Lilypie 4th Birthday PicLilypie 4th Birthday Ticker

Diskusi Tentang IPD (Invasive Pneumococcal Disease)

August 24, 2007

Assalamualaikum…

Kebetulan 1 tahun yang lalu sempat terjadi disksui yg menarik di milis sehat….mengenai vaksin IPD

Saya coba publish kesini……

Kira-kira 1tahun ini apakah ada perekembangannya di Indonesia.

Apa benar Indonesia perlu IPD?

Kalau perlu, Apakah serotype yang digunakan pada Prevenar sesuai dengan serotype di Indonesia mengingat harganya mencekik leher buruh seperti saya?

Barangkali saja ini menjadi wacana diskusi yg menarik…dan tentu bermanfaat buat bersama.

Wassalamualaikum

—– Original Message —–
From: Tonang D Ardyanto
Sent: Tuesday, May 23, 2006 7:30 AM
Subject: Imunisasi IPD (revisi 22/5/2006)

Karena adanya informasi penting, rangkuman ini saya revisi.

Apa gunanya vaksinasi IPD?

Acute lower respiratory infections are responsible for two million deaths
per year and a large proportion of these are pneumococcal disease. A recent
study (Cutts F. et al., The Lancet 2005) in The Gambia indicates that more
than one third of these deaths might be caused by the bacterium
Streptococcus pneumoniae. Most victims are children in developing countries.
Pneumonia deaths far outnumber deaths from meningitis. Nonetheless, in
non-epidemic situations, Streptococcus pneumoniae is the main cause of
meningitis fatalities in sub-Saharan Africa; of those who develop
pneumococcal meningitis, 40-75 % either die or are permanently disabled.
Children infected with HIV/AIDS are 20-40 times more likely to contract
pneumococcal disease than children without HIV/AIDS.

A seven-valent conjugate vaccine called Prevnar is designed to act against
seven strains of pneumococcal disease. It has been developed by Wyeth and is
licensed in the United States and several other countries. In the United
States, use of this vaccine has led to a dramatic decline in rates of
pneumococcal disease, not only in immunized children, but also in the
un-immunized population through reduced transmission.

(WHO: http://www.who.int/mediacentre/factsheets/fs289/en/)

IPD adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri pneumokokus (streptoccoccus
pneumoniae). Bakteri tersebut secara cepat dapat masuk ke dalam sirkulasi
darah dan merusak (invasif) serta dapat menyebabkan infeksi selaput otak
(meningitis) yang biasa disebut radang otak.

Penelitian menunjukkan, sebagian besar bayi dan anak di bawah usia 2 tahun
pernah menjadi pembawa ( carrier) bakteri pneumokokus di dalam saluran
pernapasan mereka. Oleh karena itu, bayi baru lahir hingga bocah usia 2
tahun berisiko tinggi terkena IPD.

Yang paling fatal bila bakteri pneumokokus menyerang otak. Pada kasus-kasus
meningitis seperti ini, kematian akan menyerang 17% penderita hanya dalam
kurun waktu 48 jam setelah terserang. Kalaupun dinyatakan sembuh umumnya
meninggalkan kecacatan permanen, semisal gangguan pendengaran dan gangguan
saraf yang selanjutnya memunculkan gangguan motorik, kejang tanpa demam,
keterbelakangan mental dan kelumpuhan.

Dari ketiga bakteri yang biasa menyebabkan meningitis (Streptococcus
pneumoniae, Haemophilus influenzae type B, dan Neisseria meningitis),
Streptococcus pneumoniae merupakan bakteri yang seringkali menyerang anak di
bawah 2 tahun. Meningitis karena bakteri pneumokokus ini dapat menyebabkan
kematian hanya dalam waktu 48 jam. Bila sembuh pun sering kali meninggalkan
kecacatan permanen.

Vaksinasi dipercaya sebagai langkah protektif terbaik mengingat saat ini
resistensi kuman pneumokokus terhadap antibiotik semakin meningkat. Karena
anak-anak di bawah usia 1 tahun memiliki risiko paling tinggi menderita IPD,
maka amat dianjurkan agar pemberian imunisasi dilakukan sedini mungkin.
Untungnya, saat ini sudah ditemukan vaksin pneumokokus bagi bayi dan anak di
bawah 2 tahun.

(dari artikel sebuah tabloid kesehatan, oleh: Sukman Tulus Putra, dr.,
Sp.A.(K), FACC, FESC, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia
(IDAI))

Apakah vaksinasi ini dipakai di tempat lain?

Menurut salah seorang dokter di milis sehat(1): Aman tidak, Di indonesia
baru tahun ini 2006, tapi di Amrika, sejak 2000 sudah disuntikan wajib dan
laporan ilmiah tahun 2001 telah 23 juta dosis diberikan dengan efek samping
yang tidak jauh lebih banyak dari efek samping imunisasi rutin saat itu.
Sampai sekarang telah direkomendasikan di Amerika, Australia, Korea,
Philipina, Spanyol, Malaysia, Singapore dan Canada.

(lebih lengkap di situs WHO
http://www.who.int/mediacentre/factsheets/fs289/en/)

Apakah sudah dilaksanakan di Indonesia?

Situs resmi IDAI (www.idai.or.id) belum memasang jadwal terbaru setelah
jadwal tahun 2004 hasil revisi.

Menurut salah seorang dokter di milis sehat(1): Dari bocoran hasil rapat
Satgas imunisasi IDAI di medan (1-5 mei) direkomendasikan untuk dimasukkan
bersamaan vaksin influensa pada jadwal rekomentasi idai 2006.

Menurut situs majalah Anakku (www.anakku.net dibuka pada tanggal 19 Mei
2006): Vaksinasi IPD direkomendasikan oleh IDAI sejak tahun 2006 bersamaan
dengan mulai direkomendasikannya vaksinasi Influenza.

Bagaimana jadwalnya?
Imunisasi IPD pada usia (1):
* < 6 bulan: diberikan dasar 3 kali jarak 2 bulan dan penguat/ulangan
(booster) pada usia 12 - 15 bulan. ==> 4 kali
* 6 - 12 bulan diberikan dasar 2 kali, dan penguat seperti diatas ==> 3 kali
* 12 - 24 bulan . Diberikan dasar 2 kali tidak perlu penguat. ==> 2 kali
* > 24 bulan. Diberikan 1 kali ==> 1 kali

Apa nama vaksin IPD?
Ada dua jenis yang sudah beredar, dan ada yang dalam pengembangan/
penelitian.

* Prevenar atau PCV 7 (diseluruh dunia sama mereknya): berisi 7 serotype (4,
6B, 9V, 14, 18C, 19F and 23F). Bisa diberikan pada sejak bayi usia 2 bulan.
Harganya relatif mahal.

* Pneumo23: berisi 23 serotype, diberikan pada anak berusia lebih dari 2
tahun. Harganya lebih murah.

* Sedang dikembangkan vaksin baru berisi 9 serotype (prevenar ditambah
serotype 1 dan 5, yang banyak menimbulkan pneumococcus disease di negara
berkembang). Diharapkan ijinnya akan keluar 2-3 tahun lagi. (Produksi Wyeth)

* Sedang dikembangkan juga vaksin berisi 11 serotype (produksi GSK dan
Sanofi-Pasteur).

Ada keuntungan lain dalam penelitian vaksin produksi baru ini bahwa: In
addition, an unexpected benefit of vaccination (9 serotype vaccine) was the
decrease of symptomatic pneumonia cases associated with a viral infection,
whether influenza virus or one of the paramyxoviruses.

(WHO: http://www.who.int/mediacentre/factsheets/fs289/en/)

Apa efek samping vaksinasi ini?
Menurut labelnya, efek samping yang sering terjadi (Very common) pada
pemberian prevenar pada saluran pencernaan adalah diare dan muntah.

Menurut artikel oleh dokter Sukman Tulus Putra: Reaksi terhadap vaksin yang
terbanyak dilaporkan adalah demam ringan < 38 derajat Celcius, rewel,
mengantuk (drowsy), dan beberapa reaksi ringan lainnya yang biasa ditemui
pada pemberian berbagai jenis vaksin.

Dalam praktek, salah seorang dokter di milis sehat(1) menyampaikan: dari 20
an kasus, 5-8 pasien menelefon dan mengatakan panas tapi tidak tinggi (<38).
Ada 1 pasien yang nafsu makannya menurun dan panasnya > 38. Belum ada yang
mengeluh diare dan muntah.

Apa yang perlu diperhatikan?
Bila ada riwayat reaksi alergi terhadap imunisasi Dipteria (DPT), maka tidak
diberikan imunisasi IPD jenis Prevenar (kontraindikasi), karena dalam
Prevenar ada kandungan varian dari Diphteria toxin (sebagai
protein-carrier).

Pemberian imunisasi IPD tidak menghapus jadwal imunisasi yang lain (seperti
HiB, tetap seperti jadwalnya).

Apa kendalanya?
Harga vaksinasi masih relatif tinggi. Dilaporkan berkisar 850-950 ribu
rupiah (Prevenar).

WHO menyebutkan:
A vaccine providing effective protection against pneumococcal disease for
young children in developing countries may be ready for use in 2008-2009,
and could be introduced in such countries provided adequate supply and
financial help are arranged.

Apakah benar-benar diperlukan di Indonesia?

Menurut WHO:
It can be difficult to establish the extent of pneumococcal disease as
developing countries often lack the clinical and laboratory facilities, the
expertise, and the resources to do so. As a result, public health
decision-makers are often unaware of the prevalence of the disease and of
the toll it exacts in death and disability. Because of the scarcity of data
from developing countries, there is concern over whether the seven-and
nine-valent vaccines contain the serotypes appropriate for all countries.
Concerns remain - although results to date are encouraging - that prevention
of some serotypes of pneumococcal disease may lead to increased incidence of
other serotypes. The price of the vaccine, although still to be set for
developing countries, may be too high for them to afford without special
financing arrangements.

Menurut salah seorang dokter di milis sehat(2):
Sebenarnya masih ada pertanyaan apakah serotype yang digunakan pada Prevenar
sesuai dengan serotype di Indonesia. Karena itu baru akan dilakukan
penelitian. Kalau misalnya lebih spesifik dan lebih sedikit jumlahnya,
mungkin bisa diproduksi dengan harga lebih murah.

Menurut informasi dari seorang SpA(3):
Sakit IPD-nya sudah jelas ada, hanya soal apa serotypenya. Pemilihan 7
serotype ini didasarkan pada pemberian di Malaysia, Singapura, Philiphina
dan Australia yang dianggap berdekatan dan memiliki ciri geografis seperti
Indonesia.

Saat ini yang sudah diteliti ada di tiga tempat: Jakarta (3), Bandung (4)
dan Mataram (5). Dari ketiganya, baru Mataram yang sudah diketahui
serotypenya. Tahun ini akan dilakukan penelitian multi-senter di 5 tempat,
untuk memastikan jenis serotype-nya. Hasilnya mungkin baru tahun depan
diketahui dengan pasti.

Keterangan:
1: dr. JS Wibisono, SpA
2: dr. Purnamawati, MMPed. SpA(K)
3: Prof. Hardiono Pusponegoro, SpA(K)
4: Prof. Cissy Kartasasmita, SpA(K)
5: Prof. Soewignyo, SpPD(K).

Semoga bermanfaat, mohon dikoreksi dan ditambahi oleh semuanya agar lebih
sempurna.

Catatan: ini bukan tulisan resmi, artinya untuk konsumsi milis. Bila untuk
konsumsi publik (situs, leaflet, brosur, poster), tentu cara penulisan harus
disesuaikan.

tonang, dr,PhD

Dan ini tambahannya :

—– Original Message —–
From: Tonang milist
Sent: Tuesday, May 23, 2006 5:09 PM
Subject: Serotype Vaksin IPD

Agar ada tambahan informasi, saya coba rangkum sedikit khusus tentang isi
serotype vaksin IPD. Untuk yang Pneumo23 mungkin di luar pembahasan (tetapi
ada juga laporan menarinya).

