itu, pengelolaan limbah
radioaktif menjadi bagian tanggung jawab negara meskipun
operasionalisasi PLTN memungkinkan untuk diserahkan kepada pihak swasta.
Selengkapnya:
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0707/04/utama/3653227.htm
—– Original Message —–
From: “Barnabas Rahawarin”
To: ;
Sent: Wednesday, July 04, 2007 1:30 PM
Dear All,
Reaktor Nuklir untuk keamanan, keadilan dan
perdamaian, itulah yang menjadi alasan bagi Iran untuk
berjalan tegap dan percaya diri, bahwa putusan dan
pilihan bebas di tangan mereka demi kemakmuran
rakyatnya. Kalau alasannya itu, mereka tahu bahwa
mereka dapat menguasai teknologi pendukung secara
sempurna agar MESIN PENGHASIL keamanan, keadilan dan
perdamaian itu akan sungguh bermakna bagi rakyatnya
dan dunia umumnya.
Kalau PLTN dalam negeri MENGAPA PERSETUJUAN PUBLIK?
Ada pelbagai pertimbangannya dan faktor, tetapi
pertanyaan di bawah ini penting, sekedar membawa kita
ke imajinasi bersama, PLTN untuk siapa (untungnya) dan
dampak (resiko bencana) yang tanggung-jawab siapa?
1. Studi layak tidaknya itu sudah lumrah! Studi layak
tidak yang tanpa interese, independen, dan memberi
pilihan terbaik dari terbaik, dan mengingatkan resiko
resiko terburuk dari yang mungkin “unimaginable” and
“unexpectable”.
2. Sesuatu yang bermanfaat dan bernilai luar biasa,
tidak mungkin ditolak rakyat. Itu PASTI DAN PASTI.
LSM-LSM coba berubah peran dan mengambil posisi
imajiner dengan menemukan sebanyak mungkin keuntungan2
yang akan didapat rakyat dari manfaat PLTN.
3. Selanjutnya, PENGUASA DAN PENGUSAHA mengambil
posisi pada dampak terburuk yang mungkin timbul? Apa
keuntungan mereka masih dapat disisakan dalam
menanggulangi DAMPAK BENCANA? Singkatnya, bila PLTN
tidak bernasib lebih baik dari PT Lapindo Brantas,
apakah nasib masyarakat seputar PLTN tidak akan lebih
buruk dari Masyarakat di Sidoarjo?
Dan, masih bisa kita urut lebih banyak hal lagi, yang
memustahilkan pembangunan PLTN, yang alih-alih untuk
kemakmuran, keadilan dan perdamaian masyarakat
Indonesia, rakyat yang tergusur dari KEDUNGOMBO,
menyaksikan dua hal: MEREKA TIDAK DIMAKMURKAN DENGAN
PROYEK ITU, dan PROYEK ITU SENDIRI GAGAL DALAM
PENCAPAIAN TARGET PENGAIRANNYA (SEKARANG SEDANG
KERING-KERONTANG?). Koreksi saya untuk data terakhir
ini.
Tapi, PROYEK PLTN sungguh akan menjadi sebuah satire
saat masyarakat Sidoarjo harus meratapi nasibnya hanya
untuk yang 20% itu saja sekalipun. Jadi, siapa yang
akan dipercayakan membangun proyek yang bukan sekedar
dapat diselesaikan itu, tetapi harus dijaga,
dilindungi dan dirawat bertahun-tahun, SELAMA PLTN ITU
BERADA DI TENGAH masyarakat? LUMPUR LAPINDO adalah
mimpi buruk cara kita menangani resiko pembangunan.
Tragedi nuklir di Bhopal, bisa lebih ringan dibanding
yang kita miliki, bila PLTN berada di tangan PENGUASA
DAN PENGUSAHA di jaman kita ini. Jangan untuk setuju,
PERCAYA sebagai pintu awal menuju setuju masih di
titik terrendah, itu karena LUMPUR LAPINDO.
wassalam,
berthy b rahawarin
Jakarta, Kompas - Kebijakan pemerintah dengan menetapkan rencana
suplai listrik dari pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN dengan
target 4 persen pada tahun 2025 dapat digantikan dengan sumber energi
lainnya. Sumber-sumber energi selain nuklir, terutama energi
terbarukan, saat ini belum optimal digunakan.
Selengkapnya:
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0707/05/humaniora/3655353.htm
KASHIWAZAKI, Rabu - Pemerintah Jepang meminta supaya reaktor bertenaga
nuklir di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Kashiwazaki-Kariwa tetap
ditutup, Rabu (18/7). Kebocoran radioaktif akibat gempa bumi
berkekuatan 6,8 skala Richter, Senin, ternyata lebih parah daripada
yang diperkirakan sebelumnya.
Selengkapnya:
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0707/19/ln/3697908.htm
—– Original Message —–
From: “yaya”
To:
Sent: Thursday, July 19, 2007 5:09 PM
Berikut tambahan beberapa data ttg insiden, kecelakaan, skandal,
manipulasi data, dan
ancaman thdp keselamatan PLTN di Jepang, FYI (ini yg diketahui publik,
belum yg sampai
saat ini masih ditutup2i).
Salam,
Yaya
—–
[March 25, 1977] AKW Fukushima Daiichi in Fukushima prefecture:
Insufficient protection
of fusion work results in spark dropping on vinyl and scaffold, a fire
starts.
[January 8, 1986] Fukushima Daiichi nuclear plant in Fukushima
prefecture: two workers
were hurt due to a fire in unit 1.
[January 11, 1988] Fukushima Daiichi nuclear plant in Fukushima
prefecture: a fire at unit
6.
[February 5, 1991] Mihama nuclear plant in Fukui prefecture: A pipe
rupture causes
leakage of radioactive water and radioactive steam from the reactor
cooling system of unit
2.
[May 2, 1991] Tomari nuclear power plant in Hokkaido prefecture: over
600 cracks in 309
low-pressure turbine stationary blades are found during a routine
inspection
[December 1995] The Monju demonstration fast breeder reactor leaked
nearly a ton of
liquid sodium coolant, which caught fire when it came into contact
with air. Officials of
PNC, the company that built and operated Monju, attempted to cover up
the extent of the
accident by doctoring and destroying evidence.
[January 11, 1997] Sea of Japan: An oil spill threatens failure of
cooling system of 15
Japanese nuclear power plants on the coast.
[March 11, 1997] Tokaimura, spent nuclear fuel reprocessing plant in
Ibaraki prefecture:
An explosion at the plant, 37 people are exposed to radiation.
[May 6, 1997] Fukushima Daiichi nuclear power plant in Fukushima
prefecture: Automatic
shutdown of unit 4 caused by low water level in the reactor
[1997] A waste-storage reprocessing plant at the Tokai facility burned
and exploded,
leading to another cover-up attempt. PNC has since been reorganized
by the government
into the Japan Nuclear Cycle Research Institute (JNC) as a result of
these accidents and
cover-ups.
[January 19, 1999] Fukushima Daiichi nuclear plant in Fukushima
prefecture: fire at the
solid waste incinerator for reducing volume of solid radioactive
waste.
[July 12, 1999] Tsuruga 2 nuclear plant in Fukui prefecture:
radioactive coolant water leaks
from a cracked stainless steel pipe, which is believed to be corrosion
resistant.
[September 30, 1999] Tokaimura nuclear fuel conversion facility in
Ibaraki prefecture
operated by JCO Co.Ltd.: human error and serious breaches of safety
principles lead to a
critically reactions. Three workers received high doses of radiation
in a Japanese plant
preparing fuel for an experimental reactor. Two of the doses proved
fatal.
At one point, radiation levels near the plant were 15,000 times above
normal background.
A total of at least 49 people were contaminated with radiation,
including 39 JCO staff,
seven residents, and three firefighters who transported the injured
workers. Two of the
workers received such high doses of radiation that they are not
expected to survive
[November 7, 2001] Hamaoka nuclear plant in Shizuoka prefecture:
piping in the high-
pressure injection system ruptures during testing, presumably after a
hydrogen explosion.
[2002] Tokyo Electric Power Company (TEPCO) was found to have
falsified their safety
reports in the later half of 1980s and during 1990s. This led to the
closure and inspection
of all 17 nuclear units belonging to TEPCO for several months.
[August 9, 2004] Mihama, Fukui prefecture: super-heated steam leaked
through a hole in
a pipe that feeds steam in the turbine facility. The pipe, according
to the owner, Kansai
Electric Power Company (KEPCO), Japan’s second largest utility
company, had not been
checked since the plant began operating in 1976. Five workers were
killed by the release
of the steam into the plant.
Terbetiklah berita dengan judul besar: Keamanan PLTN masih diragukan
(Kompas, 21 Juni 2007). Dalam diskusi “Pembangunan PLTN Muria:
Memberikan Manfaat atau Mudarat?” yang diprakarsai Fraksi PPP di DPR,
mengemuka lagi kontroversi tentang PLTN. Pihak pendukung dari Batan
mengatakan aman.
Selengkapnya:
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0707/23/opini/3649270.htm
JEPARA, KOMPAS - Lebih dari 1.000 warga Desa Balong, Kecamatan
Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berunjuk rasa di desa mereka,
Senin (23/7). Mereka menolak rencana pemerintah membangun pembangkit
listrik tenaga nuklir atau PLTN di Ujung Lemahabang yang masuk wilayah
Balong.
Selengkapnya:
>http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0707/24/daerah/3712561.htm
—– Original Message —–
From: “Dian Abraham”
To:
Sent: Wednesday, July 25, 2007 1:32 AM
Hi rekan-rekan FPK,
Berikut adalah surat yang saya kirim kepada Presiden SBY
setelah sebelumnya saya menolak secara lisan undangan dari
Kementerian Ristek untuk mengikuti program “Sosialisasi
PLTN”.
Karena keterbatasan tempat, surat undangan tersebut tidak
dapat saya lampirkan ke forum ini. Jika ada yang berminat,
saya akan mengirimkannya via japri. Diskusi pun masih sangat
terbuka, terutama para pencinta PLTN.
Terimakasih.
Aam
++++++++++++++++++
Jakarta, 24 Juli 2007
Yth. Dr. Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Republik Indonesia
Istana Negara
Jl. Medan Merdeka Utara
Jakarta Pusat 10010
INDONESIA
Tel: + 62 21 3845627 ext 1003
Fax: + 62 21 3457782
Email: presiden@ri.go.id
Hal: Rencana Penggunaan PLTN dan Program â?oSosialisasi PLTNâ?
Dengan hormat,
Pertama-tama, perkenankan saya memperkenalkan diri. Nama saya adalah
Dian Abraham dan saya bekerja sebagai guru di sebuah lembaga bahasa di
Jakarta. Selain itu, sebagai warga negara yang peduli terhadap masalah
penggunaan energi nuklir, saya aktif di dalam organisasi non-profit
berbasis kesukarelaan, MANUSIA (Masyarakat AntiNUklir indoneSIA). Saya
menulis surat ini kepada Bapak Presiden karena jabatan sebagai
Presiden adalah penanggung jawab dalam hal kebijakan nuklir, yakni
sebagai atasan langsung dari badan pelaksana (BATAN â?” Badan Tenaga
Nuklir Nasional) dan badan pengawas (BAPETEN â?” Badan Pengawas Tenaga
Nuklir), maupun lembaga-lembaga pemerintah di dalam Kabinet yang saat
ini mempromosikan penggunaan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Sebagai wakil dari MANUSIA, saya mendapat surat undangan (terlampir)
dari pemerintah RI, khususnya Kementerian Riset dan Teknologi, untuk
melakukan perjalanan ke Korea Selatan dan Jepang pada tanggal 22 Juli
â?” 2 Agustus 2007 dalam program pemerintah untuk â?oSosialisasi
PLTNâ?. Di dalam undangan tersebut dinyatakan bahwa hal itu dilakukan
untuk â?omempelajari pembangunan PLTNâ?¦, khususnya yang berkaitan
dengan aspek penerimaan masyarakatâ?.
Secara pribadi maupun atas nama organisasi, saya merasa tersanjung dan
mengucapkan terima kasih atas undangan tersebut. Sayangnya, saya tidak
dapat memenuhinya terutama karena hal itu bertentangan dengan
pendirian pribadi maupun organisasi kami.
Seperti dapat diperkirakan, kami menolak adanya rencana PLTN di
Indonesia dan menuntut pemerintah untuk menghentikan seluruh
langkah-langkah yang dimaksudkan untuk merealisasikan rencana PLTN
tersebut. Padahal, program â?oSosialisasi PLTNâ? di mana saya
diharapkan berpartisipasi di dalamnya tersebut adalah bagian dari
upaya untuk merealisasikan rencana PLTN tersebut. Diakui oleh
pemerintah, salah satu hambatan terbesar rencana PLTN adalah dalam hal
penerimaan masyarakat (public acceptance) sehingga solusi yang digagas
pemerintah adalah â?opendidikanâ? kepada masyarakat agar mereka
menjadi â?osadarâ? bahwa PLTN lebih banyak manfaatnya ketimbang
kerugiannya. Bagi kami, program tersebut tak banyak berbeda dengan
indoktrinasi kepada masyarakat yang bersifat searah yang mengingatkan
saya pada Penataran P4 di masa Orde Baru.