Serotype isi Prevenar: 4, 6B, 9V, 14, 18C, 19F and 23F

Yang dalam penelitian sekarang:

A. 9-valent (9 serotype): 1, 4, 5, 6B, 9V, 14, 18C, 19F and 23F
Ada tambahan 1 dan 5 dibandingkan Prevenar. Serotype 1 dan 5 ini dilaporkan
banyak sesuai untuk negara berkembang. Penelitian menunjukkan hasil baik di
Afrika Selatan dan Gambia. Kemungkinan ijin keluar 2-3 tahun lagi
(2008-2009). (WHO: http://www.who.int/mediacentre/factsheets/fs289/en/)

B. 11-valent (11 serotype): 1, 3, 4, 5, 6B, 7F, 9V, 14, 18C, 19F and 23F
Sedang diteliti di Philiphina, ada tambahan serotype 1,3,5,7F dibandingkan
Prevenar. Dilaporkan memberikah hasil baik, pada penelitian sejak tahun 2002
(1). Ada juga kekhasan, karena efek imunogeniknya lebih baik pada anak-anak
Philiphina daripada Israel atau Finlandia (2). Untuk mengatasi kemungkinan
mahalnya, dicoba pula cukup diberikan sekali injeksi pada usia 18 minggu.
Hasilnya masih sebanding dengan yang diberikan 3 kali (6, 10 dan 14 minggu)
ketika diukur kadar antibodinya saat usia 9 bulan (3). Harapannya, kalaupun
terpaksa hanya sekali sudah cukup memberikan kekebalan, membantu bagi
masyarakat negara berkembang (miskin sumber daya).

Yang juga menarik, di Philiphina dicoba memberikan Pneumo23 pada Ibu hamil,
dan ternyata menimbulkan antibodi yang kuat dan bisa diturunkan pada bayinya
diukur dari kadar antibodi dalam darah tali pusat (4).

Bagaimana di Indonesia?

Dalam laporan tahun 2000, dari kelompok bayi 2-23 bulan di Lombok, angka
infeksi akibat infeksi saluran nafas akut (ISPA) sebesar 58%, dengan angka
kematian 31 per 1000 kelahiran hidup. Sedangkan akibat infeksi sistem syaraf
pusat (CNS) sebesar 17% dengan angka kematian 9 per 1000 kelahiran hidup.
Laporan itu menganjurkan untuk memfokuskan usaha penurunan angka kematian
bayi pada menurunkan kejadian ISPA dan meningitis. Termasuk di dalamnya
mengevaluasi masuknya program HiB dan IPD dalam Program Imunisasi Anjuran di
Indonesia. (5)

Tahun 2001, dilaporkan hasil penelitian di Mataram. Dari sampel 484
anak-anak yang sehat usia 0-5 bulan di Pulau Lombok, diperoleh prevalensi
carrier 48%. Serotype yang dominan adalah 6, 23, 15, 33, or 12. Untunglah,
pada sampel tersebut, masih cukup sensitif terhadap antibiotika penicillin
dan cefotaxime. Lombok selama ini termasuk kategori carrier pneumococcal
tingkat sedang (6). Meskipun ada laporan lain tahun 1999, resistensi
terhadap penisillin pada Streptococcus pneumonie di wilayah Asia mulai
meninggi (7).

Kalau kita lihat, hasil serotype di Lombok ini, masih ada 3 serotype (12, 15
dan 33) yang belum termasuk dalam Prevenar, maupun dalam 9-valent vaccine
dan 11-valent vaccine yang sedang diteliti. Sementara produk Pneumo23 sudah
mencakup semua serotype yang dilaporkan oleh penelitian Lombok tersebut.
Belum ada laporan lain yang spesifik tentang pneumococcus ini dari
penelitian di Indonesia.

Hal ini tentu menjadi perhatian tersendiri, dalam menilai efektifitas
vaksinasi IPD dengan produk yang sudah ada maupun yang sedang dalam
pengembangan.

Semoga menambah informasi.

tonang, dr, PhD
—–

1. http://www.ncbi.nlm.nih.gov/entrez/query.fcgi?cmd=Retrieve&db=pubmed&dopt=A
bstract&list_uids=12075762&query_hl=30&itool=pubmed_docsum

2. http://www.ncbi.nlm.nih.gov/entrez/query.fcgi?cmd=Retrieve&db=pubmed&dopt=Ab
stract&list_uids=12586978&query_hl=30&itool=pubmed_docsum

3. http://www.ncbi.nlm.nih.gov/entrez/query.fcgi?cmd=Retrieve&db=pubmed&dopt=Ab
stract&list_uids=15143476&query_hl=30&itool=pubmed_docsum

4. http://www.ncbi.nlm.nih.gov/entrez/query.fcgi?cmd=Retrieve&db=pubmed&dopt=Ab
stract&list_uids=12850358&query_hl=30&itool=pubmed_docsum

5. http://www.ncbi.nlm.nih.gov/entrez/query.fcgi?cmd=Retrieve&db=pubmed&dopt=Ab
stract&list_uids=11262765&query_hl=18&itool=pubmed_docsum

6. http://www.ncbi.nlm.nih.gov/entrez/query.fcgi?cmd=Retrieve&db=pubmed&dopt=Ab
stract&list_uids=11264032&query_hl=18&itool=pubmed_docsum

7. http://www.ncbi.nlm.nih.gov/entrez/query.fcgi?cmd=Retrieve&db=pubmed&dopt=Ab
stract&list_uids=10451154&query_hl=18&itool=pubmed_docsum

Diskusi => Pro Kontra PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir) 2

Jakarta, Kompas - Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir
di Semenanjung Muria, Jawa Tengah, lebih karena desakan politik negara
maju ketimbang kebutuhan riil energi nasional. Untuk memenuhi
kebutuhan energi jangka panjang, Indonesia masih punya sumber energi
lain yang bisa dioptimalkan.

Selengkapnya:

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0706/22/humaniora/3624858.htm

Jakarta, Kompas - Departemen Pekerjaan Umum menyatakan belum membuat
rencana tata ruang pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir atau
PLTN. Departemen PU masih menunggu masukan dari sektor-sektor terkait
tentang lokasi pembangunan PLTN tersebut.

Selengkapnya:

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0706/26/humaniora/3630365.htm

Jakarta, Kompas - Maraknya penolakan masyarakat terhadap rencana
proyek pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN di Semenanjung
Muria, Jawa Tengah, sejauh ini tidak mengubah konsistensi pemerintah.
Namun, pemerintah didorong supaya secepatnya menetapkan pemilik proyek
ini.

Selengkapnya:

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0706/27/humaniora/3631861.htm

Pro-kontra soal PLTN berhasil memaksa dua “resi” untuk “turun gunung”.
Prof Liek Wilardjo, fisikawan cum etikawan senior, secara gamblang
mengingatkan pihak pengambil keputusan bahwa memilih PLTN adalah sikap
yang gegabah (Kompas, 12/6). Dalam ulasan yang lebih subtle, Prof (Em)
Otto Soemarwoto, ekolog senior, menekankan perlunya kajian nisbah
untung rugi yang mendalam sebelum opsi PLTN dipilih (Kompas, 14/6).

Selengkapnya:

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0706/27/opini/3631196.htm

Batan kembali mengumumkan rencana pendirian PLTN di Semenanjung Muria,
Jawa Tengah. Masyarakat di Jawa Tengah pun berdemonstrasi menentang
pendirian PLTN tersebut.

Selengkapnya:

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0706/29/opini/3604213.htm

Jakarta, Kompas - Pengelolaan limbah radioaktif dari pembangkit
listrik tenaga nuklir yang paling tepat dan demokratis saat ini
membutuhkan persetujuan publik. Selain itu, pengelolaan limbah
radioaktif menjadi bagian tanggung jawab negara meskipun
operasionalisasi PLTN memungkinkan untuk diserahkan kepada pihak swasta.

Selengkapnya:

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0707/04/utama/3653227.htm

—– Original Message —–
From: “Barnabas Rahawarin”
To: ;
Sent: Wednesday, July 04, 2007 1:30 PM

Dear All,

Reaktor Nuklir untuk keamanan, keadilan dan
perdamaian, itulah yang menjadi alasan bagi Iran untuk
berjalan tegap dan percaya diri, bahwa putusan dan
pilihan bebas di tangan mereka demi kemakmuran
rakyatnya. Kalau alasannya itu, mereka tahu bahwa
mereka dapat menguasai teknologi pendukung secara
sempurna agar MESIN PENGHASIL keamanan, keadilan dan
perdamaian itu akan sungguh bermakna bagi rakyatnya
dan dunia umumnya.

Kalau PLTN dalam negeri MENGAPA PERSETUJUAN PUBLIK?
Ada pelbagai pertimbangannya dan faktor, tetapi
pertanyaan di bawah ini penting, sekedar membawa kita
ke imajinasi bersama, PLTN untuk siapa (untungnya) dan
dampak (resiko bencana) yang tanggung-jawab siapa?

1. Studi layak tidaknya itu sudah lumrah! Studi layak
tidak yang tanpa interese, independen, dan memberi
pilihan terbaik dari terbaik, dan mengingatkan resiko
resiko terburuk dari yang mungkin “unimaginable” and
“unexpectable”.

2. Sesuatu yang bermanfaat dan bernilai luar biasa,
tidak mungkin ditolak rakyat. Itu PASTI DAN PASTI.
LSM-LSM coba berubah peran dan mengambil posisi
imajiner dengan menemukan sebanyak mungkin keuntungan2
yang akan didapat rakyat dari manfaat PLTN.

3. Selanjutnya, PENGUASA DAN PENGUSAHA mengambil
posisi pada dampak terburuk yang mungkin timbul? Apa
keuntungan mereka masih dapat disisakan dalam
menanggulangi DAMPAK BENCANA? Singkatnya, bila PLTN
tidak bernasib lebih baik dari PT Lapindo Brantas,
apakah nasib masyarakat seputar PLTN tidak akan lebih
buruk dari Masyarakat di Sidoarjo?

Dan, masih bisa kita urut lebih banyak hal lagi, yang
memustahilkan pembangunan PLTN, yang alih-alih untuk
kemakmuran, keadilan dan perdamaian masyarakat
Indonesia, rakyat yang tergusur dari KEDUNGOMBO,
menyaksikan dua hal: MEREKA TIDAK DIMAKMURKAN DENGAN
PROYEK ITU, dan PROYEK ITU SENDIRI GAGAL DALAM
PENCAPAIAN TARGET PENGAIRANNYA (SEKARANG SEDANG
KERING-KERONTANG?). Koreksi saya untuk data terakhir
ini.

Tapi, PROYEK PLTN sungguh akan menjadi sebuah satire
saat masyarakat Sidoarjo harus meratapi nasibnya hanya
untuk yang 20% itu saja sekalipun. Jadi, siapa yang
akan dipercayakan membangun proyek yang bukan sekedar
dapat diselesaikan itu, tetapi harus dijaga,
dilindungi dan dirawat bertahun-tahun, SELAMA PLTN ITU
BERADA DI TENGAH masyarakat? LUMPUR LAPINDO adalah
mimpi buruk cara kita menangani resiko pembangunan.
Tragedi nuklir di Bhopal, bisa lebih ringan dibanding
yang kita miliki, bila PLTN berada di tangan PENGUASA
DAN PENGUSAHA di jaman kita ini. Jangan untuk setuju,
PERCAYA sebagai pintu awal menuju setuju masih di
titik terrendah, itu karena LUMPUR LAPINDO.

wassalam,

berthy b rahawarin

Jakarta, Kompas - Kebijakan pemerintah dengan menetapkan rencana
suplai listrik dari pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN dengan
target 4 persen pada tahun 2025 dapat digantikan dengan sumber energi
lainnya. Sumber-sumber energi selain nuklir, terutama energi
terbarukan, saat ini belum optimal digunakan.

Selengkapnya:

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0707/05/humaniora/3655353.htm

KASHIWAZAKI, Rabu - Pemerintah Jepang meminta supaya reaktor bertenaga
nuklir di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Kashiwazaki-Kariwa tetap
ditutup, Rabu (18/7). Kebocoran radioaktif akibat gempa bumi
berkekuatan 6,8 skala Richter, Senin, ternyata lebih parah daripada
yang diperkirakan sebelumnya.

Selengkapnya:

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0707/19/ln/3697908.htm

—– Original Message —–
From: “yaya”
To:
Sent: Thursday, July 19, 2007 5:09 PM

Berikut tambahan beberapa data ttg insiden, kecelakaan, skandal,

manipulasi data, dan
ancaman thdp keselamatan PLTN di Jepang, FYI (ini yg diketahui publik,

belum yg sampai
saat ini masih ditutup2i).

Salam,
Yaya

—–

[March 25, 1977] AKW Fukushima Daiichi in Fukushima prefecture:

Insufficient protection
of fusion work results in spark dropping on vinyl and scaffold, a fire

starts.

[January 8, 1986] Fukushima Daiichi nuclear plant in Fukushima

prefecture: two workers
were hurt due to a fire in unit 1.

[January 11, 1988] Fukushima Daiichi nuclear plant in Fukushima

prefecture: a fire at unit
6.

[February 5, 1991] Mihama nuclear plant in Fukui prefecture: A pipe

rupture causes
leakage of radioactive water and radioactive steam from the reactor

cooling system of unit
2.

[May 2, 1991] Tomari nuclear power plant in Hokkaido prefecture: over

600 cracks in 309
low-pressure turbine stationary blades are found during a routine

inspection

[December 1995] The Monju demonstration fast breeder reactor leaked

nearly a ton of
liquid sodium coolant, which caught fire when it came into contact

with air. Officials of
PNC, the company that built and operated Monju, attempted to cover up

the extent of the
accident by doctoring and destroying evidence.

[January 11, 1997] Sea of Japan: An oil spill threatens failure of

cooling system of 15
Japanese nuclear power plants on the coast.

[March 11, 1997] Tokaimura, spent nuclear fuel reprocessing plant in

Ibaraki prefecture:
An explosion at the plant, 37 people are exposed to radiation.

[May 6, 1997] Fukushima Daiichi nuclear power plant in Fukushima

prefecture: Automatic
shutdown of unit 4 caused by low water level in the reactor

[1997] A waste-storage reprocessing plant at the Tokai facility burned

and exploded,
leading to another cover-up attempt. PNC has since been reorganized

by the government
into the Japan Nuclear Cycle Research Institute (JNC) as a result of

these accidents and
cover-ups.

[January 19, 1999] Fukushima Daiichi nuclear plant in Fukushima

prefecture: fire at the
solid waste incinerator for reducing volume of solid radioactive

waste.

[July 12, 1999] Tsuruga 2 nuclear plant in Fukui prefecture:

radioactive coolant water leaks
from a cracked stainless steel pipe, which is believed to be corrosion

resistant.

[September 30, 1999] Tokaimura nuclear fuel conversion facility in

Ibaraki prefecture
operated by JCO Co.Ltd.: human error and serious breaches of safety

principles lead to a
critically reactions. Three workers received high doses of radiation

in a Japanese plant
preparing fuel for an experimental reactor. Two of the doses proved

fatal.

At one point, radiation levels near the plant were 15,000 times above

normal background.
A total of at least 49 people were contaminated with radiation,

including 39 JCO staff,
seven residents, and three firefighters who transported the injured

workers. Two of the
workers received such high doses of radiation that they are not

expected to survive

[November 7, 2001] Hamaoka nuclear plant in Shizuoka prefecture:

piping in the high-
pressure injection system ruptures during testing, presumably after a

hydrogen explosion.

[2002] Tokyo Electric Power Company (TEPCO) was found to have

falsified their safety
reports in the later half of 1980s and during 1990s. This led to the

closure and inspection
of all 17 nuclear units belonging to TEPCO for several months.

[August 9, 2004] Mihama, Fukui prefecture: super-heated steam leaked

through a hole in
a pipe that feeds steam in the turbine facility. The pipe, according

to the owner, Kansai
Electric Power Company (KEPCO), Japan’s second largest utility

company, had not been
checked since the plant began operating in 1976. Five workers were

killed by the release
of the steam into the plant.

Terbetiklah berita dengan judul besar: Keamanan PLTN masih diragukan
(Kompas, 21 Juni 2007). Dalam diskusi “Pembangunan PLTN Muria:
Memberikan Manfaat atau Mudarat?” yang diprakarsai Fraksi PPP di DPR,
mengemuka lagi kontroversi tentang PLTN. Pihak pendukung dari Batan
mengatakan aman.

Selengkapnya:

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0707/23/opini/3649270.htm

JEPARA, KOMPAS - Lebih dari 1.000 warga Desa Balong, Kecamatan
Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berunjuk rasa di desa mereka,
Senin (23/7). Mereka menolak rencana pemerintah membangun pembangkit
listrik tenaga nuklir atau PLTN di Ujung Lemahabang yang masuk wilayah
Balong.

Selengkapnya:

>http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0707/24/daerah/3712561.htm

—– Original Message —–
From: “Dian Abraham”
To:
Sent: Wednesday, July 25, 2007 1:32 AM

Hi rekan-rekan FPK,

Berikut adalah surat yang saya kirim kepada Presiden SBY
setelah sebelumnya saya menolak secara lisan undangan dari
Kementerian Ristek untuk mengikuti program “Sosialisasi
PLTN”.

Karena keterbatasan tempat, surat undangan tersebut tidak
dapat saya lampirkan ke forum ini. Jika ada yang berminat,
saya akan mengirimkannya via japri. Diskusi pun masih sangat
terbuka, terutama para pencinta PLTN.

Terimakasih.
Aam

++++++++++++++++++

Jakarta, 24 Juli 2007

Yth. Dr. Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Republik Indonesia
Istana Negara
Jl. Medan Merdeka Utara
Jakarta Pusat 10010
INDONESIA
Tel: + 62 21 3845627 ext 1003
Fax: + 62 21 3457782
Email: presiden@ri.go.id

Hal: Rencana Penggunaan PLTN dan Program â?oSosialisasi PLTNâ?

Dengan hormat,
Pertama-tama, perkenankan saya memperkenalkan diri. Nama saya adalah

Dian Abraham dan saya bekerja sebagai guru di sebuah lembaga bahasa di

Jakarta. Selain itu, sebagai warga negara yang peduli terhadap masalah

penggunaan energi nuklir, saya aktif di dalam organisasi non-profit

berbasis kesukarelaan, MANUSIA (Masyarakat AntiNUklir indoneSIA). Saya

menulis surat ini kepada Bapak Presiden karena jabatan sebagai

Presiden adalah penanggung jawab dalam hal kebijakan nuklir, yakni

sebagai atasan langsung dari badan pelaksana (BATAN â?” Badan Tenaga

Nuklir Nasional) dan badan pengawas (BAPETEN â?” Badan Pengawas Tenaga

Nuklir), maupun lembaga-lembaga pemerintah di dalam Kabinet yang saat

ini mempromosikan penggunaan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Sebagai wakil dari MANUSIA, saya mendapat surat undangan (terlampir)

dari pemerintah RI, khususnya Kementerian Riset dan Teknologi, untuk

melakukan perjalanan ke Korea Selatan dan Jepang pada tanggal 22 Juli

â?” 2 Agustus 2007 dalam program pemerintah untuk â?oSosialisasi

PLTN�. Di dalam undangan tersebut dinyatakan bahwa hal itu dilakukan

untuk â?omempelajari pembangunan PLTNâ?¦, khususnya yang berkaitan

dengan aspek penerimaan masyarakat�.

Secara pribadi maupun atas nama organisasi, saya merasa tersanjung dan

mengucapkan terima kasih atas undangan tersebut. Sayangnya, saya tidak

dapat memenuhinya terutama karena hal itu bertentangan dengan

pendirian pribadi maupun organisasi kami.

Seperti dapat diperkirakan, kami menolak adanya rencana PLTN di

Indonesia dan menuntut pemerintah untuk menghentikan seluruh

langkah-langkah yang dimaksudkan untuk merealisasikan rencana PLTN

tersebut. Padahal, program â?oSosialisasi PLTNâ? di mana saya

diharapkan berpartisipasi di dalamnya tersebut adalah bagian dari

upaya untuk merealisasikan rencana PLTN tersebut. Diakui oleh

pemerintah, salah satu hambatan terbesar rencana PLTN adalah dalam hal

penerimaan masyarakat (public acceptance) sehingga solusi yang digagas

pemerintah adalah â?opendidikanâ? kepada masyarakat agar mereka

menjadi â?osadarâ? bahwa PLTN lebih banyak manfaatnya ketimbang

kerugiannya. Bagi kami, program tersebut tak banyak berbeda dengan

indoktrinasi kepada masyarakat yang bersifat searah yang mengingatkan

saya pada Penataran P4 di masa Orde Baru.

Alasan lainnya adalah karena secara informal kami telah mempelajari

aspek â?openerimaan masyarakatâ? terhadap program PLTN di berbagai

negara, termasuk Jepang dan Korea Selatan, baik melalui studi

kepustakaan maupun pertemuan langsung dengan masyarakat berbagai

negara. Bahkan saya pribadi sempat melakukannya selama 1 (satu) bulan

â?” lebih lama dari program Ristek tersebut - di Korea Selatan pada

tahun 1997 lalu. Selain bersinggungan langsung dengan masyarakat Korea

Selatan, baik yang pro maupun kontra, saya juga mengunjungi dua lokasi

PLTN, yakni di Kori dan Ulchin. Di PLTN Kori saya mendapat kesempatan

untuk masuk ke dalam reaktor tersebut dan berdiskusi dengan pihak yang

bertanggung jawab di sana.

Berdasarkan informasi yang saya peroleh, reaktor-reaktor pertama di

Korea Selatan (reaktor Kori-1 mulai dibangun tahun 1972 dan beroperasi

pada tahun 1978) tidak mendapat oposisi dari masyarakat. Hal itu dapat

dimengerti karena selain program PLTN tidak transparan dan informasi

mengenai kemungkinan dampak negatif PLTN relatif belum banyak

tersedia, masa itu adalah saat berkuasanya pemerintahan diktator

militer Park Jung-hee dan Chun Doo-hwan yang represif.

Namun saat ini, pendapat masyarakat terhadap PLTN sudah jauh berbeda,

terutama dalam menyikapi masalah yang baru disadari kemudian: limbah

nuklir. Pada tahun 1997, masyarakat Korea Selatan bersatu-padu

menentang ekspor limbah nuklir Taiwan ke negara tetangganya, Korea

Utara, yang saat itu sedang dilanda kelaparan hebat. Adapun alasan

Taiwan nekat melakukan kebijakan â?opangan ditukar dengan limbah

nuklir� itu karena masyarakat di negerinya sendiri menolak

wilayahnya dipakai sebagai tempat limbah nuklir tersebut. Taiwan

akhirnya membatalkan rencana tersebut. Sedangkan di negerinya sendiri,

masyarakat Korea Selatan aktif menentang pulau Anmyun, pulau Kurop,

dan terakhir pada tahun 2003[1] di pulau Wido di wilayah Korea bagian

barat yang ingin dijadikan tempat pembuangan limbah nuklir.

Menurut hemat kami, Indonesia tidak perlu harus terjebak dalam

perangkap nuklir yang saat ini dialami oleh negara-negara yang

menggunakan PLTN. Pengalaman Korea Selatan - dan Jepang yang rakyatnya

bahkan telah aktif menentang PLTN sejak dimulainya program tersebut di

tahun 1960an â?” maupun negara-negara industri maju, membuktikan bahwa

apa yang dilakukan pemerintah saat ini sangat berbahaya bagi

masyarakatnya.

Sayangnya, pemerintah justru merasa sebagai pihak yang paling

mengetahui segalanya. Hal itu terlihat jelas dalam program

â?oSosialisasi PLTNâ? yang dilaksanakan saat ini. Padahal, alasan

untuk menentang PLTN tersebut sama sekali tidak mengada-ada.

Berdasarkan pengalaman dan sejarah PLTN sejak 50 tahun lalu di seluruh

dunia, teknologi nuklir terbukti telah gagal memenuhi janjinya sendiri

yakni energi yang bersih, murah, aman, dan berlimpah-ruah.

Pertama, pernyataan bahwa PLTN adalah bersih dari aspek lingkungan

hidup terbukti salah. Anggapan tersebut juga menyesatkan karena

kriteria â?obersihâ? atau â?otidak mencemari lingkunganâ? hanyalah

dalam pengertian tidak mengeluarkan asap atau gas rumah kaca seperti

pembangkit listrik berbahan bakar fosil. Padahal, PLTN adalah

pembangkit listrik yang menghasilkan zat pencemar yang sangat

berbahaya yakni bahan radioaktif yang radiasinya dapat merusak sel-sel

makhluk hidup dan bahkan mematikan. Sedemikian berbahayanya bahan

radioaktif â?” dan benda-benda yang dicemarinya - sehingga zat

pencemar ini umumnya dibedakan dengan kategori Bahan Berbahaya dan

Beracun (B3). Jika dilihat lebih cermat berdasarkan siklus bahan

bakarnya, energi nuklir menghasilkan zat pencemar tersebut mulai dari

penambangan uranium hingga pembuangan limbah radioaktifnya. Hanya

karena sifatnya yang tidak kasatmata dan bahkan tidak dapat dirasakan

oleh indra manusia maka para pendukung nuklir dapat
membuat pernyataan menyesatkan bahwa energi nuklir ramah lingkungan.