Alasan lainnya adalah karena secara informal kami telah mempelajari
aspek â?openerimaan masyarakatâ? terhadap program PLTN di berbagai
negara, termasuk Jepang dan Korea Selatan, baik melalui studi
kepustakaan maupun pertemuan langsung dengan masyarakat berbagai
negara. Bahkan saya pribadi sempat melakukannya selama 1 (satu) bulan
â?” lebih lama dari program Ristek tersebut - di Korea Selatan pada
tahun 1997 lalu. Selain bersinggungan langsung dengan masyarakat Korea
Selatan, baik yang pro maupun kontra, saya juga mengunjungi dua lokasi
PLTN, yakni di Kori dan Ulchin. Di PLTN Kori saya mendapat kesempatan
untuk masuk ke dalam reaktor tersebut dan berdiskusi dengan pihak yang
bertanggung jawab di sana.
Berdasarkan informasi yang saya peroleh, reaktor-reaktor pertama di
Korea Selatan (reaktor Kori-1 mulai dibangun tahun 1972 dan beroperasi
pada tahun 1978) tidak mendapat oposisi dari masyarakat. Hal itu dapat
dimengerti karena selain program PLTN tidak transparan dan informasi
mengenai kemungkinan dampak negatif PLTN relatif belum banyak
tersedia, masa itu adalah saat berkuasanya pemerintahan diktator
militer Park Jung-hee dan Chun Doo-hwan yang represif.
Namun saat ini, pendapat masyarakat terhadap PLTN sudah jauh berbeda,
terutama dalam menyikapi masalah yang baru disadari kemudian: limbah
nuklir. Pada tahun 1997, masyarakat Korea Selatan bersatu-padu
menentang ekspor limbah nuklir Taiwan ke negara tetangganya, Korea
Utara, yang saat itu sedang dilanda kelaparan hebat. Adapun alasan
Taiwan nekat melakukan kebijakan â?opangan ditukar dengan limbah
nuklirâ? itu karena masyarakat di negerinya sendiri menolak
wilayahnya dipakai sebagai tempat limbah nuklir tersebut. Taiwan
akhirnya membatalkan rencana tersebut. Sedangkan di negerinya sendiri,
masyarakat Korea Selatan aktif menentang pulau Anmyun, pulau Kurop,
dan terakhir pada tahun 2003[1] di pulau Wido di wilayah Korea bagian
barat yang ingin dijadikan tempat pembuangan limbah nuklir.
Menurut hemat kami, Indonesia tidak perlu harus terjebak dalam
perangkap nuklir yang saat ini dialami oleh negara-negara yang
menggunakan PLTN. Pengalaman Korea Selatan - dan Jepang yang rakyatnya
bahkan telah aktif menentang PLTN sejak dimulainya program tersebut di
tahun 1960an â?” maupun negara-negara industri maju, membuktikan bahwa
apa yang dilakukan pemerintah saat ini sangat berbahaya bagi
masyarakatnya.
Sayangnya, pemerintah justru merasa sebagai pihak yang paling
mengetahui segalanya. Hal itu terlihat jelas dalam program
â?oSosialisasi PLTNâ? yang dilaksanakan saat ini. Padahal, alasan
untuk menentang PLTN tersebut sama sekali tidak mengada-ada.
Berdasarkan pengalaman dan sejarah PLTN sejak 50 tahun lalu di seluruh
dunia, teknologi nuklir terbukti telah gagal memenuhi janjinya sendiri
yakni energi yang bersih, murah, aman, dan berlimpah-ruah.
Pertama, pernyataan bahwa PLTN adalah bersih dari aspek lingkungan
hidup terbukti salah. Anggapan tersebut juga menyesatkan karena
kriteria â?obersihâ? atau â?otidak mencemari lingkunganâ? hanyalah
dalam pengertian tidak mengeluarkan asap atau gas rumah kaca seperti
pembangkit listrik berbahan bakar fosil. Padahal, PLTN adalah
pembangkit listrik yang menghasilkan zat pencemar yang sangat
berbahaya yakni bahan radioaktif yang radiasinya dapat merusak sel-sel
makhluk hidup dan bahkan mematikan. Sedemikian berbahayanya bahan
radioaktif â?” dan benda-benda yang dicemarinya - sehingga zat
pencemar ini umumnya dibedakan dengan kategori Bahan Berbahaya dan
Beracun (B3). Jika dilihat lebih cermat berdasarkan siklus bahan
bakarnya, energi nuklir menghasilkan zat pencemar tersebut mulai dari
penambangan uranium hingga pembuangan limbah radioaktifnya. Hanya
karena sifatnya yang tidak kasatmata dan bahkan tidak dapat dirasakan
oleh indra manusia maka para pendukung nuklir dapat
membuat pernyataan menyesatkan bahwa energi nuklir ramah lingkungan.
Kedua, pernyataan pendukung PLTN di tahun 1950an bahwa biaya PLTN
â?otoo cheap to meterâ? tidak pernah terbukti hingga saat ini.
Jangankan untuk menyatakan â?~sangat murahâ?T, para pembela PLTN
bahkan harus terus berjuang keras â?” dan gagal â?” untuk menjelaskan
bahwa ia â?~lebih murahâ?T dari pembangkit listrik yang lain. Bahkan
semakin terungkap adanya berbagai subsidi yang diberikan kepada PLTN
baik secara langsung maupun tidak langsung.
Patut digarisbawahi bahwa perkiraan biaya konstruksi PLTN yang
disebutkan pemerintah sebesar 1.500 miliar dolar AS untuk reaktor
berkapasitas 1.000 Mega Watt (MW) bersifat sangat optimistik. Tidak
saja karena berdasarkan pengalaman perkiraan biaya reaktor nuklir
biasanya â?omelesetâ? sedikitnya hingga lebih dari 2 kali lipatnya,
tetapi juga data aktual biaya PLTN sangat jauh melampaui angka 1.500
dolar AS per kilo Watt (kW) tersebut. Pembangunan di Amerika Serikat
yang dimulai pada tahun 1966-1967 misalnya, saat itu diproyeksikan
memakan biaya sebesar 560 dolar AS/kW, namun kenyataannya adalah 1.170
dolar AS/kW, meningkat 209%. Yang paling parah adalah untuk reaktor
yang mulai dibangun pada tahun 1974-1975, yakni dari perkiraan 1.156
dolar AS/kW, menjadi 4.410 dolar AS/kW, meleset hingga 381%.[2]
Sedikit gambaran riil, reaktor Watts Bar Unit 1 bertipe PWR dan
berkapasitas 1.200 MW yang baru beroperasi pada tahun 1996 di AS
menghabiskan biaya 6,8 miliar dolar AS. Itu berarti tak kurang dari
5.600 dolar AS/kW. Sedangkan data terakhir mengenai biaya perbaikan
reaktor Browns Ferry-1 yang ditutup karena terbakar di tahun 1975 dan
ingin dibuka lagi oleh Presiden Bush tahun ini adalah sebesar 1,8
miliar dolar AS, jauh lebih besar dari angka pembangunan reaktor baru
yang disebutkan pemerintah Indonesia.[3]
Ketiga, seperti halnya yang terjadi pada reaktor Browns Ferry-1 di
atas yang kemudian berimplikasi pada biaya PLTN, semakin terbukti
bahwa PLTN tidak aman. Di negara-negara maju yang berdisiplin tinggi
dan berbudaya kompetisi yang ketat pun PLTN terbukti tidak aman.
Ribuan kasus â?” yang ditutup-tutupi atau tidak menarik perhatian pers
sehingga tidak diketahui publik - yang dapat berdampak buruk bagi
publik sejak bencana Chornobyl di tahun 1986 terjadi pada ratusan PLTN
di seluruh dunia.[4] David Lochbaum, ahli nuklir yang pernah bekerja
17 tahun sebagai praktisi maupun konsultan PLTN di AS dan sekarang
bergabung dengan organisasi Union of Concerned Scientists di AS,
menyatakan bahwa tidak satu pun PLTN di AS yang beroperasi saat ini
yang secara inheren aman.[5]
Adalah menarik mencermati klaim para pendukung PLTN di Indonesia bahwa
pemerintah sangat mengutamakan faktor keselamatan di dalam rencana
PLTN ini. Seperti diketahui, Chornobyl adalah contoh klasik dari
kecelakaan nuklir yang skala bencananya dapat dibandingkan â?” jika
tidak lebih besar â?” dengan kasus tsunami Aceh. Anehnya,
penanganannya â?” yang menunjukkan tingkat budaya keselamatan
pemerintah - ternyata sangat jauh berbeda. Ironi tersebut misalnya
terjadi di wilayah Jepara - salah satu calon tapak PLTN â?” di pantai
utara Jawa. Walaupun wilayah tersebut secara umum dianggap relatif
aman dari bahaya tsunami, masyarakat terus diingatkan akan adanya
bahaya tsunami dengan mendapat pelatihan menghadapi bencana tersebut.
Sebaliknya, dalam kaitannya dengan PLTN, masyarakat justru selalu
diingatkan bahwa radiasi itu aman dan bahwa dampak kecelakaan seperti
Chornobyl tidak sebesar kecelakaan pesawat terbang misalnya.
Faktanya, Chornobyl adalah bencana teknologi terbesar sepanjang
peradaban manusia yang membedakan secara tajam kehidupan masyarakatnya
menjadi dua fase: pra-Chornobyl dan paska-Chornobyl. Tak hanya itu,
polarisasi itu seolah mengkristal menjadi dua kutub, yakni mereka yang
berpihak pada teknologi dan mereka yang berpihak pada manusia dan
kemanusiaan. Demi tetap hidupnya teknologi PLTN, para pembelanya akan
selalu mengecilkan dampak Chornobyl sekaligus mengkambinghitamkan PLTN
tipe tersebut (RBMK) maupun sistem pemerintahan Uni Soviet. Padahal,
jika memang para pendukung nuklir beserta industri nuklir dan IAEA
sepakat bahwa PLTN tipe RBMK tersebut tidak aman dan bahwa mereka
sangat mengutamakan keselamatan, mengapa 16 buah reaktor jenis itu
masih terus dipakai hingga saat ini?
Bahkan meskipun lembaga internasional pendukung PLTN, IAEA, telah
menyatakan bahwa kematian akibat Chornobyl mencapai 4.000 orang â?”
yang sebenarnya ditolak oleh berbagai ahli kesehatan independen dan
NGO karena dianggap mengerdilkan angkanya yang dapat mencapai angka
90.000 orang[6] - masih banyak pihak yang menganggap bahwa angka
kematian tersebut sebenarnya hanyalah 30an (tiga puluhan) orang, yakni
mereka yang mati seketika atau beberapa hari setelah kecelakaan.
Rupanya, bagi pembela nuklir, korban Chornobyl hanyalah angka
statistik kematian (seketika atau segera setelah kejadian), sehingga
penderitaan manusia maupun makhluk hidup lainnya yang mengalami
berbagai masalah kesehatan - dan akhirnya meninggal karenanya â?”
hingga masalah sosial lainnya sama sekali tidak diperhitungkan.
Singkatnya - seperti kata iklan misterius tentang PLTN di televisi -
radiasi boleh dibilang tidak ada dan PLTN adalah aman.
Jika demikian logikanya, maka ada banyak hal yang harus direvisi,
antara lain pemerintah harus mencabut pernyataan bahaya merokok di
setiap bungkus rokok karena merokok tidak pernah menyebabkan kematian
(seketika atau segera setelahnya). Demikian pula halnya dengan
kebijakan penggunaan bahan pengawet kimia pada makanan karena tidak
menyebabkan kematian secara langsung alias aman. Atau, mungkin itu
pula penyebab mengapa pemerintah tidak kunjung memperhatikan secara
serius masyarakat yang terkena dampak lumpur Lapindo, yaitu karena
lumpur Lapindo tidak dianggap sebagai suatu bahaya â?” apalagi bencana
â?” melainkan â?ohanyaâ? menggenangi perumahan warga dan tidak
menyebabkan kematian pada para penghuninya!
Keempat, secara menyesatkan sering dijelaskan kepada masyarakat bahwa
teknologi nuklir menggunakan proses yang serupa dengan apa yang
terjadi di matahari sehingga menjadi bahan bakar abadi bagi bintang
tersebut. Sayangnya, tidak disebutkan bahwa bahan bakar PLTN bukanlah
sinar matahari atau bahan-bahan yang langsung berasal dari matahari,
melainkan bahan yang ditambang dari bumi, yakni uranium. Oleh karena
itu, seperti halnya bahan bakar fosil, bahan bakar PLTN tersebut tidak
berlimpah ruah, melainkan dapat habis. Dengan skala penggunaan PLTN di
seluruh dunia seperti saat ini, uranium diperkirakan akan habis
ditambang dalam jangka waktu 50 tahun.[7] Sedangkan upaya pengembangan
reaktor nuklir pembiak cepat (Fast Breeder Reactor) yang dimaksudkan
untuk menggunakan bahan bakar hasil pemrosesan ulang bahan bakar bekas
dari PLTN tipe lain masih sangat jauh untuk diterapkan dalam tahap
komersial. Bahkan prototipe reaktor tersebut telah ditutup di berbagai
negara maju, yakni
Perancis, Jepang, Jerman, Inggris, dan AS. Satu reaktor di Perancis
(Phenix) telah diturunkan statusnya menjadi reaktor riset dan hanya
Rusia dan India yang masih berminat membangunnya.
Adapun reaktor Generasi IV yang selalu disebut-sebut oleh pendukung
PLTN di Indonesia lengkap dengan berbagai kelebihannya sebenarnya
belum ada wujudnya sama sekali. Ia masih berupa gagasan di atas kertas
sehingga tidak mungkin dapat diverifikasi kebenaran klaimnya tersebut.
Perkiraan yang optimis menyebutkan bahwa pada tahun 2030 kemampuan
teknis dari reaktor generasi ini dapat tercapai.[8] Namun tentu saja
masih dibutuhkan beberapa lama lagi agar reaktor tersebut dapat
terbukti kehandalannya.
Sementara itu, beberapa alasan lain yang dikemukakan pemerintah untuk
membenarkan penggunaan PLTN di Indonesia juga sangat patut
dipertanyakan dan atau tidak tepat.
Masalah krisis energi misalnya. Patut diingat bahwa di tahun 1990an
pemerintah selalu menyatakan bahwa berdasarkan studi Markal â?” yang
tidak transparan â?” disimpulkan bahwa Indonesia akan mengalami krisis
energi (listrik) sebesar 7.000 MW sehingga dibutuhkan PLTN sebanyak 12
reaktor berkapasitas 600 MW. Ketika pemerintah mengumumkan pembatalan
PLTN pada bulan Maret 1997 â?” jauh sebelum krisis moneter â?”
dijelaskan bahwa alasannya adalah karena ditemukannya sumber energi
baru berupa cadangan gas di Natuna dan Irian Jaya. Dengan demikian
PLTN tidak diperlukan lagi. Pejabat pemerintah tersebut dengan yakin
menyatakan dengan data yang baru â?” yang akan dibuat BPPT - mungkin
akan diperoleh proyeksi (rencana PLTN) pada tahun 2030. Namun, kalau
ada sumber energi lainnya mungkin mundur lagi menjadi tahun
3000(!).[9]
Anehnya, 5 (lima) tahun kemudian, pemerintah kembali menyatakan hal
yang sama: adanya krisis energi (listrik) saat ini, sekaligus
menyebutkan PLTN sebagai solusinya.[10] Padahal faktanya, lebih dari
50% sumber energi kita (termasuk gas di Natuna tersebut) justru dijual
ke luar negeri, termasuk ke Jepang dan Korea Selatan. Sebagai
gantinya, kita justru ingin mengimpor teknologi nuklir yang tidak
berbasis pada potensi dan kemampuan negeri kita. Di sisi lain,
pemerintah sendiri memberikan data adanya puluhan ribu MW potensi
energi terbarukan sehingga sebenarnya suplai dari PLTN yang hanya
4.000 MW tersebut tidak perlu.[11]
Oleh karena itu krisis energi tak lain dari sebuah mitos yang
diciptakan untuk kepentingan tertentu â?” di antaranya untuk
melegitimasi PLTN - atau disebabkan oleh pengelolaan energi yang
salah.
Salah satu alasan lain yang mengemuka untuk menjustifikasi penggunaan
PLTN adalah untuk mengatasi pemanasan global. Selain opsi ini tidak
efektif, ternyata kebenarannya juga tidak terbukti. Harus diingat
bahwa secara global, emisi gas rumah kaca (GRK â?” yang dianggap
sebagai faktor utama penyebab pemanasan global) yang berasal dari
sektor listrik jumlahnya kecil, yakni hanya 9%. Padahal, energi nuklir
hanya bisa berkontribusi dalam sektor pembangkitan listrik.[12] Oleh
karena itu, peran 4.000 MW PLTN dari Indonesia (yakni 0,01% dari total
pembangkitan listrik secara global)[13] tidak signifikan dalam
mengurangi pemanasan global.
Jika pun energi nuklir ingin memaksakan peran untuk mengatasi
pemanasan global, dibutuhkan hingga sekitar 1.500 reaktor baru di
seluruh dunia.[14] Komisi Energi Nasional AS memperkirakan untuk itu
dibutuhkan 300-400 reaktor baru di AS untuk 30-50 tahun ke depan.[15]
Hal itu jumlah yang luar biasa mengingat PLTN yang saat ini beroperasi
di seluruh dunia hanya 442 dan di AS adalah 103 buah. Di AS sendiri,
itu berarti setidaknya rata-rata 6 buah reaktor harus mulai beroperasi
setiap tahun hingga 50 tahun ke depan. Bila mengingat bahwa order PLTN
terakhir di AS adalah 29 tahun lalu, maka sangat diragukan bahwa
target tersebut dapat dicapai. Belum lagi jika mengingat pelbagai
masalah yang mengiringinya, seperti limbah nuklir, keselamatan, resiko
proliferasi, dan tentu saja dana.
Selain itu, adalah tidak tepat bila dikatakan PLTN bebas dari emisi
GRK. Jika dilihat siklus bahan bakarnya, mulai dari penambangan,
pengolahan, pengayaan uranium, hingga dipakai di dalam reaktor dan
penyimpanan limbahnya, PLTN juga berkontribusi dalam emisi GRK.
Perhitungan Oko Institute di Jerman, emisi GRK dari nuklir adalah 35
CO2â?”eq./kWh, masih sedikit lebih besar dari energi angin yang 20
CO2-eq./kWh.[16] Di samping itu, untuk memulai pengoperasiannya, PLTN
bahkan sangat tergantung pada listrik dari jaringan karena PLTN tidak
â?oblack startâ? alias tidak dapat memulai sendiri aktifitasnya.[17]
Selain berbagai kelemahan di atas, penggunaan energi nuklir juga
memiliki banyak masalah mendasar lainnya, terutama berkaitan dengan
hak hidup dan hak atas lingkungan yang aman dan sehat. Di Indonesia,
rencana PLTN sangat kontradiktif dengan proses reformasi dan
demokratisasi, di antaranya pelanggaran prinsip tata pemerintahan yang
baik (good governance), dan mengaburkan visi pembangunan Indonesia
yang bersifat desentralisasi dan menitikberatkan pada otonomi daerah.
Seperti ditunjukkan oleh pengalaman di Korea Selatan pada tahun 1970an
dan awal dekade 1980an, penggunaan energi nuklir hanya bisa dilakukan
dengan lancar bila tidak ada demokrasi. Begitu pula, pada masa Orde
Baru yang represif, rencana PLTN bersifat tidak transparan dan tidak
melibatkan partisipasi masyarakat. Bahkan beberapa kali diskusi
mengenai PLTN dilarang oleh pemerintah Orde Baru.
Meskipun tidak ada pelarangan diskusi, namun berbagai ciri yang ada
pada masa Orde Baru kembali terulang saat ini. Secara prinsip,
Pemerintah telah memutuskan untuk menggunakan PLTN melalui Peraturan
Presiden No. 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Polemik
panjang pada dekade 1990an tidak dijadikan pelajaran berharga. Begitu
pula, berbagai jajak pendapat, termasuk yang disponsori oleh IAEA pada
tahun 2005,[18] mengisyaratkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia
tidak menghendaki pembangunan PLTN. Apalagi bila melihat berbagai aksi
demonstrasi masyarakat lokal di Muria dan sekitarnya serta Madura
untuk merespon rencana PLTN itu karena mereka tidak memiliki cara lain
yang dapat menjamin agar suaranya dapat didengar pemerintah.
Hal-hal di atas membuktikan bahwa teknologi nuklir bukan hanya tidak
kompatibel dengan demokrasi melainkan juga saling bertolak belakang.
Selain itu, visi untuk melakukan desentralisasi pembangunan juga patut
diragukan mengingat PLTN adalah pembangkit listrik yang berkapasitas
sangat besar sehingga cenderung bersifat sentralistis. Padahal,
penggunaan energi terbarukan yang berkapasitas kecil seperti
mikrohidro, angin, dan matahari, justru dapat menjadi faktor pendukung
bagi pelaksanaan otonomi daerah agar dapat menjangkau seluruh
kepulauan Indonesia hingga ke pelosok-pelosok daerah yang terpencil.
Dan tidak diragukan lagi, penggunaan energi terbarukan justru dapat
menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga mendorong
pembangunan secara merata.
Oleh karena itu sangat mengherankan bila pemerintah sangat gencar
mengupayakan penggunaan teknologi nuklir dengan berbagai subsidi
maupun perlindungan politik, sedangkan di pihak lain, perlakuan yang
sama tidak diperoleh bagi teknologi yang menggunakan energi
terbarukan.
Secara bertahap energi fosil yang merusak lingkungan memang harus
digantikan, namun solusinya sudah jelas bukan energi nuklir yang
jelas-jelas bermasalah. Sekaranglah saatnya bagi kita untuk menyatakan
cukup bagi teknologi nuklir yang telah gagal menggunakan peluang yang
telah diberikan selama lebih dari 50 tahun. Indonesia harus mengambil
putusan tegas untuk kembali kepada energi alternatif yang
sebenarnya,[19] dan tersedia secara melimpah di negeri sendiri. Peran
Bapak Presiden untuk meletakkan pondasi menuju independensi energi
tersebut akan selalu dikenang masyarakat Indonesia jauh hari setelah
Bapak selesai menjabat, hingga puluhan, bahkan ratusan tahun ke depan.
Akhirnya, kami menunggu tindakan nyata dari Bapak Presiden untuk
menghentikan rencana penggunaan PLTN berikut seluruh langkah
pemerintah untuk merealisasikannya, dengan mencabut kembali Peraturan
Presiden no. 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional yang
menetapkan opsi nuklir sebagai pembangkit listrik. Sebagai tindak
lanjutnya, seluruh dana untuk rencana penggunaan PLTN maupun dana
riset dan pengembangan energi nuklir sebaiknya dialihkan untuk riset
dan pengembangan energi terbarukan.
Terima kasih atas perhatian Bapak Presiden.
Hormat kami,
(ttd)
Dian Abraham
{salah satu pihak yang diundang untuk berpartisipasi dalam
program â?oSosialisasi PLTNâ? ke Jepang dan Korea Selatan,
22 Juli â?” 2 Agustus 2007)
—– Original Message —–
From: “NSudja”
To:
Sent: Wednesday, July 25, 2007 4:02 PM
Yth. Mbak Dian Abraham,
Secara pribadi saya sependapat dengan pandangan yang telah Anda
disampaikan kepada Bapak Presiden RI. Pandangan yang juga telah saya
sampaikan kepada pemerintah (di masa lalu) dan juga kepada publik.
Saya juga mengucapkan selamat atas sikap ketulusan dan kejujuran Anda
menolak undangan kunjungan ke luar negeri itu.
SALAM.
Nengah Sudja
(nsudja@indo.net.id). PLN
—– Original Message —–
From: “Dian Abraham”
To:
Sent: Thursday, July 26, 2007 2:06 PM
Teman-teman FPK,
Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan. Pertama-tama, sebelum
saya di-TANYA KENAPA-kan, ada sedikit kesalahan teknis pada posting
surat saya khususnya yang membahas tentang PLTN dan pemanasan global.
Surat (asli) ke Presiden SBY tidak ada kesalahan itu. Mohon maaf,
walaupun sebenarnya hal itu tidak merusak isi surat, yakni pada
kalimat yang memiliki end-note no. 13 yang tertulis: (yakni 0,01% dari
total.), seharusnya berbunyi: (yakni 0,01 kali alias 1% dari total.).
Kedua, saya laki-laki.
Ketiga, saya sadar bahwa saya pasti akan dianggap tidak mau
berdiskusi oleh masyarakat awam. Bagi saya itu pertanyaan wajar.
Tetapi khususnya bagi pencinta PLTN, saya lebih mengharapkan
“serangan” terhadap apa yang saya sampaikan, bukan sekedar nasehat
yang terdengar bijak tapi sebenarnya menguntungkan mereka sendiri
(yakni posisi pendukung PLTN).
Kalau memang para pendukung PLTN mengakui ada yang belum jelas
dalam masalah PLTN (sehingga anda menyarankan kedua pihak bertemu dan
berdiskusi), adalah tidak adil bila sambil diskusi, langkah-langkah
untuk merealisasikan PLTN tersebut terus dilaksanakan oleh pemerintah.
Hentikan dulu rencana proyek itu (termasuk program “Sosialisasi
PLTN”), baru kita diskusi. Kalau tidak, itu bukan diskusi (untuk
mencari solusi) namanya, tetapi pemberitahuan (atau bahasa pemerintah:
sosialisasi). Itulah persisnya yang saya (atau kami, penentang PLTN)
tolak. Jadi, pengertian “diskusi” di antara kita jelas berbeda.