Kedua, pernyataan pendukung PLTN di tahun 1950an bahwa biaya PLTN

â?otoo cheap to meterâ? tidak pernah terbukti hingga saat ini.

Jangankan untuk menyatakan â?~sangat murahâ?T, para pembela PLTN

bahkan harus terus berjuang keras â?” dan gagal â?” untuk menjelaskan

bahwa ia â?~lebih murahâ?T dari pembangkit listrik yang lain. Bahkan

semakin terungkap adanya berbagai subsidi yang diberikan kepada PLTN

baik secara langsung maupun tidak langsung.

Patut digarisbawahi bahwa perkiraan biaya konstruksi PLTN yang

disebutkan pemerintah sebesar 1.500 miliar dolar AS untuk reaktor

berkapasitas 1.000 Mega Watt (MW) bersifat sangat optimistik. Tidak

saja karena berdasarkan pengalaman perkiraan biaya reaktor nuklir

biasanya â?omelesetâ? sedikitnya hingga lebih dari 2 kali lipatnya,

tetapi juga data aktual biaya PLTN sangat jauh melampaui angka 1.500

dolar AS per kilo Watt (kW) tersebut. Pembangunan di Amerika Serikat

yang dimulai pada tahun 1966-1967 misalnya, saat itu diproyeksikan

memakan biaya sebesar 560 dolar AS/kW, namun kenyataannya adalah 1.170

dolar AS/kW, meningkat 209%. Yang paling parah adalah untuk reaktor

yang mulai dibangun pada tahun 1974-1975, yakni dari perkiraan 1.156

dolar AS/kW, menjadi 4.410 dolar AS/kW, meleset hingga 381%.[2]

Sedikit gambaran riil, reaktor Watts Bar Unit 1 bertipe PWR dan

berkapasitas 1.200 MW yang baru beroperasi pada tahun 1996 di AS

menghabiskan biaya 6,8 miliar dolar AS. Itu berarti tak kurang dari

5.600 dolar AS/kW. Sedangkan data terakhir mengenai biaya perbaikan

reaktor Browns Ferry-1 yang ditutup karena terbakar di tahun 1975 dan

ingin dibuka lagi oleh Presiden Bush tahun ini adalah sebesar 1,8

miliar dolar AS, jauh lebih besar dari angka pembangunan reaktor baru

yang disebutkan pemerintah Indonesia.[3]

Ketiga, seperti halnya yang terjadi pada reaktor Browns Ferry-1 di

atas yang kemudian berimplikasi pada biaya PLTN, semakin terbukti

bahwa PLTN tidak aman. Di negara-negara maju yang berdisiplin tinggi

dan berbudaya kompetisi yang ketat pun PLTN terbukti tidak aman.

Ribuan kasus â?” yang ditutup-tutupi atau tidak menarik perhatian pers

sehingga tidak diketahui publik - yang dapat berdampak buruk bagi

publik sejak bencana Chornobyl di tahun 1986 terjadi pada ratusan PLTN

di seluruh dunia.[4] David Lochbaum, ahli nuklir yang pernah bekerja

17 tahun sebagai praktisi maupun konsultan PLTN di AS dan sekarang

bergabung dengan organisasi Union of Concerned Scientists di AS,

menyatakan bahwa tidak satu pun PLTN di AS yang beroperasi saat ini

yang secara inheren aman.[5]

Adalah menarik mencermati klaim para pendukung PLTN di Indonesia bahwa

pemerintah sangat mengutamakan faktor keselamatan di dalam rencana

PLTN ini. Seperti diketahui, Chornobyl adalah contoh klasik dari

kecelakaan nuklir yang skala bencananya dapat dibandingkan â?” jika

tidak lebih besar â?” dengan kasus tsunami Aceh. Anehnya,

penanganannya â?” yang menunjukkan tingkat budaya keselamatan

pemerintah - ternyata sangat jauh berbeda. Ironi tersebut misalnya

terjadi di wilayah Jepara - salah satu calon tapak PLTN â?” di pantai

utara Jawa. Walaupun wilayah tersebut secara umum dianggap relatif

aman dari bahaya tsunami, masyarakat terus diingatkan akan adanya

bahaya tsunami dengan mendapat pelatihan menghadapi bencana tersebut.

Sebaliknya, dalam kaitannya dengan PLTN, masyarakat justru selalu

diingatkan bahwa radiasi itu aman dan bahwa dampak kecelakaan seperti

Chornobyl tidak sebesar kecelakaan pesawat terbang misalnya.

Faktanya, Chornobyl adalah bencana teknologi terbesar sepanjang

peradaban manusia yang membedakan secara tajam kehidupan masyarakatnya

menjadi dua fase: pra-Chornobyl dan paska-Chornobyl. Tak hanya itu,

polarisasi itu seolah mengkristal menjadi dua kutub, yakni mereka yang

berpihak pada teknologi dan mereka yang berpihak pada manusia dan

kemanusiaan. Demi tetap hidupnya teknologi PLTN, para pembelanya akan

selalu mengecilkan dampak Chornobyl sekaligus mengkambinghitamkan PLTN

tipe tersebut (RBMK) maupun sistem pemerintahan Uni Soviet. Padahal,

jika memang para pendukung nuklir beserta industri nuklir dan IAEA

sepakat bahwa PLTN tipe RBMK tersebut tidak aman dan bahwa mereka

sangat mengutamakan keselamatan, mengapa 16 buah reaktor jenis itu

masih terus dipakai hingga saat ini?

Bahkan meskipun lembaga internasional pendukung PLTN, IAEA, telah

menyatakan bahwa kematian akibat Chornobyl mencapai 4.000 orang â?”

yang sebenarnya ditolak oleh berbagai ahli kesehatan independen dan

NGO karena dianggap mengerdilkan angkanya yang dapat mencapai angka

90.000 orang[6] - masih banyak pihak yang menganggap bahwa angka

kematian tersebut sebenarnya hanyalah 30an (tiga puluhan) orang, yakni

mereka yang mati seketika atau beberapa hari setelah kecelakaan.

Rupanya, bagi pembela nuklir, korban Chornobyl hanyalah angka

statistik kematian (seketika atau segera setelah kejadian), sehingga

penderitaan manusia maupun makhluk hidup lainnya yang mengalami

berbagai masalah kesehatan - dan akhirnya meninggal karenanya â?”

hingga masalah sosial lainnya sama sekali tidak diperhitungkan.

Singkatnya - seperti kata iklan misterius tentang PLTN di televisi -

radiasi boleh dibilang tidak ada dan PLTN adalah aman.

Jika demikian logikanya, maka ada banyak hal yang harus direvisi,

antara lain pemerintah harus mencabut pernyataan bahaya merokok di

setiap bungkus rokok karena merokok tidak pernah menyebabkan kematian

(seketika atau segera setelahnya). Demikian pula halnya dengan

kebijakan penggunaan bahan pengawet kimia pada makanan karena tidak

menyebabkan kematian secara langsung alias aman. Atau, mungkin itu

pula penyebab mengapa pemerintah tidak kunjung memperhatikan secara

serius masyarakat yang terkena dampak lumpur Lapindo, yaitu karena

lumpur Lapindo tidak dianggap sebagai suatu bahaya â?” apalagi bencana

â?” melainkan â?ohanyaâ? menggenangi perumahan warga dan tidak

menyebabkan kematian pada para penghuninya!

Keempat, secara menyesatkan sering dijelaskan kepada masyarakat bahwa

teknologi nuklir menggunakan proses yang serupa dengan apa yang

terjadi di matahari sehingga menjadi bahan bakar abadi bagi bintang

tersebut. Sayangnya, tidak disebutkan bahwa bahan bakar PLTN bukanlah

sinar matahari atau bahan-bahan yang langsung berasal dari matahari,

melainkan bahan yang ditambang dari bumi, yakni uranium. Oleh karena

itu, seperti halnya bahan bakar fosil, bahan bakar PLTN tersebut tidak

berlimpah ruah, melainkan dapat habis. Dengan skala penggunaan PLTN di

seluruh dunia seperti saat ini, uranium diperkirakan akan habis

ditambang dalam jangka waktu 50 tahun.[7] Sedangkan upaya pengembangan

reaktor nuklir pembiak cepat (Fast Breeder Reactor) yang dimaksudkan

untuk menggunakan bahan bakar hasil pemrosesan ulang bahan bakar bekas

dari PLTN tipe lain masih sangat jauh untuk diterapkan dalam tahap

komersial. Bahkan prototipe reaktor tersebut telah ditutup di berbagai

negara maju, yakni
Perancis, Jepang, Jerman, Inggris, dan AS. Satu reaktor di Perancis

(Phenix) telah diturunkan statusnya menjadi reaktor riset dan hanya

Rusia dan India yang masih berminat membangunnya.

Adapun reaktor Generasi IV yang selalu disebut-sebut oleh pendukung

PLTN di Indonesia lengkap dengan berbagai kelebihannya sebenarnya

belum ada wujudnya sama sekali. Ia masih berupa gagasan di atas kertas

sehingga tidak mungkin dapat diverifikasi kebenaran klaimnya tersebut.

Perkiraan yang optimis menyebutkan bahwa pada tahun 2030 kemampuan

teknis dari reaktor generasi ini dapat tercapai.[8] Namun tentu saja

masih dibutuhkan beberapa lama lagi agar reaktor tersebut dapat

terbukti kehandalannya.

Sementara itu, beberapa alasan lain yang dikemukakan pemerintah untuk

membenarkan penggunaan PLTN di Indonesia juga sangat patut

dipertanyakan dan atau tidak tepat.

Masalah krisis energi misalnya. Patut diingat bahwa di tahun 1990an

pemerintah selalu menyatakan bahwa berdasarkan studi Markal â?” yang

tidak transparan â?” disimpulkan bahwa Indonesia akan mengalami krisis

energi (listrik) sebesar 7.000 MW sehingga dibutuhkan PLTN sebanyak 12

reaktor berkapasitas 600 MW. Ketika pemerintah mengumumkan pembatalan

PLTN pada bulan Maret 1997 â?” jauh sebelum krisis moneter â?”

dijelaskan bahwa alasannya adalah karena ditemukannya sumber energi

baru berupa cadangan gas di Natuna dan Irian Jaya. Dengan demikian

PLTN tidak diperlukan lagi. Pejabat pemerintah tersebut dengan yakin

menyatakan dengan data yang baru â?” yang akan dibuat BPPT - mungkin

akan diperoleh proyeksi (rencana PLTN) pada tahun 2030. Namun, kalau

ada sumber energi lainnya mungkin mundur lagi menjadi tahun

3000(!).[9]

Anehnya, 5 (lima) tahun kemudian, pemerintah kembali menyatakan hal

yang sama: adanya krisis energi (listrik) saat ini, sekaligus

menyebutkan PLTN sebagai solusinya.[10] Padahal faktanya, lebih dari

50% sumber energi kita (termasuk gas di Natuna tersebut) justru dijual

ke luar negeri, termasuk ke Jepang dan Korea Selatan. Sebagai

gantinya, kita justru ingin mengimpor teknologi nuklir yang tidak

berbasis pada potensi dan kemampuan negeri kita. Di sisi lain,

pemerintah sendiri memberikan data adanya puluhan ribu MW potensi

energi terbarukan sehingga sebenarnya suplai dari PLTN yang hanya

4.000 MW tersebut tidak perlu.[11]

Oleh karena itu krisis energi tak lain dari sebuah mitos yang

diciptakan untuk kepentingan tertentu â?” di antaranya untuk

melegitimasi PLTN - atau disebabkan oleh pengelolaan energi yang

salah.

Salah satu alasan lain yang mengemuka untuk menjustifikasi penggunaan

PLTN adalah untuk mengatasi pemanasan global. Selain opsi ini tidak

efektif, ternyata kebenarannya juga tidak terbukti. Harus diingat

bahwa secara global, emisi gas rumah kaca (GRK â?” yang dianggap

sebagai faktor utama penyebab pemanasan global) yang berasal dari

sektor listrik jumlahnya kecil, yakni hanya 9%. Padahal, energi nuklir

hanya bisa berkontribusi dalam sektor pembangkitan listrik.[12] Oleh

karena itu, peran 4.000 MW PLTN dari Indonesia (yakni 0,01% dari total

pembangkitan listrik secara global)[13] tidak signifikan dalam

mengurangi pemanasan global.

Jika pun energi nuklir ingin memaksakan peran untuk mengatasi

pemanasan global, dibutuhkan hingga sekitar 1.500 reaktor baru di

seluruh dunia.[14] Komisi Energi Nasional AS memperkirakan untuk itu

dibutuhkan 300-400 reaktor baru di AS untuk 30-50 tahun ke depan.[15]

Hal itu jumlah yang luar biasa mengingat PLTN yang saat ini beroperasi

di seluruh dunia hanya 442 dan di AS adalah 103 buah. Di AS sendiri,

itu berarti setidaknya rata-rata 6 buah reaktor harus mulai beroperasi

setiap tahun hingga 50 tahun ke depan. Bila mengingat bahwa order PLTN

terakhir di AS adalah 29 tahun lalu, maka sangat diragukan bahwa

target tersebut dapat dicapai. Belum lagi jika mengingat pelbagai

masalah yang mengiringinya, seperti limbah nuklir, keselamatan, resiko

proliferasi, dan tentu saja dana.

Selain itu, adalah tidak tepat bila dikatakan PLTN bebas dari emisi

GRK. Jika dilihat siklus bahan bakarnya, mulai dari penambangan,

pengolahan, pengayaan uranium, hingga dipakai di dalam reaktor dan

penyimpanan limbahnya, PLTN juga berkontribusi dalam emisi GRK.

Perhitungan Oko Institute di Jerman, emisi GRK dari nuklir adalah 35

CO2â?”eq./kWh, masih sedikit lebih besar dari energi angin yang 20

CO2-eq./kWh.[16] Di samping itu, untuk memulai pengoperasiannya, PLTN

bahkan sangat tergantung pada listrik dari jaringan karena PLTN tidak

â?oblack startâ? alias tidak dapat memulai sendiri aktifitasnya.[17]

Selain berbagai kelemahan di atas, penggunaan energi nuklir juga

memiliki banyak masalah mendasar lainnya, terutama berkaitan dengan

hak hidup dan hak atas lingkungan yang aman dan sehat. Di Indonesia,

rencana PLTN sangat kontradiktif dengan proses reformasi dan

demokratisasi, di antaranya pelanggaran prinsip tata pemerintahan yang

baik (good governance), dan mengaburkan visi pembangunan Indonesia

yang bersifat desentralisasi dan menitikberatkan pada otonomi daerah.

Seperti ditunjukkan oleh pengalaman di Korea Selatan pada tahun 1970an

dan awal dekade 1980an, penggunaan energi nuklir hanya bisa dilakukan

dengan lancar bila tidak ada demokrasi. Begitu pula, pada masa Orde

Baru yang represif, rencana PLTN bersifat tidak transparan dan tidak

melibatkan partisipasi masyarakat. Bahkan beberapa kali diskusi

mengenai PLTN dilarang oleh pemerintah Orde Baru.

Meskipun tidak ada pelarangan diskusi, namun berbagai ciri yang ada

pada masa Orde Baru kembali terulang saat ini. Secara prinsip,

Pemerintah telah memutuskan untuk menggunakan PLTN melalui Peraturan

Presiden No. 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Polemik

panjang pada dekade 1990an tidak dijadikan pelajaran berharga. Begitu

pula, berbagai jajak pendapat, termasuk yang disponsori oleh IAEA pada

tahun 2005,[18] mengisyaratkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia

tidak menghendaki pembangunan PLTN. Apalagi bila melihat berbagai aksi

demonstrasi masyarakat lokal di Muria dan sekitarnya serta Madura

untuk merespon rencana PLTN itu karena mereka tidak memiliki cara lain

yang dapat menjamin agar suaranya dapat didengar pemerintah.

Hal-hal di atas membuktikan bahwa teknologi nuklir bukan hanya tidak

kompatibel dengan demokrasi melainkan juga saling bertolak belakang.

Selain itu, visi untuk melakukan desentralisasi pembangunan juga patut

diragukan mengingat PLTN adalah pembangkit listrik yang berkapasitas

sangat besar sehingga cenderung bersifat sentralistis. Padahal,

penggunaan energi terbarukan yang berkapasitas kecil seperti

mikrohidro, angin, dan matahari, justru dapat menjadi faktor pendukung

bagi pelaksanaan otonomi daerah agar dapat menjangkau seluruh

kepulauan Indonesia hingga ke pelosok-pelosok daerah yang terpencil.

Dan tidak diragukan lagi, penggunaan energi terbarukan justru dapat

menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga mendorong

pembangunan secara merata.

Oleh karena itu sangat mengherankan bila pemerintah sangat gencar

mengupayakan penggunaan teknologi nuklir dengan berbagai subsidi

maupun perlindungan politik, sedangkan di pihak lain, perlakuan yang

sama tidak diperoleh bagi teknologi yang menggunakan energi

terbarukan.

Secara bertahap energi fosil yang merusak lingkungan memang harus

digantikan, namun solusinya sudah jelas bukan energi nuklir yang

jelas-jelas bermasalah. Sekaranglah saatnya bagi kita untuk menyatakan

cukup bagi teknologi nuklir yang telah gagal menggunakan peluang yang

telah diberikan selama lebih dari 50 tahun. Indonesia harus mengambil

putusan tegas untuk kembali kepada energi alternatif yang

sebenarnya,[19] dan tersedia secara melimpah di negeri sendiri. Peran

Bapak Presiden untuk meletakkan pondasi menuju independensi energi

tersebut akan selalu dikenang masyarakat Indonesia jauh hari setelah

Bapak selesai menjabat, hingga puluhan, bahkan ratusan tahun ke depan.

Akhirnya, kami menunggu tindakan nyata dari Bapak Presiden untuk

menghentikan rencana penggunaan PLTN berikut seluruh langkah

pemerintah untuk merealisasikannya, dengan mencabut kembali Peraturan

Presiden no. 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional yang

menetapkan opsi nuklir sebagai pembangkit listrik. Sebagai tindak

lanjutnya, seluruh dana untuk rencana penggunaan PLTN maupun dana

riset dan pengembangan energi nuklir sebaiknya dialihkan untuk riset

dan pengembangan energi terbarukan.
Terima kasih atas perhatian Bapak Presiden.

Hormat kami,

(ttd)

Dian Abraham
{salah satu pihak yang diundang untuk berpartisipasi dalam
program â?oSosialisasi PLTNâ? ke Jepang dan Korea Selatan,
22 Juli â?” 2 Agustus 2007)

—– Original Message —–
From: “NSudja”
To:
Sent: Wednesday, July 25, 2007 4:02 PM

Yth. Mbak Dian Abraham,
Secara pribadi saya sependapat dengan pandangan yang telah Anda

disampaikan kepada Bapak Presiden RI. Pandangan yang juga telah saya

sampaikan kepada pemerintah (di masa lalu) dan juga kepada publik.
Saya juga mengucapkan selamat atas sikap ketulusan dan kejujuran Anda

menolak undangan kunjungan ke luar negeri itu.
SALAM.
Nengah Sudja
(nsudja@indo.net.id). PLN

—– Original Message —–
From: “Dian Abraham”
To:
Sent: Thursday, July 26, 2007 2:06 PM

Teman-teman FPK,
Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan. Pertama-tama, sebelum

saya di-TANYA KENAPA-kan, ada sedikit kesalahan teknis pada posting

surat saya khususnya yang membahas tentang PLTN dan pemanasan global.

Surat (asli) ke Presiden SBY tidak ada kesalahan itu. Mohon maaf,

walaupun sebenarnya hal itu tidak merusak isi surat, yakni pada

kalimat yang memiliki end-note no. 13 yang tertulis: (yakni 0,01% dari

total.), seharusnya berbunyi: (yakni 0,01 kali alias 1% dari total.).
Kedua, saya laki-laki.
Ketiga, saya sadar bahwa saya pasti akan dianggap tidak mau

berdiskusi oleh masyarakat awam. Bagi saya itu pertanyaan wajar.

Tetapi khususnya bagi pencinta PLTN, saya lebih mengharapkan

“serangan” terhadap apa yang saya sampaikan, bukan sekedar nasehat

yang terdengar bijak tapi sebenarnya menguntungkan mereka sendiri

(yakni posisi pendukung PLTN).
Kalau memang para pendukung PLTN mengakui ada yang belum jelas

dalam masalah PLTN (sehingga anda menyarankan kedua pihak bertemu dan

berdiskusi), adalah tidak adil bila sambil diskusi, langkah-langkah

untuk merealisasikan PLTN tersebut terus dilaksanakan oleh pemerintah.

Hentikan dulu rencana proyek itu (termasuk program “Sosialisasi

PLTN”), baru kita diskusi. Kalau tidak, itu bukan diskusi (untuk

mencari solusi) namanya, tetapi pemberitahuan (atau bahasa pemerintah:

sosialisasi). Itulah persisnya yang saya (atau kami, penentang PLTN)

tolak. Jadi, pengertian “diskusi” di antara kita jelas berbeda.
Itu pula sebabnya, saran salah satu FPKer (kalau nggak salah ibu

Fau) bahwa kami (para penentang PLTN) tidak perlu khawatir karena ada

perkembangan menggembirakan di bidang energi alternatif tetaplah bukan

kabar baik bagi kami. Bukan karena kami tidak peduli dengan energi

alternatif, tetapi karena pemerintah tidak peduli dengan berbagai

kemajuan di sana (bahkan salah satu pendukung PLTN di sini pagi-pagi

sudah mengesampingkan sama sekali energi alternatif itu karena tidak

suka yang kecil-kecil, melainkan yang BESAR-BESAR). Artinya, apapun

kemajuan tersebut (apalagi sekedar fakta apakah saya ikut ke

Korsel-Jepang atau tidak) sama sekali tidak menghentikan PLTN. Kenapa?

Karena ini bukan masalah ketiadaan alternatif, tetapi KEMAUAN KERAS

untuk membangun PLTN. Alasan untuk itu gampang dicari, mulai dari yang

klasik berupa krisis energi hingga pemanasan global. Singkatnya,

pemerintah ingin bilang, pokoknya kami mau PLTN. Inilah yang

menjadikannya sangat politis (walaupun
Menristek menuduh bahwa kami-penentang PLTN- yang membuat ini jadi

politis.)
Selain itu, ternyata trik-trik di masa Orde Baru juga dilakukan

oleh pemerintah saat ini (padahal Menristek KK setahu saya bukan

penguasa Orde Baru). Saya cukup tahu karena saya sudah terlibat dalam

isu PLTN sejak 1995 dan hilir-mudik ke DPR saat menolak RUU

Ketenaganukliran di tahun 1996-1997. (Oya, sekedar informasi - entah

ada hubungannya atau tidak dengan rencana PLTN - Ketua Pansus RUU-K

itu baru saja diangkat oleh SBY menjadi Menteri Kehakiman, Andi

Matalatta).
Salah satu trik itu misalnya adalah pada saat FKP - Fraksi Karya

Pembangunan, fraksinya Golkar dulu - mengundang kami, MANI (Masyarakat

Anti Nuklir Indonesia - sekarang disingkat MANUSIA, diwakili saya) dan

WALHI (Emmy Hafild, sekarang di Greenpeace Asia Tenggara) sebagai

PEMBICARA dalam diskusi dengar pendapat untuk mendapat masukan bagi

anggota DPR RI. Nyatanya, sesampainya di sana, ternyata tidak ada

jatah waktu bagi kami berbicara di depan para anggota DPR itu. Tentu

saja kami tidak langsung protes (supaya kami tidak dituduh emosional,

persis seperti yang diucapkan bung Chairul sekarang) melainkan

mendengarkan saja beberapa pembicara yang memberikan pandangan positif

tentang PLTN (yang masih saya ingat, ada yang dari IPB). Ketika

menjelang siang tidak ada tanda-tanda kapan kami bisa bicara (di

jadual acara yang baru diberikan pagi itu juga tidak ada nama kami),

kami bertanya kepada panitia dari FKP. Jawabnya, “oh, nanti kami beri

waktu pada saat sesi tanya-jawab”.
Kami bilang, “bukan begitu maksudnya, tapi berbicara di depan

podium”. Jawab mereka, “iya, nanti boleh saja kalau mau bicaranya di

podium “(!). Jadi, yang dimaksud sebagai PEMBICARA oleh mereka itu

bukanlah yang lazim kita ketahui yakni berbicara di depan sebagai

narasumber resmi.
Akhirnya secara resmi kami menyatakan protes dan walk-out dari

rapat DPR itu (dan bikin acara itu jadi heboh, tidak seperti lazimnya

rapat DPR saat Orde Baru, dan menurut info dari mereka yang masih

hadir, tindakan kami dikecam habis oleh para pembicara selanjutnya,

termasuk oleh Kiyai kondang saat itu yang juga dari ABRI yang bilang

kami tak tahu diri dan tak tahu berterima kasih karena sudah

diundang!).
Apa keuntungan pemerintah bila kami tidak WO dan justru berbicara

(sebagai floor)? Tentu saja mereka akan bisa bilang bahwa DPR (dan

pemerintah) sudah mendengarkan pendapat masyarakat, baik dari yang pro

maupun yang anti. Untungnya, hal itu tidak bisa dilakukan dan pers

(yang Orde Baru sekalipun) juga tidak bisa menulis demikian.