Itu pula sebabnya, saran salah satu FPKer (kalau nggak salah ibu
Fau) bahwa kami (para penentang PLTN) tidak perlu khawatir karena ada
perkembangan menggembirakan di bidang energi alternatif tetaplah bukan
kabar baik bagi kami. Bukan karena kami tidak peduli dengan energi
alternatif, tetapi karena pemerintah tidak peduli dengan berbagai
kemajuan di sana (bahkan salah satu pendukung PLTN di sini pagi-pagi
sudah mengesampingkan sama sekali energi alternatif itu karena tidak
suka yang kecil-kecil, melainkan yang BESAR-BESAR). Artinya, apapun
kemajuan tersebut (apalagi sekedar fakta apakah saya ikut ke
Korsel-Jepang atau tidak) sama sekali tidak menghentikan PLTN. Kenapa?
Karena ini bukan masalah ketiadaan alternatif, tetapi KEMAUAN KERAS
untuk membangun PLTN. Alasan untuk itu gampang dicari, mulai dari yang
klasik berupa krisis energi hingga pemanasan global. Singkatnya,
pemerintah ingin bilang, pokoknya kami mau PLTN. Inilah yang
menjadikannya sangat politis (walaupun
Menristek menuduh bahwa kami-penentang PLTN- yang membuat ini jadi
politis.)
Selain itu, ternyata trik-trik di masa Orde Baru juga dilakukan
oleh pemerintah saat ini (padahal Menristek KK setahu saya bukan
penguasa Orde Baru). Saya cukup tahu karena saya sudah terlibat dalam
isu PLTN sejak 1995 dan hilir-mudik ke DPR saat menolak RUU
Ketenaganukliran di tahun 1996-1997. (Oya, sekedar informasi - entah
ada hubungannya atau tidak dengan rencana PLTN - Ketua Pansus RUU-K
itu baru saja diangkat oleh SBY menjadi Menteri Kehakiman, Andi
Matalatta).
Salah satu trik itu misalnya adalah pada saat FKP - Fraksi Karya
Pembangunan, fraksinya Golkar dulu - mengundang kami, MANI (Masyarakat
Anti Nuklir Indonesia - sekarang disingkat MANUSIA, diwakili saya) dan
WALHI (Emmy Hafild, sekarang di Greenpeace Asia Tenggara) sebagai
PEMBICARA dalam diskusi dengar pendapat untuk mendapat masukan bagi
anggota DPR RI. Nyatanya, sesampainya di sana, ternyata tidak ada
jatah waktu bagi kami berbicara di depan para anggota DPR itu. Tentu
saja kami tidak langsung protes (supaya kami tidak dituduh emosional,
persis seperti yang diucapkan bung Chairul sekarang) melainkan
mendengarkan saja beberapa pembicara yang memberikan pandangan positif
tentang PLTN (yang masih saya ingat, ada yang dari IPB). Ketika
menjelang siang tidak ada tanda-tanda kapan kami bisa bicara (di
jadual acara yang baru diberikan pagi itu juga tidak ada nama kami),
kami bertanya kepada panitia dari FKP. Jawabnya, “oh, nanti kami beri
waktu pada saat sesi tanya-jawab”.
Kami bilang, “bukan begitu maksudnya, tapi berbicara di depan
podium”. Jawab mereka, “iya, nanti boleh saja kalau mau bicaranya di
podium “(!). Jadi, yang dimaksud sebagai PEMBICARA oleh mereka itu
bukanlah yang lazim kita ketahui yakni berbicara di depan sebagai
narasumber resmi.
Akhirnya secara resmi kami menyatakan protes dan walk-out dari
rapat DPR itu (dan bikin acara itu jadi heboh, tidak seperti lazimnya
rapat DPR saat Orde Baru, dan menurut info dari mereka yang masih
hadir, tindakan kami dikecam habis oleh para pembicara selanjutnya,
termasuk oleh Kiyai kondang saat itu yang juga dari ABRI yang bilang
kami tak tahu diri dan tak tahu berterima kasih karena sudah
diundang!).
Apa keuntungan pemerintah bila kami tidak WO dan justru berbicara
(sebagai floor)? Tentu saja mereka akan bisa bilang bahwa DPR (dan
pemerintah) sudah mendengarkan pendapat masyarakat, baik dari yang pro
maupun yang anti. Untungnya, hal itu tidak bisa dilakukan dan pers
(yang Orde Baru sekalipun) juga tidak bisa menulis demikian.
Bayangkan, berbicara tentang nuklir hanya 5-10 menit di sesi
tanya-jawab dan itu bisa dianggap sudah menjelaskan mengapa kami
antinuklir?!
Gaya Orde Baru yang suka membolak-balikkan logika itu nampaknya
juga terjadi pada acara “Sosialisasi PLTN” ke Korsel-Jepang ini. Di
dalam undangan kepada saya, disebutkan bahwa hal itu untuk mencari
tahu “penerimaan publik di sana”. Tetapi, menurut jadual acara yang
baru saya terima beberapa hari lalu, tidak ada acara bertemu
masyarakat (baik pro maupun kontra), melainkan (1) menemui pemerintah
Korea Selatan dan Jepang, (2) industri nuklir, (3) industri pendukung
infrastruktur nuklir, (4) berkunjung ke PLTN, dan (5) WISATA ke
Kyung-ju (ini memang daerah yang indah sekali, sayang saya tidak
sempat jalan-jalan di sana walaupun saya 1 bulan di Korsel dan cuma
pernah melewati daerah itu).
Logika awam, kalau kita ingin tahu pendapat orang (baca:
“penerimaan publik”), tanyalah pada orangnya. Artinya, tanyalah publik
(entah pro atau kontra). Kalau justru bertanya pada pihak lain
(apalagi itu juga cuma ke mereka yang punya kepentingan terhadap
proyek PLTN), mengapa mesti repot-repot ke Korsel dan Jepang? Jadi,
untuk apa program ini?
Jadi, bung Andi, bung Eki, dan bung Chairul, acara “Sosialisasi
PLTN” ke Korsel-Jepang itu sama sekali tidak sama dengan diskusi. Dan
kedua pihak tidak setara keuntungannya. Betul bahwa kami para
antinuklir dapat mengetahui lebih jelas tentang seluk-beluk PLTN
(sebagai “amunisi” melawan mereka). Tetapi pihak pronuklir tidak
banyak mendapat masukan tentang efek negatif PLTN (kecuali dari saya,
tetapi itu juga gampang dimentahkan dengan menanyakannya kepada
operator PLTN atau masyarakat yang pro di sana, padahal di sisi lain
saya buta siapa masyarakat yang anti di sana yang bisa membantu
argumen saya), dan mereka memang tidak peduli dengan efek negatif itu.
Justru pihak pemerintah mendapat keuntungan besar dari sisi public
relations. Selamanya nama saya (kalau ikut) akan selalu dapat
dibawa-bawa sebagai justifikasi dari sesuatu hal atau penjelasan di
Korsel-Jepang (meskipun saya saat itu tidak mendengar atau tidak
mengerti penjelasan tersebut).
Kalau memang ingin mengetahui “penerimaan masyarakat” di sana,
mengapa tidak datangkan saja kedua pihak (masyarakat yang pro dan yang
kontra) ke Indonesia dan biarkan mereka bicara. Mengenai siapa yang
akan memilih masyarakat tersebut serahkan sendiri pada kedua kubu
supaya adil. Jadi, bukan pemerintah atau industri nuklir yang memilih
orang-orang itu (seperti selama ini).
Jadi saya merasa bukan saya yang tidak mau bertemu muka dan
berdiskusi. Malah seminar nuklir dan acara peringatan Chornobyl kami
pernah dilarang. Padahal seminar itu (yang salah satu pembicaranya
juga dari pemerintah) di Erasmus Huis dan pengunjung sudah
berdatangan, tetapi izin tempat akhirnya dicabut juga oleh pemiliknya
karena tekanan pemerintah. Dan tentang Menristek KK, sekedar catatan,
setelah pertemuan FPK tahun lalu (dengan Menristek), saya memberi
tanggapan ke milis ini (karena beliau tidak sempat bertanya-jawab
kecuali satu pertanyaan pendek karena mau pergi ke Belanda). Lama saya
tunggu, tidak ada “pantun” dari beliau (walaupun pada saat bersamaan
beliau aktif “berbalas pantun” di milis ini). Karena kemudian saya
justru mendapat info dari seorang jurnalis bahwa beliau berkeras sudah
menanggapi “pantun” saya ke milis, lalu saya tanyakan juga ke beberapa
anggota milis maupun moderator, dijawab tidak ada. Hingga sekarang.
Jadi, saya tidak melihat beliau seperti
yang mas Andi kemukakan.
Akhirnya, terima kasih untuk rekan-rekan FPK yang mendukung surat
saya itu. (buat rekan Irry, salam kenal, saya masih simpan surat anda
dan rekan-rekan PPI-Berlin kepada kami - MANI - yang anda posting
beberapa waktu lalu. Saya hanya sempat kenal Iwan Setiabudi waktu ia
datang ke tempat kami berkumpul).
Mari kita cerdaskan masyarakat, bukan menakut-nakuti apalagi
menipunya. Saya sangat yakin, tanpa kita suruh, jika mereka menerima
info yang seimbang dan benar (bukan asumsi yang dijadikan sebagai
fakta seperti posting beberapa rekan pencinta nuklir), mereka akan
menolak PLTN.
Untuk pencinta nuklir, apakah anda betul-betul ingin membantu
masalah ini? Jika ya, cobalah tolong tanyakan ke pemerintah apakah
mereka memang betul-betul mau berdiskusi yang sesungguhnya (genuine)
dengan kami dan bukan sekedar untuk public relations sambil memaksakan
rencana PLTN. Mungkin bisikan pendukung nuklir jauh lebih didengar
daripada teriakan saya dan ribuan demonstran di Balong dan Jepara
sana. Ingat, kami berdemonstrasi bukan karena senang ribut atau gemar
kekacauan, tetapi karena tidak punya cara lain..
Aam
the Indonesian Anti-Nuclear Society in Jakarta
Jakarta, Kompas - Tentang kontroversi menyangkut kesiapan sumber daya
manusia pada pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN,
pembangkitnya bisa dibangun lebih dulu karena masyarakat bisa
menyesuaikan diri.
Selengkapnya:
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0707/27/humaniora/3718375.htm
—– Original Message —–
From: “marwan azis”
To:
Sent: Friday, July 27, 2007 4:19 PM
Yth,
Kawan-kawan penggiat lingkungan Indonesia
& Masyarakat Umum
Environment Parliament Watch (EPW) Jakarta mengundang Anda semua untuk
ikut berpartisipasi dalam poling tentang PLTN (Pembangkit Listrik
Tenaga Nuklir) “Setujukah Anda Dengan Keberadaan Program PLTN” silakan
kunjungi situs resmi EPW Jakarta : http://www.epwjakarta.org.
Selain
itu EPW juga memiliki blog http://epwjakarta.multiply.com.
Salam
Marwan
—– Original Message —–
From: “felix_milis”
To:
Sent: Sunday, July 29, 2007 6:38 AM
Bukan karena saya satu almamater dengan Pak KK, terus saya membela
beliau.
Tapi para penolak PLTN juga tidak bisa memberikan solusi yang feasible
bagaimana untuk memenuhi kebutuhan energi untuk jangka panjang ke
depan. Memang benar, Indonesia masih punya potensi yang lain, seperti
geothermal, tidal wave, microhidro, solar, angin. Hanya kebanyakan
masih berkutat ke masalah ide, belum ke kajian yang konkret. Tapi
tentu keliru kalau PLTN di-rule out begitu saja.
Salah satu pendiri Greenpeace pun sudah insyaf, bahwa PLTN ternyata
justru lebih ramah lingkungan ketimbang PLTU yang mencemari luar biasa
atmosfer bumi kita.
” In the early 1970s when I helped found Greenpeace, I believed
that nuclear energy was synonymous with nuclear holocaust, as did most
of my compatriots. That’s the conviction that inspired Greenpeace’s
first voyage up the spectacular rocky northwest coast to protest the
testing of U.S. hydrogen bombs in Alaska’s Aleutian Islands.
Thirty years on, my views have changed, and the rest of the
environmental movement needs to update its views, too, because nuclear
energy may just be the energy source that can save our planet from
another possible disaster: catastrophic climate change.:”Patrick Moore
Apakah mau kita genjot terus-terusan produksi batubara, hingga langit
Indonesia hitam karena partikel pembakaran batubara?
Kalau mau berdiskusi dengan jernih, barangkali bakal keluar solusi
yang bisa lebih elegan, yang mungkin bisa jadi ada proposal yang
konkret untuk solusi energi Indonesia.
Tapi kalau belum-belum sudah antipati, karena alasan yang sebenarnya
tidak begitu kuat, dan masuk ke arena politik, wah susah.
—– Original Message —–
From: “Kusmayanto Kadiman”
To:
Sent: Monday, July 30, 2007 6:57 PM
Kawan-kawan,
Ini bahan Press Release yang kemudian dijadikan bahan dasar untuk
penulisan artikel-artikel yang muncul.
Saya mengucapkan terima kasih atas berbagai komentar sampai pada
kritik
yang langsung ataupun tidak langsung disampaikan ke saya.