Bayangkan, berbicara tentang nuklir hanya 5-10 menit di sesi

tanya-jawab dan itu bisa dianggap sudah menjelaskan mengapa kami

antinuklir?!
Gaya Orde Baru yang suka membolak-balikkan logika itu nampaknya

juga terjadi pada acara “Sosialisasi PLTN” ke Korsel-Jepang ini. Di

dalam undangan kepada saya, disebutkan bahwa hal itu untuk mencari

tahu “penerimaan publik di sana”. Tetapi, menurut jadual acara yang

baru saya terima beberapa hari lalu, tidak ada acara bertemu

masyarakat (baik pro maupun kontra), melainkan (1) menemui pemerintah

Korea Selatan dan Jepang, (2) industri nuklir, (3) industri pendukung

infrastruktur nuklir, (4) berkunjung ke PLTN, dan (5) WISATA ke

Kyung-ju (ini memang daerah yang indah sekali, sayang saya tidak

sempat jalan-jalan di sana walaupun saya 1 bulan di Korsel dan cuma

pernah melewati daerah itu).
Logika awam, kalau kita ingin tahu pendapat orang (baca:

“penerimaan publik”), tanyalah pada orangnya. Artinya, tanyalah publik

(entah pro atau kontra). Kalau justru bertanya pada pihak lain

(apalagi itu juga cuma ke mereka yang punya kepentingan terhadap

proyek PLTN), mengapa mesti repot-repot ke Korsel dan Jepang? Jadi,

untuk apa program ini?
Jadi, bung Andi, bung Eki, dan bung Chairul, acara “Sosialisasi

PLTN” ke Korsel-Jepang itu sama sekali tidak sama dengan diskusi. Dan

kedua pihak tidak setara keuntungannya. Betul bahwa kami para

antinuklir dapat mengetahui lebih jelas tentang seluk-beluk PLTN

(sebagai “amunisi” melawan mereka). Tetapi pihak pronuklir tidak

banyak mendapat masukan tentang efek negatif PLTN (kecuali dari saya,

tetapi itu juga gampang dimentahkan dengan menanyakannya kepada

operator PLTN atau masyarakat yang pro di sana, padahal di sisi lain

saya buta siapa masyarakat yang anti di sana yang bisa membantu

argumen saya), dan mereka memang tidak peduli dengan efek negatif itu.

Justru pihak pemerintah mendapat keuntungan besar dari sisi public

relations. Selamanya nama saya (kalau ikut) akan selalu dapat

dibawa-bawa sebagai justifikasi dari sesuatu hal atau penjelasan di

Korsel-Jepang (meskipun saya saat itu tidak mendengar atau tidak

mengerti penjelasan tersebut).
Kalau memang ingin mengetahui “penerimaan masyarakat” di sana,

mengapa tidak datangkan saja kedua pihak (masyarakat yang pro dan yang

kontra) ke Indonesia dan biarkan mereka bicara. Mengenai siapa yang

akan memilih masyarakat tersebut serahkan sendiri pada kedua kubu

supaya adil. Jadi, bukan pemerintah atau industri nuklir yang memilih

orang-orang itu (seperti selama ini).
Jadi saya merasa bukan saya yang tidak mau bertemu muka dan

berdiskusi. Malah seminar nuklir dan acara peringatan Chornobyl kami

pernah dilarang. Padahal seminar itu (yang salah satu pembicaranya

juga dari pemerintah) di Erasmus Huis dan pengunjung sudah

berdatangan, tetapi izin tempat akhirnya dicabut juga oleh pemiliknya

karena tekanan pemerintah. Dan tentang Menristek KK, sekedar catatan,

setelah pertemuan FPK tahun lalu (dengan Menristek), saya memberi

tanggapan ke milis ini (karena beliau tidak sempat bertanya-jawab

kecuali satu pertanyaan pendek karena mau pergi ke Belanda). Lama saya

tunggu, tidak ada “pantun” dari beliau (walaupun pada saat bersamaan

beliau aktif “berbalas pantun” di milis ini). Karena kemudian saya

justru mendapat info dari seorang jurnalis bahwa beliau berkeras sudah

menanggapi “pantun” saya ke milis, lalu saya tanyakan juga ke beberapa

anggota milis maupun moderator, dijawab tidak ada. Hingga sekarang.

Jadi, saya tidak melihat beliau seperti
yang mas Andi kemukakan.
Akhirnya, terima kasih untuk rekan-rekan FPK yang mendukung surat

saya itu. (buat rekan Irry, salam kenal, saya masih simpan surat anda

dan rekan-rekan PPI-Berlin kepada kami - MANI - yang anda posting

beberapa waktu lalu. Saya hanya sempat kenal Iwan Setiabudi waktu ia

datang ke tempat kami berkumpul).
Mari kita cerdaskan masyarakat, bukan menakut-nakuti apalagi

menipunya. Saya sangat yakin, tanpa kita suruh, jika mereka menerima

info yang seimbang dan benar (bukan asumsi yang dijadikan sebagai

fakta seperti posting beberapa rekan pencinta nuklir), mereka akan

menolak PLTN.
Untuk pencinta nuklir, apakah anda betul-betul ingin membantu

masalah ini? Jika ya, cobalah tolong tanyakan ke pemerintah apakah

mereka memang betul-betul mau berdiskusi yang sesungguhnya (genuine)

dengan kami dan bukan sekedar untuk public relations sambil memaksakan

rencana PLTN. Mungkin bisikan pendukung nuklir jauh lebih didengar

daripada teriakan saya dan ribuan demonstran di Balong dan Jepara

sana. Ingat, kami berdemonstrasi bukan karena senang ribut atau gemar

kekacauan, tetapi karena tidak punya cara lain..

Aam
the Indonesian Anti-Nuclear Society in Jakarta

Jakarta, Kompas - Tentang kontroversi menyangkut kesiapan sumber daya
manusia pada pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN,
pembangkitnya bisa dibangun lebih dulu karena masyarakat bisa
menyesuaikan diri.

Selengkapnya:

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0707/27/humaniora/3718375.htm

—– Original Message —–
From: “marwan azis”
To:
Sent: Friday, July 27, 2007 4:19 PM

Yth,
Kawan-kawan penggiat lingkungan Indonesia
& Masyarakat Umum

Environment Parliament Watch (EPW) Jakarta mengundang Anda semua untuk

ikut berpartisipasi dalam poling tentang PLTN (Pembangkit Listrik

Tenaga Nuklir) “Setujukah Anda Dengan Keberadaan Program PLTN” silakan

kunjungi situs resmi EPW Jakarta : http://www.epwjakarta.org.

Selain

itu EPW juga memiliki blog http://epwjakarta.multiply.com.

Salam

Marwan

—– Original Message —–
From: “felix_milis”
To:
Sent: Sunday, July 29, 2007 6:38 AM

Bukan karena saya satu almamater dengan Pak KK, terus saya membela

beliau.

Tapi para penolak PLTN juga tidak bisa memberikan solusi yang feasible
bagaimana untuk memenuhi kebutuhan energi untuk jangka panjang ke
depan. Memang benar, Indonesia masih punya potensi yang lain, seperti
geothermal, tidal wave, microhidro, solar, angin. Hanya kebanyakan
masih berkutat ke masalah ide, belum ke kajian yang konkret. Tapi
tentu keliru kalau PLTN di-rule out begitu saja.

Salah satu pendiri Greenpeace pun sudah insyaf, bahwa PLTN ternyata
justru lebih ramah lingkungan ketimbang PLTU yang mencemari luar biasa
atmosfer bumi kita.

” In the early 1970s when I helped found Greenpeace, I believed
that nuclear energy was synonymous with nuclear holocaust, as did most
of my compatriots. That’s the conviction that inspired Greenpeace’s
first voyage up the spectacular rocky northwest coast to protest the
testing of U.S. hydrogen bombs in Alaska’s Aleutian Islands.

Thirty years on, my views have changed, and the rest of the
environmental movement needs to update its views, too, because nuclear
energy may just be the energy source that can save our planet from
another possible disaster: catastrophic climate change.:”Patrick Moore

Apakah mau kita genjot terus-terusan produksi batubara, hingga langit
Indonesia hitam karena partikel pembakaran batubara?

Kalau mau berdiskusi dengan jernih, barangkali bakal keluar solusi
yang bisa lebih elegan, yang mungkin bisa jadi ada proposal yang
konkret untuk solusi energi Indonesia.

Tapi kalau belum-belum sudah antipati, karena alasan yang sebenarnya
tidak begitu kuat, dan masuk ke arena politik, wah susah.

—– Original Message —–
From: “Kusmayanto Kadiman”
To:
Sent: Monday, July 30, 2007 6:57 PM

Kawan-kawan,

Ini bahan Press Release yang kemudian dijadikan bahan dasar untuk
penulisan artikel-artikel yang muncul.

Saya mengucapkan terima kasih atas berbagai komentar sampai pada

kritik
yang langsung ataupun tidak langsung disampaikan ke saya.

Jabat erat,
KK

—————————————————————–
Press Release

Acara Konperensi Pers tentang PLTN oleh Menristek
Jakarta, 26 Juli 2007

Walaupun baru akan beroperasi pada tahun 2016, rencana pembangunan

PLTN
saat ini banyak menimbulkan pro dan kontra. Sebagai salah satu
alternatif sumber energi di masa depan, PLTN diyakini dapat menjamin
pasokan energi yang aman, stabil, ramah lingkungan dan dengan harga
relatif murah. Rencana pembangunan PLTN pertama di Indonesia

didasarkan
pada Kebijakan Energi Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden
No. 5 Tahun 2006. Pasal 2 ayat 2 butir b.6 pada Perpres ini menyatakan
bahwa sasaran kebijakan Energi Nasional adalah pemanfaatan energi baru
dan terbarukan, khususnya biomassa, nuklir, tenaga air, tenaga surya

dan
tenaga angin lebih dari 5%. Sumber hukum lainnya adalah Undang-Undang
No. 17 Tahun 2007 tentang RPJPN yang antara lain menyebutkan bahwa
listrik nuklir harus sudah mulai dipergunakan pada kurun waktu 2015 –
2019.

Dasar kebijakan ini diterjemahkan oleh Kementerian Negara Riset dan
Teknologi menjadi dua hal yang penting. Pertama, bahwa PLTN pertama

akan
dioperasikan di Indonesia tahun 2016/2017. Kedua, persiapan-persiapan
berkenaan dengan sosialisasi kepada masyarakat harus segera dilakukan.
Untuk keperluan sosialisasi itulah kemudian Kementerian Negara Riset

dan
Teknologi mengusulkan sejumlah kegiatan melalui APBN yang diajukan
melalui Departemen Keuangan, Bappenas, dan disetujui oleh DPR. Dana
sosialisasi untuk tahun 2007 yang disetujui adalah Rp 5 milyar. Selain
itu sosialisasi PLTN ini memperoleh dukungan internasional seperti

KOICA
(Korea) dan JETRO (Jepang) yang jumlahnya mendekati Rp 2 Milyar.

Kegiatan-kegiatan yang dibiayai dengan dana itu antara lain studi
banding, penulisan buku suplemen untuk sekolah dari tingkat SD sampai
SMU, pembuatan modul TOT, sosialisasi untuk masyarakat di Jepara,

Pati,
Kudus, Malang, Madura dan Bali.

Dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat dengan DPR, disarankan agar
KNRT segera melakukan sosialisasi PLTN ke masyarakat. Juga disarankan
agar program sosialisasi PLTN tahun 2007 dan tahun 2008 dilakukan

secara
paralel mengingat bahwa masalah ini sudah menjadi masalah nasional.
Program sosialisasi PLTN harus transparan, jujur dan seimbang
menjelaskan manfaat dan risiko dari pembangunan PLTN.

Pada saat ini tengah dilakukan studi banding ke Korea Selatan dan
Jepang. Para pesertanya antara lain tokoh masyarakat, tokoh agama,
wartawan, organisasi massa dan LSM. Sasaran dari studi banding itu
antara lain untuk melihat secara langsung tentang pengoperasian PLTN,
ada tidaknya dampak untuk lingkungan, serta sikap masyarakat di

sekitar
PLTN.

—– Original Message —–
From: “felix_milis”
To:
Sent: Tuesday, July 31, 2007 10:21 AM

Salam,

sebenarnya di kalangan kontra PLTN pun saya yakin banyak yang memiliki
tingkat intelektual yang tidak kalah dibanding proponennya.

Yang menjadi masalah, adalah para penolak PLTN juga kebanyakan hanya
bisa kontra, tanpa bisa memberikan proposal/blueprint sumber energi
alternatif jangka panjang yang cukup meyakinkan bagi pemerintah.

Saya yakin pemerintah telah berusaha meyakinkan masyarakat tentang
keamanan PLTN, namun barangkali usahanya masih belum optimal.

Saran saya buat yang kontra, upaya Anda akan sia-sia kalau hanya
mengkritik tapi tidak ada upaya yang cukup konstruktif dalam
memberikan saran kepada pemerintah. Saran ini nggak cukup dituangkan
dalam bentuk satu dua artikel anti PLTN, tapi hendaknya dalam sebuah
kajian yang komprehensif, atas ide penolakan PLTN dan solusi yang
lebih baik dari PLTN. Karena buat saya, yang skeptis dengan argumen
para penolak PLTN ini, mereka hanya bisa mengkritik tapi tidak bisa
mencarikan solusi.

Para penolak PLTN ini pun bisa minta dana dari pemerintah untuk
membuat kajian tentang energi ini. Kalau tidak, organisasi macam WALHI
dll, saya yakin mudah untuk mendapatkan donor dari asing untuk membuat
kajian ilmiah yang obyektyif.

Saya paham bahwa banyak sumber energi alternatif sudah diterapkan di
banyak tempat, tapi bagaimana Anda berpikir untuk menyediakan sumber
energi yang massif? Apakah Anda mau menjalankan Jababeka dengan kincir
angin? Jerman yang paling massif dalam teknologi kincir angin ini (dan
tampaknya mereka buat sendiri teknologinya), saat ini belum menembus
angka 5% dari total produksi energi.

Mestinya para penolak PLTN ini, yang mampu menyusun peta energi masa
depan, feasibility study untuk pengembangan setiap sumber energi,
prediksi apakah sumber energi ini bisa mencukupi kebutuhan listrik
jangka panjang, dan juga strategi untuk mengubah perilaku konsumen.

Ketika hanya menolak, dan tanpa memberikan proposal alternatif yang
konkret, (ditambah argumen yang tidak cukup solid tentang penolakan
PLTN), saya kira Pemerintah tidak punya alasan kuat untuk tidak
meneruskan program PLTN.

Bahwa energi renewable itu penting, jelas tidak ada yang
memungkirinya, tapi itu tidak serta merta dengan menutup peluang
masuknya energi nuklir.

MfG.

—– Original Message —–
From: “bodo_kerlchen”
To:
Sent: Tuesday, July 31, 2007 10:26 PM

Rekan-rekan FPK,
Khususnya yang aktif dan tertarik menyumbangkan perhatian terhadap
thema PLTN dinegeri kita ini, saya gembira melihat perkembangan
pembicaraannya lebih terarah, yang pada akhirnya nanti akan lebih
memungkinkan kita untuk mendapatkan makna yang lebih bijak.
Berhubung kelihatannya agak banyak yang mengerti bahasa jerman (saya
asumsikan Pak KK kita juga), saya ingin menunjuk suatu “Summary
fakta-fakta penting mengenai atom-energi” dari perusahaan pembangkit
listrik di Schoenau (Elektrizitätswerke Schönau Vertriebs GmbH 79677
Schönau/Schw., Friedrichstraße 53/55, www.ews-schoenau.de ) yang
menurut saya isinya sangat bagus untuk diketahui. Khusus untuk
melengkapi penjelasan “andil PLTN pada GRK”, saya kutipkan sebagian
penjelasan berikut ini:
“Atomenergie soll angeblich der Schlüssel zum Klimaschutz sein, da
sie kein Kohlendioxid (CO2) freisetzt. Dies ist nur auf den ersten
Blick richtig. Auch Atomenergie ist nicht CO2 frei zu haben. In der
Klimaschutzdebatte wird immer nur jenes CO2 berücksichtigt, welches
während des Kraftwerksbetriebs direkt im Kraftwerk entsteht.
Emissionen die anfallen, während die Brennstoffe gewonnen,
bearbeitet, und zwischengelagert werden, finden in dieser Debatte in
der Regel keine Berücksichtigung. Doch der Betrieb von Uranerzminen
und Urananreicherungsanlagen, der Transport von Atommüll und auch
der Bau und Abriss von Atomkraftwerken verursachen CO2-Emissionen.
Betrachtet man also die gesamte Prozesskette, so entsteht ein
vollkommen anderes Bild. Das Ökoinstitut Darmstadt hat zusammen mit
der Gesamthochschule Kassel unter dem Namen Gemis CO2 Gesamtbilanzen
für die verschiedenen Energieträger erstellt. Dabei hat sich
gezeigt, dass bei der Erzeugung von Atomstrom 31,4 Gramm CO2 /kWh
emittiert werden (ohne Berücksichtigung der Entsorgung). Merklich
niedriger als die Atomkraft liegt die Windkraft mit 18,6 Gramm/kWh
und Holzenergie mit 11,5 Gramm/kWh”.
Intinya: bila emisi CO2 dihitung TIDAK HANYA selama proses
pembangkitan lisrik, melainkan SELURUH rantai proses mulai dari
penambangan, pengayaan, penyimpanan sementara Uranium, transport
sampah radio aktif, ereksi dan decommissioning PLTN .. maka hasilnya
sangat menakjubkan, yaitu PLTN membebani lingkungan sebanyak 31,4 g
CO2/kWh, sementara Angin sebesar 18,6 g/kWh atau Kayu Bakar sebesar
11,5 g/kWh. Secara quantitative mungkin saja angka-angka tersebut
dapat dipertajam lagi, namun qualitative, saya pribadi sangat
percaya akan kebenarannya. Terlebih dengan penjelasan rekan Irry,
telah sangat jelas, kita tidak perlu buang energi untuk
memperdebatkan PLTN dengan GRK nya lagi, khususnya kondisi dinegeri
kita. Jauh lebih baik pemerintah MULAI melaksanakan KEWAJIBAN nya
untuk meminimize kebakaran hutan secara DRASTIS!!!!!! What do you
think??

Salam,
Bodo

—– Original Message —–
From: “rudyanto_nebeng”
To:
Sent: Wednesday, August 01, 2007 9:31 AM

Rekan-Rekan FPK,

Akhirnya saya mendapat pengetahuan tambahan mengapa Rekan-Rekan Anti
Nuklir begitu ngotot. Selain masalah PERSEPSI (membesar-besarkan
RESIKO), ternyata diperparah lagi dengan sikap KONSISTEN terhadap
hal yang bersifat WILL PROBABLY.

Saya kutip kalimat dari hasil studi MIT sbb:
This scenario would displace a SIGNIFICANT AMOUNT of carbon-
emitting fossil fuel generation. In 2002, carbon equivalent
emission from human activity was about 6,500 million
tonnes per year; these emissions WILL PROBABLY more than
double by 2050. The 1000 GWe of nuclear power postulated
here would avoid annually about 800 million tonnes of carbon
equivalent if the electricity generation displaced was
gas-fired and 1,800 million tonnes if the generation was
coal-fired, assuming no capture and sequestration of carbon
dioxide from combustion sources.

Rekan-Rekan Anti Nuklir menutup mata terhadap SIGNIFICANT AMOUNT,
kemudian malahan meminta saya untuk konsisten terhadap WILL PROBABLY.

Balik lagi ke perumpamaan (kali ini coba konsultasi dengan Ibu
Fauziah dulu):
Misal Anda punya anak gadis/adik perempuan yang mempunyai pacar. Dia
menanyakan pada pacarnya KAPAN? KAPAN KAWIN, kemudian pacarnya
menjawab WILL PROBABLY lalu besok, minggu depan, bulan depan dan
tahun depan KONSISTEN terhadap WILL PROBABLY ini. Masih mending
dijawab MAY bukan? Sempat senang dulu :)
Btw, Ibu Fauziah lebih suka jawaban yang mana?

Rekan Ignas termasuk yang konsisten terhadap WILL PROBABLY. Saya
tidak menyamaratakan semua Rekan-Rekan Anti Nuklir termasuk golongan
KONSISTEN terhadap WILL PROBABLY, tapi setidaknya termasuk golongan
MAY. Kalau masih ada yang belum paham arti WILL PROBABLY, coba tanya
guru bahasa dulu.

Saya mengikuti jejak Herr Bodo, nggak ikutan tapi kali ini nggak
ikutan untuk konsisten terhadap WILL PROBABLY (apa perlu dibuat
TOPIK tersendiri?).

Untuk menjawab masalah 3 Miliar Ton (Indonesia) vs 10 Miliar Ton
(Dunia), coba dilihat dulu kutipannya:
This scenario would displace a significant amount of carbon-
emitting fossil fuel generation. In 2002, CARBON EQUIVALENT EMISSION
from human activity was about 6,500 million
tonnes per year; these emissions will probably more than
double by 2050. The 1000 GWe of nuclear power postulated
here would avoid annually about 800 million tonnes of carbon
equivalent if the electricity generation displaced was
gas-fired and 1,800 million tonnes if the generation was
coal-fired, assuming no capture and sequestration of carbon
dioxide from combustion sources.

Jadi 10 Miliar Ton CARBON EQUIVALENT. 1 gram CARBON EQUIVALENT itu
setara dengan 3,6 gram CO2 (Kali ini tanyanya ke guru kimia).
Kesimpulan:
Dunia: 10 Miliar Ton CARBON EQUIVALENT setara dengan 36 Miliar Ton
CO2
Indonesia : 3 Miliar ton CO2

SETUJU bahwa penanggulangan kebakaran hutan harus SEGERA dilakukan.
Tapi Anda tidak bisa memungkiri bahwa PLTN punya peran SIGNIFICANT
AMOUNT dalam mengerem laju pemanasan global. Atau Anda memilih lebih
KONSISTEN terhadap WILL PROBABLY?

Tapi saya salut terhadap kejelasan berpikir Rekan Ignas. Sebaiknya
Rekan Ignas, Herr Bodo dan Ibu Fauziah kiranya bisa membantu Rekan
Djoko yang sedang kebingungan dengan rahasia negaranya.

Btw, salut juga atas Rekan Herni yang akhirnya mengakui bahwa PTLN
sangat penting bagi KETAHANAN ENERGI (mewakili pendapat semua rekan-
rekan anti PLTN?)

Akhir kata, saya ingin mengajak Rekan-Rekan Anti PLTN untuk
introspeksi hal sbb:
1) Benarkah Anda punya PERSEPSI yang berlebihan terhadap RESIKO.
Bedakan RESIKO (belum tentu terjadi) dengan DAMPAK (sudah terjadi).
Apakah Anda selama ini menganggap RESIKO dan DAMPAK adalah sesuatu
yang sama persis?
2) Benarkah Anda KONSISTEN terhadap WILL PROBABLY? Bisa jadi Anda
meyakini suatu informasi yang Anda dapat dari tangan kedua yang
sudah dimanipulasi (atau Anda mengartikan lain?) sehingga Anda
meyakininya sebagai suatu kebenaran absolut dan akhirnya menutup
mata terhadap informasi-informasi lain.

Best Regards,
Rudyanto

—– Original Message —–
From: “fauziah swasono”
To:
Sent: Wednesday, August 01, 2007 4:25 PM

Terus terang, saya ngga ngerti kenapa saya ditanya soal perbedaan MAY
dan WILL PROBABLY. Kalau niatnya mau bicara statistik, saya sepakat dg
penjelasan Pak Irry. Silahkan buka buku2 statistik dan temukan arti
PROBABILITY disitu. Tapi kalau hubungannya adalah masalah vocabulary,
saya nyerah, lagian kenapa harus pusing mikirin yang ngga substansial.
(satu lagi, fyi, proyek MIT yang selalu dikutip itu jelas2 PROPPONENT
nuklir, as they have mentioned in their website: “to promote”. Jadi
kalau kita mau netral, bacanya jangan langsung ditelen).