Jabat erat,
KK
—————————————————————–
Press Release
Acara Konperensi Pers tentang PLTN oleh Menristek
Jakarta, 26 Juli 2007
Walaupun baru akan beroperasi pada tahun 2016, rencana pembangunan
PLTN
saat ini banyak menimbulkan pro dan kontra. Sebagai salah satu
alternatif sumber energi di masa depan, PLTN diyakini dapat menjamin
pasokan energi yang aman, stabil, ramah lingkungan dan dengan harga
relatif murah. Rencana pembangunan PLTN pertama di Indonesia
didasarkan
pada Kebijakan Energi Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden
No. 5 Tahun 2006. Pasal 2 ayat 2 butir b.6 pada Perpres ini menyatakan
bahwa sasaran kebijakan Energi Nasional adalah pemanfaatan energi baru
dan terbarukan, khususnya biomassa, nuklir, tenaga air, tenaga surya
dan
tenaga angin lebih dari 5%. Sumber hukum lainnya adalah Undang-Undang
No. 17 Tahun 2007 tentang RPJPN yang antara lain menyebutkan bahwa
listrik nuklir harus sudah mulai dipergunakan pada kurun waktu 2015 –
2019.
Dasar kebijakan ini diterjemahkan oleh Kementerian Negara Riset dan
Teknologi menjadi dua hal yang penting. Pertama, bahwa PLTN pertama
akan
dioperasikan di Indonesia tahun 2016/2017. Kedua, persiapan-persiapan
berkenaan dengan sosialisasi kepada masyarakat harus segera dilakukan.
Untuk keperluan sosialisasi itulah kemudian Kementerian Negara Riset
dan
Teknologi mengusulkan sejumlah kegiatan melalui APBN yang diajukan
melalui Departemen Keuangan, Bappenas, dan disetujui oleh DPR. Dana
sosialisasi untuk tahun 2007 yang disetujui adalah Rp 5 milyar. Selain
itu sosialisasi PLTN ini memperoleh dukungan internasional seperti
KOICA
(Korea) dan JETRO (Jepang) yang jumlahnya mendekati Rp 2 Milyar.
Kegiatan-kegiatan yang dibiayai dengan dana itu antara lain studi
banding, penulisan buku suplemen untuk sekolah dari tingkat SD sampai
SMU, pembuatan modul TOT, sosialisasi untuk masyarakat di Jepara,
Pati,
Kudus, Malang, Madura dan Bali.
Dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat dengan DPR, disarankan agar
KNRT segera melakukan sosialisasi PLTN ke masyarakat. Juga disarankan
agar program sosialisasi PLTN tahun 2007 dan tahun 2008 dilakukan
secara
paralel mengingat bahwa masalah ini sudah menjadi masalah nasional.
Program sosialisasi PLTN harus transparan, jujur dan seimbang
menjelaskan manfaat dan risiko dari pembangunan PLTN.
Pada saat ini tengah dilakukan studi banding ke Korea Selatan dan
Jepang. Para pesertanya antara lain tokoh masyarakat, tokoh agama,
wartawan, organisasi massa dan LSM. Sasaran dari studi banding itu
antara lain untuk melihat secara langsung tentang pengoperasian PLTN,
ada tidaknya dampak untuk lingkungan, serta sikap masyarakat di
sekitar
PLTN.
—– Original Message —–
From: “felix_milis”
To:
Sent: Tuesday, July 31, 2007 10:21 AM
Salam,
sebenarnya di kalangan kontra PLTN pun saya yakin banyak yang memiliki
tingkat intelektual yang tidak kalah dibanding proponennya.
Yang menjadi masalah, adalah para penolak PLTN juga kebanyakan hanya
bisa kontra, tanpa bisa memberikan proposal/blueprint sumber energi
alternatif jangka panjang yang cukup meyakinkan bagi pemerintah.
Saya yakin pemerintah telah berusaha meyakinkan masyarakat tentang
keamanan PLTN, namun barangkali usahanya masih belum optimal.
Saran saya buat yang kontra, upaya Anda akan sia-sia kalau hanya
mengkritik tapi tidak ada upaya yang cukup konstruktif dalam
memberikan saran kepada pemerintah. Saran ini nggak cukup dituangkan
dalam bentuk satu dua artikel anti PLTN, tapi hendaknya dalam sebuah
kajian yang komprehensif, atas ide penolakan PLTN dan solusi yang
lebih baik dari PLTN. Karena buat saya, yang skeptis dengan argumen
para penolak PLTN ini, mereka hanya bisa mengkritik tapi tidak bisa
mencarikan solusi.
Para penolak PLTN ini pun bisa minta dana dari pemerintah untuk
membuat kajian tentang energi ini. Kalau tidak, organisasi macam WALHI
dll, saya yakin mudah untuk mendapatkan donor dari asing untuk membuat
kajian ilmiah yang obyektyif.
Saya paham bahwa banyak sumber energi alternatif sudah diterapkan di
banyak tempat, tapi bagaimana Anda berpikir untuk menyediakan sumber
energi yang massif? Apakah Anda mau menjalankan Jababeka dengan kincir
angin? Jerman yang paling massif dalam teknologi kincir angin ini (dan
tampaknya mereka buat sendiri teknologinya), saat ini belum menembus
angka 5% dari total produksi energi.
Mestinya para penolak PLTN ini, yang mampu menyusun peta energi masa
depan, feasibility study untuk pengembangan setiap sumber energi,
prediksi apakah sumber energi ini bisa mencukupi kebutuhan listrik
jangka panjang, dan juga strategi untuk mengubah perilaku konsumen.
Ketika hanya menolak, dan tanpa memberikan proposal alternatif yang
konkret, (ditambah argumen yang tidak cukup solid tentang penolakan
PLTN), saya kira Pemerintah tidak punya alasan kuat untuk tidak
meneruskan program PLTN.
Bahwa energi renewable itu penting, jelas tidak ada yang
memungkirinya, tapi itu tidak serta merta dengan menutup peluang
masuknya energi nuklir.
MfG.
—– Original Message —–
From: “bodo_kerlchen”
To:
Sent: Tuesday, July 31, 2007 10:26 PM
Rekan-rekan FPK,
Khususnya yang aktif dan tertarik menyumbangkan perhatian terhadap
thema PLTN dinegeri kita ini, saya gembira melihat perkembangan
pembicaraannya lebih terarah, yang pada akhirnya nanti akan lebih
memungkinkan kita untuk mendapatkan makna yang lebih bijak.
Berhubung kelihatannya agak banyak yang mengerti bahasa jerman (saya
asumsikan Pak KK kita juga), saya ingin menunjuk suatu “Summary
fakta-fakta penting mengenai atom-energi” dari perusahaan pembangkit
listrik di Schoenau (Elektrizitätswerke Schönau Vertriebs GmbH 79677
Schönau/Schw., Friedrichstraße 53/55, www.ews-schoenau.de ) yang
menurut saya isinya sangat bagus untuk diketahui. Khusus untuk
melengkapi penjelasan “andil PLTN pada GRK”, saya kutipkan sebagian
penjelasan berikut ini:
“Atomenergie soll angeblich der Schlüssel zum Klimaschutz sein, da
sie kein Kohlendioxid (CO2) freisetzt. Dies ist nur auf den ersten
Blick richtig. Auch Atomenergie ist nicht CO2 frei zu haben. In der
Klimaschutzdebatte wird immer nur jenes CO2 berücksichtigt, welches
während des Kraftwerksbetriebs direkt im Kraftwerk entsteht.
Emissionen die anfallen, während die Brennstoffe gewonnen,
bearbeitet, und zwischengelagert werden, finden in dieser Debatte in
der Regel keine Berücksichtigung. Doch der Betrieb von Uranerzminen
und Urananreicherungsanlagen, der Transport von Atommüll und auch
der Bau und Abriss von Atomkraftwerken verursachen CO2-Emissionen.
Betrachtet man also die gesamte Prozesskette, so entsteht ein
vollkommen anderes Bild. Das Ökoinstitut Darmstadt hat zusammen mit
der Gesamthochschule Kassel unter dem Namen Gemis CO2 Gesamtbilanzen
für die verschiedenen Energieträger erstellt. Dabei hat sich
gezeigt, dass bei der Erzeugung von Atomstrom 31,4 Gramm CO2 /kWh
emittiert werden (ohne Berücksichtigung der Entsorgung). Merklich
niedriger als die Atomkraft liegt die Windkraft mit 18,6 Gramm/kWh
und Holzenergie mit 11,5 Gramm/kWh”.
Intinya: bila emisi CO2 dihitung TIDAK HANYA selama proses
pembangkitan lisrik, melainkan SELURUH rantai proses mulai dari
penambangan, pengayaan, penyimpanan sementara Uranium, transport
sampah radio aktif, ereksi dan decommissioning PLTN .. maka hasilnya
sangat menakjubkan, yaitu PLTN membebani lingkungan sebanyak 31,4 g
CO2/kWh, sementara Angin sebesar 18,6 g/kWh atau Kayu Bakar sebesar
11,5 g/kWh. Secara quantitative mungkin saja angka-angka tersebut
dapat dipertajam lagi, namun qualitative, saya pribadi sangat
percaya akan kebenarannya. Terlebih dengan penjelasan rekan Irry,
telah sangat jelas, kita tidak perlu buang energi untuk
memperdebatkan PLTN dengan GRK nya lagi, khususnya kondisi dinegeri
kita. Jauh lebih baik pemerintah MULAI melaksanakan KEWAJIBAN nya
untuk meminimize kebakaran hutan secara DRASTIS!!!!!! What do you
think??
Salam,
Bodo
—– Original Message —–
From: “rudyanto_nebeng”
To:
Sent: Wednesday, August 01, 2007 9:31 AM
Rekan-Rekan FPK,
Akhirnya saya mendapat pengetahuan tambahan mengapa Rekan-Rekan Anti
Nuklir begitu ngotot. Selain masalah PERSEPSI (membesar-besarkan
RESIKO), ternyata diperparah lagi dengan sikap KONSISTEN terhadap
hal yang bersifat WILL PROBABLY.
Saya kutip kalimat dari hasil studi MIT sbb:
This scenario would displace a SIGNIFICANT AMOUNT of carbon-
emitting fossil fuel generation. In 2002, carbon equivalent
emission from human activity was about 6,500 million
tonnes per year; these emissions WILL PROBABLY more than
double by 2050. The 1000 GWe of nuclear power postulated
here would avoid annually about 800 million tonnes of carbon
equivalent if the electricity generation displaced was
gas-fired and 1,800 million tonnes if the generation was
coal-fired, assuming no capture and sequestration of carbon
dioxide from combustion sources.
Rekan-Rekan Anti Nuklir menutup mata terhadap SIGNIFICANT AMOUNT,
kemudian malahan meminta saya untuk konsisten terhadap WILL PROBABLY.
Balik lagi ke perumpamaan (kali ini coba konsultasi dengan Ibu
Fauziah dulu):
Misal Anda punya anak gadis/adik perempuan yang mempunyai pacar. Dia
menanyakan pada pacarnya KAPAN? KAPAN KAWIN, kemudian pacarnya
menjawab WILL PROBABLY lalu besok, minggu depan, bulan depan dan
tahun depan KONSISTEN terhadap WILL PROBABLY ini. Masih mending
dijawab MAY bukan? Sempat senang dulu 
Btw, Ibu Fauziah lebih suka jawaban yang mana?
Rekan Ignas termasuk yang konsisten terhadap WILL PROBABLY. Saya
tidak menyamaratakan semua Rekan-Rekan Anti Nuklir termasuk golongan
KONSISTEN terhadap WILL PROBABLY, tapi setidaknya termasuk golongan
MAY. Kalau masih ada yang belum paham arti WILL PROBABLY, coba tanya
guru bahasa dulu.
Saya mengikuti jejak Herr Bodo, nggak ikutan tapi kali ini nggak
ikutan untuk konsisten terhadap WILL PROBABLY (apa perlu dibuat
TOPIK tersendiri?).
Untuk menjawab masalah 3 Miliar Ton (Indonesia) vs 10 Miliar Ton
(Dunia), coba dilihat dulu kutipannya:
This scenario would displace a significant amount of carbon-
emitting fossil fuel generation. In 2002, CARBON EQUIVALENT EMISSION
from human activity was about 6,500 million
tonnes per year; these emissions will probably more than
double by 2050. The 1000 GWe of nuclear power postulated
here would avoid annually about 800 million tonnes of carbon
equivalent if the electricity generation displaced was
gas-fired and 1,800 million tonnes if the generation was
coal-fired, assuming no capture and sequestration of carbon
dioxide from combustion sources.
Jadi 10 Miliar Ton CARBON EQUIVALENT. 1 gram CARBON EQUIVALENT itu
setara dengan 3,6 gram CO2 (Kali ini tanyanya ke guru kimia).
Kesimpulan:
Dunia: 10 Miliar Ton CARBON EQUIVALENT setara dengan 36 Miliar Ton
CO2
Indonesia : 3 Miliar ton CO2
SETUJU bahwa penanggulangan kebakaran hutan harus SEGERA dilakukan.
Tapi Anda tidak bisa memungkiri bahwa PLTN punya peran SIGNIFICANT
AMOUNT dalam mengerem laju pemanasan global. Atau Anda memilih lebih
KONSISTEN terhadap WILL PROBABLY?
Tapi saya salut terhadap kejelasan berpikir Rekan Ignas. Sebaiknya
Rekan Ignas, Herr Bodo dan Ibu Fauziah kiranya bisa membantu Rekan
Djoko yang sedang kebingungan dengan rahasia negaranya.
Btw, salut juga atas Rekan Herni yang akhirnya mengakui bahwa PTLN
sangat penting bagi KETAHANAN ENERGI (mewakili pendapat semua rekan-
rekan anti PLTN?)
Akhir kata, saya ingin mengajak Rekan-Rekan Anti PLTN untuk
introspeksi hal sbb:
1) Benarkah Anda punya PERSEPSI yang berlebihan terhadap RESIKO.
Bedakan RESIKO (belum tentu terjadi) dengan DAMPAK (sudah terjadi).
Apakah Anda selama ini menganggap RESIKO dan DAMPAK adalah sesuatu
yang sama persis?
2) Benarkah Anda KONSISTEN terhadap WILL PROBABLY? Bisa jadi Anda
meyakini suatu informasi yang Anda dapat dari tangan kedua yang
sudah dimanipulasi (atau Anda mengartikan lain?) sehingga Anda
meyakininya sebagai suatu kebenaran absolut dan akhirnya menutup
mata terhadap informasi-informasi lain.
Best Regards,
Rudyanto
—– Original Message —–
From: “fauziah swasono”
To:
Sent: Wednesday, August 01, 2007 4:25 PM
Terus terang, saya ngga ngerti kenapa saya ditanya soal perbedaan MAY
dan WILL PROBABLY. Kalau niatnya mau bicara statistik, saya sepakat dg
penjelasan Pak Irry. Silahkan buka buku2 statistik dan temukan arti
PROBABILITY disitu. Tapi kalau hubungannya adalah masalah vocabulary,
saya nyerah, lagian kenapa harus pusing mikirin yang ngga substansial.
(satu lagi, fyi, proyek MIT yang selalu dikutip itu jelas2 PROPPONENT
nuklir, as they have mentioned in their website: “to promote”. Jadi
kalau kita mau netral, bacanya jangan langsung ditelen).
Soal resiko, kecuali proponent berani mengatakan bahwa probability
kecelakaan reaktor nuklir itu zero (nol bulat) maka saya akan diam dan
melupakan argumen resiko. Saya juga ngga akan tanya2 lagi gimana
persiapan pemerintah kalau terjadi kecelakaan (karena IT WILL NEVER
HAPPEN). Tapi kalau tidak berani jamin, maka saya juga keberatan kalau
kami disebut membesar2kan resiko hanya karena persepsi. Memangnya
reaktor Jepang yang 2 minggu lalu bocor itu CUMA PERSEPSI kami?
Khayalan? Lihat bagaimana pede-nya Jepang waktu membangun reaktor tsb,
toh kena gempa (yg tidak diduga terjadi dibawahnya) dan bocor juga.
Saya cuma mau cerita dikit ttg obrolan saya dg Profesor saya, mantan
direktur regional World Bank, senior adviser di JBIC dan JICA dan
evaluator ODA Jepang. Dalam dinner kami 2 hari yl, kami bercerita
macam2. Salah satunya saya ceritakan soal RI yang ingin membangun PLTN
di Muria dalam waktu dekat. Dan menjajagi (atau sudah?) kerjasama dg
Korea dan Jepang.
Pertanyaan beliau: dimana? Apa yakin siap dg semua hal, termasuk
contingency plan? You know, Philippines has built it and it’s been
idle for years without producing any electricity but the loan burden.
http://www.energybulleti
n.net/866.html
“NEARLY 30 years after work began on the Bataan nuclear power plant
just north of Manila, Filipino taxpayers are still paying 155,000
dollars a day in interest on a structure that has never produced one
watt of power.”
Waktu saya bilang soal studi banding ke Jepang, dia tertawa dan
bilang: I don’t really think Japan is also competent in managing a
nuclear plant.
Terus terang saja, saya bilang ke beliau: If JBIC/JICA (dua lembaga
ini akan segera merge) ever asks you about giving loans to Indonesia
to build a nuclear plant, please scrutinize the detailed proposed plan
especially the contingency programs. (Saya tau, ini tidak perlu saya
katakan, tapi just in case).
Sama seperti Pak Irry. Apa sih yang didapat dari diskusi/debat ini?
Bagi yg mempertanyakan, simple saja: kami cuma menjalankan hak dan
kewajiban sbg WNI. We have the right to know. Dan kami belum bisa
yakin dg angin surga yang dihembus2kan. Please be responsible and
accountable.
Dalam pandangan saya, sederhana saja peta persoalannya. Kita butuh
energi, benar. Sekarang ada bbrp options: gas, nuklir, geotermal, dll.
Lantas sbg rakyat saya bertanya: kok sekarang langsung loncat ke
nuklir? bukankah kita punya gas, geotermal, dll. SUDAHKAH semua ini di
OPTIMALKAN?
Itu pertanyaan 1.
Kedua. Berapa biaya membangun reaktor, mengoperasikan, menutupnya.
Juga skenario sensitivitasnya, sehingga apakah benar harga jual
listrik akan DIJAMIN lebih murah dari PLT lainnya? Darimana sumber
pembiayaan? (lihat kasus filipin)
Ketiga. Jika terjadi kecelakaan reaktor nuklir, resiko bahayanya bisa
sangat tinggi, bagaimana pemerintah menyiapkan diri dalam a)
meminimasi probabilitas resiko, dan b) contingency plan jika
kecelakaan terjadi.
Itu dari saya. Saya tidak melihat ada dokumen publik yang bisa
menjawab 3 pertanyaan di atas, walaupun saya sudah tengok website
Batan, website BPPT, dan ESDM.
Coba kita kunjungi website departemen2 terkait di UK, Jepang,
Perancis, Amerika, dimana kita bisa mengikuti semua detil perkembangan
sejak dari rencana, public hearing, operasi, dan analisis ttg energi
(termasuk nuklir) disitu. Bahkan rekaman kecelakaan2 atau failures
yang terjadi di tiap reaktor di seluruh negeri.
Di website BATAN, bagian FAQ, sudah pernah saya kutipkan disini
jawabannya yang jaka sembung. Jangan harap ada dokumen public hearing,
analisis biaya, dsb. Adanya juga cuma kutipan berita koran. Dengan
kondisi seperti ini kita menepuk dada bahwa kita sama capable-nya dg
Perancis, Amerika, Jepang, dll yang jadi contoh PLTN sukses?
Apa kami yang mempertanyakan, harus membuat plan tandingan? Ya,
mungkin bisa saja, tapi penguasa sekarang give up the power and
resources dulu dong. Kalo ngga ya enak bener situ dong. Duit, sumber
daya, pengalaman, data, semua kalian yang pegang, kok kita yang
disuruh kerja. Padahal kita bertanya yang simpel aja ngga bisa jawab
kok. Tanya contingency plan kok dijawab dg magic word: AMAN. Jaka
sembung.
Jadi, kalau PLTN tidak/belum akan dibangun, kami ngga dapat apa2.
Sekarang, jika PLTN dibangun, apa yang didapat oleh proponent PLTN?
salam,
fau
saya nemu ini, barangkali ada yg berminat:
http://tinyurl.com/yuv85r
>http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=299178&kat_id=13
—– Original Message —–
From: “Dian Abraham”
To:
Sent: Wednesday, August 01, 2007 3:37 PM
Yth. Prof. Dr. Kusmayanto Kadiman,
Membaca penjelasan Bapak (khususnya yang saya kutip di
bawah ini) perasaan saya campur aduk antara merasa
aneh, bingung, sekaligus (di)bodoh(i) . Sepintas memang
kelihatannya penjelasan itu tidak ada masalah. Tetapi
yang saya tidak mengerti, apakah Bapak bermaksud
mengatakan bahwa Presiden SBY sendiri yang membuat isi
PerPres tentang kebijakan energi tersebut tanpa ada
masukan dari bawahannya (antara lain Bapak sendiri)?
PLTN adalah salah satu potensi yang dikatakan bahwa
> Indonesia akan
> mengoperasikan PLTN pertamnya pada tahun 2016.
>
> PerPres KEN 2006 ini buat saya adalah perintah yang
> musti saya lakukan
> sebagai pembantu Presiden.
>
> Itu sebabnya kami gencar melakukan kajian iptek yang
> mendukung realisasi
> perPres KEN 2006 tsb
Kalau membaca media massa, terlihat jelas sekali bahwa
Kementerian Ristek-lah - institusi yang Bapak pimpin -
yang memasukkan nuklir dalam kebijakan energi
nasional (yang kemudian bernama PerPres no. 5/2006
itu) untuk ditandatangani Presiden (lihat artikel
“Menristek: Isu Nuklir Jangan Dipolitisi”, Republika
Online, 9 Februari 2006, terlampir).
Bahkan Bapak sebenarnya mengharapkan hal itu akan
telah disetujui Presiden pada Desember 2005 tetapi
ternyata meleset satu bulan. Selanjutnya Bapak
menyatakan bahwa dengan disetujuinya kebijakan energi
nasional tersebut maka kemungkinan untuk mempolitisasi
isu nuklir menjadi sedikit berkurang. Jadi, sangat
besar kemungkinan bahwa yang mengatakan PLTN itu
“salah satu potensi yang harus beroperasi pada tahun
2016″ sebenarnya adalah institusi Bapak sendiri.
Tidakkah apa yang Bapak lakukan itu - menyodorkan
“surat tugas” yang Bapak buat sendiri untuk
ditandatangani oleh atasan lalu memberitahu masyarakat
bahwa Bapak hanya sekedar menjalankan perintah di
dalam “surat tugas” itu - adalah permainan politik
(yang Bapak ingin cegah)?
Maaf Pak, lagi-lagi saya mencium aroma perilaku Orde
Baru di mana ketika terjadi sesuatu yang ditentang
atau bahkan telah merugikan masyarakat (entah itu
penggusuran, pembantaian masyarakat, dll) semua
pejabat bilang bahwa “ini perintah atasan” supaya
mereka tidak bisa disalahkan atau dipaksa
mempertanggungjawab kan kebijakan itu.
Kebetulan sekali beberapa hari yang lalu, 27 Juli,
adalah 11 tahun saat rakyat kita dibantai karena
pertikaian politik di kantor DPP PDI di jalan
Diponegoro. Sekedar diketahui, saya tidak pernah jadi
anggota atau simpatisan partai politik apapun, jadi
saya tidak punya kepentingan apa-apa untuk
mengungkit-ungkit masalah ini. Saya cuma ingin
mengatakan bahwa kebanyakan pejabat-pejabat kita
pengecut, maunya menjabat sambil bersumpah setia di
bawah kitab suci, tetapi tidak berani
mempertanggungjawab kannya kalau terjadi sesuatu. Nyawa
manusia direduksi menjadi angka statistik. Dan hingga
saat ini tidak ada pemimpin Orde Baru itu yang
dinyatakan bersalah atau mengaku bertanggung jawab.
Semua mengelak dengan menyatakan “saya hanya
menjalankan perintah”. Persis seperti yang Bapak
katakan saat ini.
Bila Bapak adalah salah seorang penggagas rencana PLTN
ini, katakan saja terus terang, jangan berlindung di
balik “perintah Presiden”. Begitu pula, jangan
beralasan untuk “menjalankan ketentuan hukum” karena
produk hukum adalah produk kebijakan politik (dalam
hal ini kebijakan PLTN yang Bapak buat bersama
segelintir pejabat lainnya). Jangan mengesankan bahwa
keputusan PLTN itu datang dari langit lalu kami,
penentang PLTN, datang dan mempolitisirnya. Kalaupun
itu produk hukum itu tidak ada campur tangan dari
Bapak, bukankah Bapak bisa mundur dari jabatan jika
perintah itu berlawanan dengan hati nurani Bapak?
Jadi, kami masih menunggu jawaban Bapak atas
pertanyaan rekan Gilbert mengapa PLTN langsung menjadi
pilihan (padahal Menristek-menristek pendahulu Bapak
justru menjanjikan PLTN itu alternatif terakhir).
Maaf bila kata-kata saya terdengar sangat kasar bagi
seorang professor doktor yang kebetulan juga adalah
pejabat tinggi, tapi itulah yang saya rasakan
sesungguhnya.
Untuk Indonesia bebas bahaya radiasi,
Salam,
Aam
Jakarta, Kompas - Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Rabu (1/8),
menyosialisasikan keselamatan penggunaan teknologi nuklir, terutama
untuk aplikasi pembangkit listrik tenaga nuklir yang direncanakan
beroperasi pada 2016-2017.
Selengkapnya:
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0708/02/humaniora/3734373.htm
Jakarta, Kompas - Keselamatan operasional pembangkit listrik tenaga
nuklir di tiap negara-dimulai sejak perencanaan hingga
pembangunannya-kini dikontrol oleh Badan Tenaga Atom Internasional
atau IAEA. Pengontrolan tersebut dimaksudkan untuk menjamin
perlindungan atas risiko operasionalnya.
SElengkapnya:
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0708/06/humaniora/3740887.htm
—– Original Message —–
From:
To:
Sent: Monday, August 06, 2007 10:03 AM
Teman2
Uranium 235 sebagai bahan bakar pembangkit tenaga nuklir memang tidak
terbaharukan. Reaksi thermo nuklir tidak menghasilkan CO2. Oleh sebab
itu
PLTN dipilih. Emisi CO2 muncul dalam neraca CO2 PLTN karena CO2 timbul
dari alat angkut yang digunakan dilingkungan pabrik.
Limbah PLTN dapat “didaur ulang”. Di dalam limbah terkandung plutonium
yang jika dimurnikan dapat digunakan sebagai bahan bakar lagi.
Menurut saya bahaya limbah nuklir teramat dibesar-besarkan. Lihat
record
keselamatan reaktor nuklir. Bandingkan dengan record transportasi
darat
(terlebih di Indonesia). Bandingkan pula dengan bahaya rokok yang
sudah
jelas banyak mudharatnya tetap saja dijual dengan bebas.
Lihat kenyataan bekas kecelakaan Chernobyl dengan bekas perang di
Afganistan dan Irak sekarang, mana yang lebih parah.
Lihat gempa di jepang yang baru saja terjadi, reaktor rusak namun
kebocoran minimal. Lihat pula kota Hirhosima dan Nagasaki yang sengaja
di
bomb. Sekarang keadaannya jauh lebih baik dari kota Jakarta.
Teknologi berkembang terus, termasuk teknologi PLTN. Sistem
keamanannya
bertingkat-tingkat.
Saya mengusulkan agar PLTN berjalan terus, toh realisainya masih lama.
Sementara itu benahi segala perundangan dan peraturan agar potensi
Geothermal yang sekitar 20-40 ribu MW itu dapat secepatnya diwujudkan.
Mungkin pihak asing ogah membiayai karena hasil Geothermal nggak bisa
di
export, hasilnya langsung berupa listrik. Tidak mustahil juga, pemilik
modal di Indonesia sudah dimanjakan oleh bahan bakar fosil sehingga
enggan
investasi ke Geothermal.
Salam hangat,
Sadjuga
Pembelokan Isu soal Energi
Jakarta, Kompas - Rencana pemerintah membangun pembangkit listrik
tenaga nuklir atau PLTN dinilai mengesampingkan sumber-sumber energi
alternatif lainnya. Padahal, Kebijakan Energi Nasional pada Peraturan
Presiden Nomor 5 Tahun 2006 memungkinkan optimalisasi sumber energi
terbarukan.
Selengkapnya:
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0708/07/humaniora/3747927.htm
—– Original Message —–
From:
To:
Sent: Tuesday, August 07, 2007 4:59 PM
Maaf saya agak bersemangat untuk berkomentar.
Semua orang yang nulis di sini pasti punya tujuan masing-masing. Ada
yang ingin PLTN nggak jadi dibangun yang langsung atau tidak langsung
berarti mendorong mereka yang bergerak di bidang bahan bakar fosil. Karena
mbok, orang mau bilang apapun kalo yang dilihat hanya harga, tentu bahan
bakar fosil tidak ada yang menandingi enaknya dan murahnya. Harga artifisial
sifatnya karena diusahakan sedemikian rupa dengan subsidi, dengan
perang, dengan mensponsori gerakan sosial dsb. dsb.
Bagi yang pro tentu langsung atau tidak akan menguntungkan yang punya
teknologi nuklir yang saat ini perusahaan Indonesia belum ada yang
masuk ke dunia ini. Sehingga para pemilik modal Indonesia yang sudah
bergerak di bidang PLTU batubara, gas dan BBM akan gerah mendengar gerakan BBN
maupun PLTN. Bahkan mendengar geothermalpun mereka merinding. Buktinya nggak
ada yang mengoprak-oprak agar geothermal segera di exploit padahal ini
pilihan yang terbaik dalam waktu dekat.
Saya sendiri bersemangat untuk terlibat dalam diskusi ini murni karena
keprihatinan saya terhadap masa depan anak-anak saya yang masih
kecil-kecil. Nanti mereka akan kesulitan energi. Ramalan (perhitungan)
para cerdik cendikia pada tahun 1982 bahwa Indonesia bakal jadi net
ekspoter minyak pada tahun 2005 ternyata benar. Berarti perhitungan
bahwa minyak akan habis tentu akan terjadi. Klo tidak habispun langit udah
nggak tahan lagi menerima CO2 yang dilepas oleh aktifitas kita semua. Langit
mulai marah dengan mengirim badai bertubi-tubi.
Menurut sejarahnya, atmosfer bumi pada awalnya dipenuhi dengan CO2
yang berasal dari aktifitas gunung berapi. Pada waktu itu makhluk hidup
yang dapat berkembang adalah dari jenis anaerob (nggak butuh oksigen).
Kemudian pada suatu waktu muncullah yang namanya bluegreen bakteria (mungkin
cyanobacteria) yang dapat mengambil energy dari matahari dengan
mengubah CO2 menjadi O2. Lama kelamaan bakteri ini bersimbiose dengan sel
(makhluk bersel tunggal) lain membentu bluegreen algae. Dalam perkembangannya
muncullah tanaman yang lebih efisien menumpuk carbon dan hidrogen dan
oksigen dalam bentuk tepung, minyak dan selulosa (kayu). Alkisah dunia
menjadi aerob karena sebagian besar CO2 diubah menjadi O2 dan C nya
(karbon) diikat dalam bentuk biomasa yang akhrinya jadi minyak bumi
dan batubara. Nah proses itu berlangsung ribuan juta tahun. Sekarang ini,
aktivitas manusia membongkar seluruh simpanan karbon dan hidrocarbon
hanya dalam orde waktu ratusan tahun (klo dihitung dari yang mulai bakar
kayu maka baru ratusan ribu tahun). Tidak mengherankan jika dampaknya
sangat dramatis akhir-akhir ini.
Kesadaran inilah yang menyebabkan saya rela nggak pake AC di rumah
padahal ada (penggunaan limited, lah) saya pake kipas (lebih hemat energy).
Waktu di kantor AC udah mati saya tetap bekerja meski basah kuyup (tanpa
mengeluh). Dengan begitupun saya lebih berdosa dari saudara kita yang
di desa yang mandi di kali karena konsumsi energinya jauh lebih sedikit
dari pada saya. Kesadaran ini pula yang menarik saya ke diskusi masalah
energi. Mencuap-cuapkan geothermal dan PLTN.
Salam,
Sadjuga
—– Original Message —–
From: “Rovicky Dwi Putrohari”
To:
Sent: Monday, August 13, 2007 2:51 PM
Tertarik dengan uji tapak PLTN dan mengapa gempa kemarin merusak
sebagian Sukabumi tetapi tidak merusak Indramayu ?
Silahkan klik sini :
http://rovi
cky.wordpress.com/2007/08/13/gempa-pltn/
Smoga menjadi sdikit tambahan ilmu kegempaan dan menambah kewaspadaan
dengan pembangunan PLTN nantinya.
Karena banyak gambar (maaf tidak bisa saya attach-kan file lengkapnya)
Salam
RDP
—– Original Message —–
From: “Djoko Mulyanto”
To: ;
Sent: Tuesday, August 14, 2007 12:33 AM
Dibawah saya kutip World Nuclear Association.
Bisa dilihat bagian yang saya kasih warna biru, bahwa OPR1000
sebenernya generasi 2 tapi diberi nama baru (rebranded) dan sudah itu mereka
pakai definisi sendiri mengenai generasi2 reaktor. Jadi hanya ganti nama,
barang kurang lebih sama, supaya laku kejual !!
Mbak Dewi sudah menulis bahwa generasi ketiga yg pertama kali mungkin
adalah PLTN di Finlandia, kerjasama Areva dan Siemen. OPR1000 di upgrade
secara bahasa; yang generasi 2 dibilang generasi 3 dan yang ke tiga dibilang
keempat, dengan maksud untuk dijual ke orang2 yang mereka anggap mau
terima barang tua dengan baju baru seperti Indonesia (dan setahu saya ke
negara2 setara a.l. Rumania).
Reaktor generasi dua (dan tiga) punya satu masalah yaitu adanya air
sebagai pendingin.
Ternyata di Harrisburg pada temperatur tinggi terjadi reaksi antara
air dan metal pembungkus tablet2 uran (Zr) - Zr + 2H2O –> ZrO2 + 2H2
Reaksi ini menghasilkan H2 yang kalau tercampur dengan O2 dari udara
mudah meletus (2H2 + O2–> 2H2O) dengan effek yang susah ditebak berapa
kuatnya. Usaha mengganti air dengan metal cair seperta Na (sodium) ternyata
ruwet, sebab Na kalau kena udara dimana ada uap airnya juga bereaksi sama
dengan sangat kuat alias dan malah bisa segera terbakar karena berreaksi juga
dengan O2.
Yang bikin sulit campuran semen, pasir dan air yang namanya beton itu
tentu juga mengandung air.
Jadi kalau logam cair meleleh turun susah sekali mengatasinya. Sebab
itu secara fisika reaktor yang betul2 aman besarnya setahu saya cuma
ukuran KW bukan MW.
Nuclear Power in Korea
(June 2007)
South Korea needs to import some 97% of its energy requirements.
Its first commercial nuclear power reactor began operating in mid
1977.
Nuclear energy is a national strategic priority.
Today 20 reactors provide some 40% of the country’s electricity.
North Korea remains without nuclear power, and alienated from
international assistance.
South Korea
Power demand in the Republic of Korea (South Korea) has increased by
more than 9% per year since 1990 but slowed to 2.8% pa projected 2006-10
and 2.5%pa to 2020. Per capita consumption in 2002 was 6172 kWh, up
from less than 1000 kWh in 1980. Over the last three decades, South Korea has enjoyed
8.6%average annual growth in GDP, which has caused corresponding
growth in electricity demand - from 36 TWh in 1978 to 365 TWh in 2005.
Generation capacity of 62 GWe in 2005 is expected to grow to 88 GWe in
2017,
26.6 GWe (30%) of this nuclear, supplying 47% of demand (214 TWh). At
the end of 2005 nuclear capacity was 17.5 GWe net (28.5% of total),
supplying
45% of demand (139 TWh in 2005).
From 1961 until April 2001 South Korea’s sole electric power utility
was Korea Electric Power Company - KEPCO. Set up as a government
corporation,
21% of its shares were sold to the public in 1989. The power
generation part
of KEPCO was then split into six entities and all the nuclear
generation capacity, with a small amount of hydro, became part of the largest of
these, Korea Hydro & Nuclear Power Co Ltd - KHNP. KEPCO remains a
transmission and distribution monopoly.
Development of nuclear program & policy
Nuclear activities were initiated when South Korea became a member of
the International Atomic Energy Agency in 1957. In 1958 the Atomic Energy
Law was passed and in 1959 the Office of Atomic Energy was established by
the government. The first nuclear reactor to achieve criticality in South
Korea was a small research unit in 1962.
Ten years later construction began of the first nuclear power plant Ð
Kori-1. It started up in 1977 and achieved commercial operation in
1978.
After this there was a burst of activity, with eight reactors under
construction in the early 1980s.
South Korean energy policy has been driven by considerations of energy
security and the need to minimise dependence on current imports.
Policy is to continue to have nuclear power as a major element of electricity
production.
Under the country’s 5th long-term power development plan, finalised in
January 2000, eight more nuclear units (9200 MWe) were to be
constructed by 2015 (in addition to the four then under construction), while two
units will be decommissioned about 2008. This would bring nuclear to one third of
the country’s total generating capacity and it would supply 45% of the
electricity.
The Ministry of Science & Technology’s third comprehensive nuclear
energy development plan, for 2007-11, projected that South Korea should
develop its nuclear industry into one of the top five in the world, with about 60%
of electricity from nuclear by 2035. As well as emphasis on production of
nuclear fuel, the report envisaged construction of the Korean APR-1400
reactor.
Reactor development
The first three commercial units - Kori 1 & 2 and Wolsong-1, were
bought as turnkey projects. The next six, Kori 3 & 4, Yonggwang 1 & 2, Ulchin 1 & 2,
comprised the country’s second generation of plants and involved local
contractors and manufacturers. At that stage the country had six PWR
units derived from Combustion Engineering in USA, two from Framatome in
Europe and one from AECL in Canada - of radically different design.
Then in the mid 1980s the Korean nuclear industry embarked upon a plan
to standardise the design of nuclear plants and to achieve much greater
self-sufficiency in building them. In 1987 the industry entered a
ten-year technology transfer program with Combustion Engineering (now Westinghouse)
to achieve technical self-reliance, and this was extended in 1997.
A sidetrack from this was the ordering of three more Candu-6
Pressurised
Heavy Water Reactor (PHWR) units from AECL in Canada, to complete the
Wolsong power plant. These units were built with substantial local
input and were commissioned 1997-99. (se also DUPIC in R&D section below)
In 1987 the industry selected the CE System 80 steam supply system as
the basis of standardisation. Yonggwang 3 & 4 were the first to use this,
with great success. A further step in standardisation was the Korean
Standard
Nuclear Plant (KSNP), which from 1984 brought in some further CE
System 80
features and incorporated many of the US Advanced Light Water Reactor
design requirements. It is the type used for all further 1000 MWe units as
well as the two under construction in North Korea.
In the late 1990s, to meet evolving requirements, a program to produce
an Improved KSNP, or KSNP+, was started. This involved design improvement
of many components, improved safety and economic competitiveness, and
optimising plant layout with streamlining of construction programs to
reduce capital cost. Shin-Kori 1&2 will represent the first units of the
KSNP+ Program, and are expected to be among the safest, most economical and
advanced nuclear power plants in the world.
Beyond this, the Advanced Pressurised Reactor-1400 draws on CE System
80+ innovations, which are evolutionary rather than radical. The System
80+ has US Nuclear Regulatory Commission design certification as a
third-generation reactor. The APR-1400 was originally known as the Korean
Next-Generation
Reactor when work started on the project in 1992. The basic design was
completed in 1999. It offers enhanced safety and a 60-year design
life. Cost is expected to be US$ 1400 per kilowatt, falling to US$ 1200/kW in
subsequent units - about 10% less thasn KSNP/OPR-1000. The first
APR-1400
units - Shin Kori 3 & 4, are at pre contract stage, and operation is
expected by 2013.
KHNP and MOST are negotiating licence renewals to extend operating
lifetimes by ten years, starting with Kori-1 and Wolsong-1.
Power uprates of most units occurred at the end of 2005, totalling 693
MWe and reflecting the fact that may had been declaring load factors of
over 100% for some time.
Power reactors operating in South Korea
Reactor Type Net capacity Operation
Kori 1 PWR 570 MWe 4/78
Kori 2 PWR 630 MWe 7/83
Wolsong 1 PHWR 635 MWe 4/83
Kori 3 PWR 950 MWe 9/85
Kori 4 PWR 950 MWe 4/86
Yonggwang 1 PWR 945 MWe 8/86
Yonggwang 2 PWR 945 MWe 6/87
Ulchin 1 PWR 950 MWe 9/88
Ulchin 2 PWR 950 MWe 9/89
Yonggwang 3 PWR (Syst 80) 989 MWe 12/95
Yonggwang 4 PWR (Syst 80) 989 MWe 3/96
Wolsong 2 PHWR 680 MWe 7/97
Wolsong 3 PHWR 680 MWe 7/98
Wolsong 4 PHWR 680 MWe 10/99
Ulchin 3 PWR (KSNP) 995 MWe 8/98
Ulchin 4 PWR (KSNP) 995 MWe 12/99
Yonggwang 5 PWR (KSNP) 1000 MWe 5/02
Yonggwang 6 PWR (KSNP) 1000 MWe 12/02
Ulchin 5 PWR (KSNP) 1000 MWe 7/04
Ulchin 6 PWR (KSNP) 1000 MWe 8/05
Total: 20 17,533 MWe
Net capacities updated from NEI August 2006.
In 2005 the capacity factor for South Korean power reactors averaged
96.5% - one of the highest in the world.
South Korean reactors under construction or on order
Reactor Type Net capacity Start-up*
Shin Kori 1 OPR-1000 950 MWe 2010
Shin Kori 2 OPR-1000 950 MWe 2011
Shin Wolsong 1 OPR-1000 950 MWe 2011
Shin Wolsong 2 OPR-1000 950 MWe 2012
Shin Kori 3 APR-1400 1350 MWe 2013
Shin Kori 4 APR-1400 1350 MWe 2014
Shin Ulchin 1 APR-1400 1350 MWe 2015
Shin Ulchin 2 APR-1400 1350 MWe 2016
Total 8 9,400 MWe
* Latest announced commercial operation
In 2005 permits for construction of Shin Kori 1 & 2 and Shin Wolsong 1 & 2
were authorised. Some construction of Shin Kori-1 & 2 commenced in
November 2005 and at Shin Wolsong 1 & 2 in June 2006. First concrete for Shin
Kori 1 was poured in June 2006 and that for unit 2 is due August 2007. For
Shin Wolsong first concrete is due June 2007 for unit 1 and June 2008 for unit 2.
In 2005 the KSNP/KSNP+ was rebranded as OPR-1000 (Optimised Power Reactor)
apparently for Asian markets, particularly Indonesia and Vietnam.
Eight operating units and four under construction are now designated
OPR-1000.
KHNP is hoping to interest China in the APR 1400.
Construction of the first pair of third-generation APR-1400 reactors - Shin
Kori 3 & 4 - was authorised in 2006. In August 2006 KHNP placed a US$
1.2billion order with Doosan Heavy Industries for major components of
these.
Westinghouse has a $300 million contract with Doosan for part of this
order.
KHNP expects the APR-1400 reactors to cost a total of $5 billion
($1850/kW)
and to generate power at US$ 3.54 cents/kWh. First concrete is
expected to be poured in October 2008, and construction time of 51 months is
envisaged.
Korea Electric Power Corp. has signed an agreement with Indonesia’s
PLN power utility to conduct a feasibility study - with KHNP. - for
Indonesia’s first nuclear power plant. This will probably be one or more OPR-1000
units. The Indonesian government earlier confirmed in principle approval of
four 1000 MWe units on the Muria peninsula, 450 km east of Jakarta in
central Java, with a view to commissioning in 2016.
The Korean Atomic Research Institute (KAERI) has designed an
integrated desalination plant based on the 330 MWt SMART reactor (see R&D
section) to produce 40,000 m3/day of water and 90 MWe at less than the cost of gas
turbine. The first of these is likely to be built on Madura island,
Indonesia about 2010.
Fuel cycle facilities
The Korean Atomic Research Institute (KAERI) has developed both PWR
and Candu fuel technology. It and Korea Nuclear Fuel Company (KNFC) have
supplied PWR fuel since 1990 and Candu PHWR fuel (unenriched) since
1987.
KNFC has capacity of 550 t/yr for PWR fuel and 700 t/yr for Candu PHWR uel.
Uranium for fuel comes from Canada, Australia, and elsewhere - 3560 tU
being required in 2006.
In 2006 enrichment demand was 1.8 million SWU, supplied from overseas.
Tenex, Urenco and USEC have previously supplied this, but in mid 2007
KHNP
signed a long-term (10+ years) EUR 1 billion contract with Areva NC
for enrichment services at the new Georges Besse II plant in France.
Radioactive Waste Management
KHNP is responsible for managing all its radioactive wastes.
The Atomic Energy Act of 1988 established a ‘polluter pays’ principle
under which KHNP is levied a fee based on power generated. A fee is also
levied on KNFC. The fees are collected by MOST and paid into a national Nuclear
Waste Management Fund. A revised waste program was drawn up by the Nuclear
Environment Technology Institute (NETEC) and approved by the Atomic
Energy Commission in 1998.
Used fuel is stored on the reactor site pending construction of a
centralised interim storage facility by 2016, eventually with 20,000
tonne capacity. About 6000 t was stored at end of 2002. Dry storage is used
for Candu fuel after 6 years cooling. Long-term, deep geological disposal is envisaged.
Low and intermediate-level wastes (LILW) are also stored at each
reactor site, the total being about 60,000 drums of 200 litres. Volume
reduction (drying, compaction) is undertaken at each site. A 200 ha central
disposal repository is envisaged for all this from about 2008, eventually with
capacity for 800,000 drums. It will involve shallow geological
disposal of conditioned wastes, with vitrification being used on ILW from about
2006 to increase public acceptability.
NETEC took over the task of finding repository sites after several
abortive attempts by KAERI and MOST 1988-96. In 2000 it called for local
communities to volunteer to host a disposal facility. Seven did so, including
Yonggwang county with 44% citizen support, but in 2001 all local governments
vetoed the proposal. The Ministry of Commerce, Industry & Energy (MOCIE) then
in 2003 selected four sites for detailed consideration and preliminary
environmental review with a view to negotiating acceptance with local
governments >from 2004.
The area selected for the LILW facility will get 300 billion won (US$290
million) in community support according to “The Act for Promoting the
Radioactive Waste Management Project and Financial Support for the
Local Community” 2000. The aim of this is to compensate for the
psychological burden on residents, to reward a community participating in an
important national project, and to facilitate amicable implementation of
radioactive waste management.
In November 2005, after votes in four provincial cities, Kyongju /Gyeonju on the east coast 370 km SE from Seoul was designated as the site. Almost
90% of its voters approved, compared with 67 to 84% in the other contender
locations.
In June 2006 the government announced that the Gyeongju repository
would have a number of silos and caverns some 80m below the surface,
initially with capacity for 100,000 drums and costing US$ 730 million. Further
700,000 drum capacity would be built later, total cost amounting to US$ 1.15billion.
Regulation and safety
The Atomic Energy Commission is the highest decision-making body for
nuclear energy policy and is chaired by the Prime Minister. It was set up
under the Atomic Energy Act.
The high-level Nuclear Safety Commission (NSC) chaired by the Minister
of Science & Technology is responsible for nuclear safety regulation. It
is independent of the AEC and was set up by amendment of the Atomic
Energy Act in 1996. The regulatory framework is largely modelled on the US NRC.
The Ministry of Science & Technology (MOST) has overall responsibility
for nuclear R&D, nuclear safety and nuclear safeguards.
The Korean Institute of Nuclear Safety (KINS), an expert safety
regulator, comes under MOST, as does the Korea Atomic Energy Research Institute
(KAERI), responsible for R&D.
The Technology Centre for Nuclear Control, responsible for nuclear
material accounting and the international safeguards regime, was transferred
from KAERI to KINS at the end of 2004 and has since been replaced by the
National Nuclear Management and Control Agency (NNCA). Action is planned in
2006 to strengthen its independence.
The Ministry of Commerce, Industry & Energy (MOCIE) is responsible for
energy policy, for the construction and operation of nuclear power
plants, nuclear fuel supply and radioactive waste management. KEPCO, KHNP,
KNFC, NETEC and heavy engineering operations come under MOCIE.
R&D The main roles of nuclear R&D are to ensure that the national energy
supply is secure, and to build the country’s nuclear technology base so that
it becomes a nuclear exporting country by early in the 21st century.
KAERI is the main body responsible for R&D.
Particular goals established in 1997 include reactor design and
nuclear fuel, nuclear safety, radioactive waste management, radiation and
radioisotopes application, and basic technology research. The last,
taking 27% of the funds, includes: development of liquid metal reactors,
Direct Use of spent PWR fuel In Candu reactors (DUPIC), application of lasers,
and research reactor utilisation.
The DUPIC program is the subject of South Korea’s national case study
for the IAEA’s INPRO project, evaluating new fuel cycle technologies. It
involves taking spent fuel from light water reactors such as PWRs,
crushing it, heating it in oxygen to drive off some 40% of the fission
products, and re-forming it into PHWR fuel. It still contains all the actinides
including about 1% plutonium, and about 96% uranium including approx 1% U-235.
So the fissile content is about 1.5%, more than double that of natural
uranium usually used for today’s PHWRs.
KAERI has been developing the SMART (System-integrated Modular
Advanced
Reactor) - a 330 MWt pressurised water reactor with integral steam
generators and advanced passive safety features. It is designed for
generating electricity (up to 100 MWe) and/or thermal applications
such as seawater desalination. Design life is 60 years, with a 3-year
refuelling cycle. A one-fifth scale plant (65 MWt) is being constructed, for operation
in 2007.
KAERI has also constructed 30 MW thermal research reactor of Korean
design called HANARO, which started up in 1995.
KALIMER (Korea Advanced LIquid MEtal Reactor) is a 600 MWe pool type
sodium-cooled fast reactor designed since 1992 to operate at 510°C. A
transmuter core is being designed, and no breeding blanket is involved.
Future deployment of KALIMER as a Generation IV type is envisaged.
KAERI has also submitted a Very High Temperature Reactor (VHTR) design
to the Generation IV International Forum with a view to hydrogen production
>from it. This is envisaged as 300 MWt modules each producing 30,000 tonnes
of hydrogen per year. KAERI expects the design concept to be ready in 2008,
engineering design in 2014, construction start 2016 and operation in 2020.
In 2005 KAERI embarked upon a US$ 1 billion R&D and demonstration
program aiming to produce commercial hydrogen using nuclear heat around 2020.
KAERI has close links on hydrogen with the Institute of Nuclear & New Energy
Technology (INET) at Tsinghua University in China, based on China’s
HTR-10 reactor, and is forming other links with its counterpart in Japan. In 2005
it set up a South Korea-US Nuclear Hydrogen Joint Development Center
involving General Atomics.
It plans to develop the sulfur-iodine (SI) process for hydrogen
production while also developing high-temperature reactors and the alloys
enabling them to be used with heat exchangers for chemical plants. Prototype SI
hydrogen production is expected about 2011, followed by a pilot plant in 2016,
which will then be connected to a high-temperature reactor. Which type of reactor
will be decided in 2006.
Non-proliferation
South Korea is a party to the Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT)
as a non-nuclear weapons state. Its safeguards agreement under the NPT came into
force in 1975 and it has signed the Additional Protocol in relation to this.
North Korea
The Democratic People’s Republic of Korea (DPRK, aka North Korea)
generated 34 TWh in 2002 and 19 TWh in 2003, 71% from hy