Soal resiko, kecuali proponent berani mengatakan bahwa probability
kecelakaan reaktor nuklir itu zero (nol bulat) maka saya akan diam dan
melupakan argumen resiko. Saya juga ngga akan tanya2 lagi gimana
persiapan pemerintah kalau terjadi kecelakaan (karena IT WILL NEVER
HAPPEN). Tapi kalau tidak berani jamin, maka saya juga keberatan kalau
kami disebut membesar2kan resiko hanya karena persepsi. Memangnya
reaktor Jepang yang 2 minggu lalu bocor itu CUMA PERSEPSI kami?
Khayalan? Lihat bagaimana pede-nya Jepang waktu membangun reaktor tsb,
toh kena gempa (yg tidak diduga terjadi dibawahnya) dan bocor juga.

Saya cuma mau cerita dikit ttg obrolan saya dg Profesor saya, mantan
direktur regional World Bank, senior adviser di JBIC dan JICA dan
evaluator ODA Jepang. Dalam dinner kami 2 hari yl, kami bercerita
macam2. Salah satunya saya ceritakan soal RI yang ingin membangun PLTN
di Muria dalam waktu dekat. Dan menjajagi (atau sudah?) kerjasama dg
Korea dan Jepang.

Pertanyaan beliau: dimana? Apa yakin siap dg semua hal, termasuk
contingency plan? You know, Philippines has built it and it’s been
idle for years without producing any electricity but the loan burden.

http://www.energybulleti

n.net/866.html

“NEARLY 30 years after work began on the Bataan nuclear power plant
just north of Manila, Filipino taxpayers are still paying 155,000
dollars a day in interest on a structure that has never produced one
watt of power.”

Waktu saya bilang soal studi banding ke Jepang, dia tertawa dan
bilang: I don’t really think Japan is also competent in managing a
nuclear plant.

Terus terang saja, saya bilang ke beliau: If JBIC/JICA (dua lembaga
ini akan segera merge) ever asks you about giving loans to Indonesia
to build a nuclear plant, please scrutinize the detailed proposed plan
especially the contingency programs. (Saya tau, ini tidak perlu saya
katakan, tapi just in case).

Sama seperti Pak Irry. Apa sih yang didapat dari diskusi/debat ini?
Bagi yg mempertanyakan, simple saja: kami cuma menjalankan hak dan
kewajiban sbg WNI. We have the right to know. Dan kami belum bisa
yakin dg angin surga yang dihembus2kan. Please be responsible and
accountable.

Dalam pandangan saya, sederhana saja peta persoalannya. Kita butuh
energi, benar. Sekarang ada bbrp options: gas, nuklir, geotermal, dll.
Lantas sbg rakyat saya bertanya: kok sekarang langsung loncat ke
nuklir? bukankah kita punya gas, geotermal, dll. SUDAHKAH semua ini di
OPTIMALKAN?
Itu pertanyaan 1.

Kedua. Berapa biaya membangun reaktor, mengoperasikan, menutupnya.
Juga skenario sensitivitasnya, sehingga apakah benar harga jual
listrik akan DIJAMIN lebih murah dari PLT lainnya? Darimana sumber
pembiayaan? (lihat kasus filipin)

Ketiga. Jika terjadi kecelakaan reaktor nuklir, resiko bahayanya bisa
sangat tinggi, bagaimana pemerintah menyiapkan diri dalam a)
meminimasi probabilitas resiko, dan b) contingency plan jika
kecelakaan terjadi.

Itu dari saya. Saya tidak melihat ada dokumen publik yang bisa
menjawab 3 pertanyaan di atas, walaupun saya sudah tengok website
Batan, website BPPT, dan ESDM.

Coba kita kunjungi website departemen2 terkait di UK, Jepang,
Perancis, Amerika, dimana kita bisa mengikuti semua detil perkembangan
sejak dari rencana, public hearing, operasi, dan analisis ttg energi
(termasuk nuklir) disitu. Bahkan rekaman kecelakaan2 atau failures
yang terjadi di tiap reaktor di seluruh negeri.

Di website BATAN, bagian FAQ, sudah pernah saya kutipkan disini
jawabannya yang jaka sembung. Jangan harap ada dokumen public hearing,
analisis biaya, dsb. Adanya juga cuma kutipan berita koran. Dengan
kondisi seperti ini kita menepuk dada bahwa kita sama capable-nya dg
Perancis, Amerika, Jepang, dll yang jadi contoh PLTN sukses?

Apa kami yang mempertanyakan, harus membuat plan tandingan? Ya,
mungkin bisa saja, tapi penguasa sekarang give up the power and
resources dulu dong. Kalo ngga ya enak bener situ dong. Duit, sumber
daya, pengalaman, data, semua kalian yang pegang, kok kita yang
disuruh kerja. Padahal kita bertanya yang simpel aja ngga bisa jawab
kok. Tanya contingency plan kok dijawab dg magic word: AMAN. Jaka

sembung.

Jadi, kalau PLTN tidak/belum akan dibangun, kami ngga dapat apa2.
Sekarang, jika PLTN dibangun, apa yang didapat oleh proponent PLTN?

salam,

fau

saya nemu ini, barangkali ada yg berminat:

http://tinyurl.com/yuv85r

>http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=299178&kat_id=13

—– Original Message —–
From: “Dian Abraham”
To:
Sent: Wednesday, August 01, 2007 3:37 PM

Yth. Prof. Dr. Kusmayanto Kadiman,

Membaca penjelasan Bapak (khususnya yang saya kutip di
bawah ini) perasaan saya campur aduk antara merasa
aneh, bingung, sekaligus (di)bodoh(i) . Sepintas memang
kelihatannya penjelasan itu tidak ada masalah. Tetapi
yang saya tidak mengerti, apakah Bapak bermaksud
mengatakan bahwa Presiden SBY sendiri yang membuat isi
PerPres tentang kebijakan energi tersebut tanpa ada
masukan dari bawahannya (antara lain Bapak sendiri)?

PLTN adalah salah satu potensi yang dikatakan bahwa
> Indonesia akan
> mengoperasikan PLTN pertamnya pada tahun 2016.
>
> PerPres KEN 2006 ini buat saya adalah perintah yang
> musti saya lakukan
> sebagai pembantu Presiden.
>
> Itu sebabnya kami gencar melakukan kajian iptek yang
> mendukung realisasi
> perPres KEN 2006 tsb

Kalau membaca media massa, terlihat jelas sekali bahwa
Kementerian Ristek-lah - institusi yang Bapak pimpin -
yang memasukkan nuklir dalam kebijakan energi
nasional (yang kemudian bernama PerPres no. 5/2006
itu) untuk ditandatangani Presiden (lihat artikel
“Menristek: Isu Nuklir Jangan Dipolitisi”, Republika
Online, 9 Februari 2006, terlampir).

Bahkan Bapak sebenarnya mengharapkan hal itu akan
telah disetujui Presiden pada Desember 2005 tetapi
ternyata meleset satu bulan. Selanjutnya Bapak
menyatakan bahwa dengan disetujuinya kebijakan energi
nasional tersebut maka kemungkinan untuk mempolitisasi
isu nuklir menjadi sedikit berkurang. Jadi, sangat
besar kemungkinan bahwa yang mengatakan PLTN itu
“salah satu potensi yang harus beroperasi pada tahun
2016″ sebenarnya adalah institusi Bapak sendiri.

Tidakkah apa yang Bapak lakukan itu - menyodorkan
“surat tugas” yang Bapak buat sendiri untuk
ditandatangani oleh atasan lalu memberitahu masyarakat
bahwa Bapak hanya sekedar menjalankan perintah di
dalam “surat tugas” itu - adalah permainan politik
(yang Bapak ingin cegah)?

Maaf Pak, lagi-lagi saya mencium aroma perilaku Orde
Baru di mana ketika terjadi sesuatu yang ditentang
atau bahkan telah merugikan masyarakat (entah itu
penggusuran, pembantaian masyarakat, dll) semua
pejabat bilang bahwa “ini perintah atasan” supaya
mereka tidak bisa disalahkan atau dipaksa
mempertanggungjawab kan kebijakan itu.

Kebetulan sekali beberapa hari yang lalu, 27 Juli,
adalah 11 tahun saat rakyat kita dibantai karena
pertikaian politik di kantor DPP PDI di jalan
Diponegoro. Sekedar diketahui, saya tidak pernah jadi
anggota atau simpatisan partai politik apapun, jadi
saya tidak punya kepentingan apa-apa untuk
mengungkit-ungkit masalah ini. Saya cuma ingin
mengatakan bahwa kebanyakan pejabat-pejabat kita
pengecut, maunya menjabat sambil bersumpah setia di
bawah kitab suci, tetapi tidak berani
mempertanggungjawab kannya kalau terjadi sesuatu. Nyawa
manusia direduksi menjadi angka statistik. Dan hingga
saat ini tidak ada pemimpin Orde Baru itu yang
dinyatakan bersalah atau mengaku bertanggung jawab.
Semua mengelak dengan menyatakan “saya hanya
menjalankan perintah”. Persis seperti yang Bapak
katakan saat ini.

Bila Bapak adalah salah seorang penggagas rencana PLTN
ini, katakan saja terus terang, jangan berlindung di
balik “perintah Presiden”. Begitu pula, jangan
beralasan untuk “menjalankan ketentuan hukum” karena
produk hukum adalah produk kebijakan politik (dalam
hal ini kebijakan PLTN yang Bapak buat bersama
segelintir pejabat lainnya). Jangan mengesankan bahwa
keputusan PLTN itu datang dari langit lalu kami,
penentang PLTN, datang dan mempolitisirnya. Kalaupun
itu produk hukum itu tidak ada campur tangan dari
Bapak, bukankah Bapak bisa mundur dari jabatan jika
perintah itu berlawanan dengan hati nurani Bapak?

Jadi, kami masih menunggu jawaban Bapak atas
pertanyaan rekan Gilbert mengapa PLTN langsung menjadi
pilihan (padahal Menristek-menristek pendahulu Bapak
justru menjanjikan PLTN itu alternatif terakhir).

Maaf bila kata-kata saya terdengar sangat kasar bagi
seorang professor doktor yang kebetulan juga adalah
pejabat tinggi, tapi itulah yang saya rasakan
sesungguhnya.

Untuk Indonesia bebas bahaya radiasi,
Salam,

Aam

Jakarta, Kompas - Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Rabu (1/8),
menyosialisasikan keselamatan penggunaan teknologi nuklir, terutama
untuk aplikasi pembangkit listrik tenaga nuklir yang direncanakan
beroperasi pada 2016-2017.

Selengkapnya:

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0708/02/humaniora/3734373.htm

Jakarta, Kompas - Keselamatan operasional pembangkit listrik tenaga
nuklir di tiap negara-dimulai sejak perencanaan hingga
pembangunannya-kini dikontrol oleh Badan Tenaga Atom Internasional
atau IAEA. Pengontrolan tersebut dimaksudkan untuk menjamin
perlindungan atas risiko operasionalnya.

SElengkapnya:

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0708/06/humaniora/3740887.htm

—– Original Message —–
From:
To:
Sent: Monday, August 06, 2007 10:03 AM

Teman2

Uranium 235 sebagai bahan bakar pembangkit tenaga nuklir memang tidak
terbaharukan. Reaksi thermo nuklir tidak menghasilkan CO2. Oleh sebab

itu
PLTN dipilih. Emisi CO2 muncul dalam neraca CO2 PLTN karena CO2 timbul
dari alat angkut yang digunakan dilingkungan pabrik.

Limbah PLTN dapat “didaur ulang”. Di dalam limbah terkandung plutonium
yang jika dimurnikan dapat digunakan sebagai bahan bakar lagi.

Menurut saya bahaya limbah nuklir teramat dibesar-besarkan. Lihat

record
keselamatan reaktor nuklir. Bandingkan dengan record transportasi

darat
(terlebih di Indonesia). Bandingkan pula dengan bahaya rokok yang

sudah
jelas banyak mudharatnya tetap saja dijual dengan bebas.

Lihat kenyataan bekas kecelakaan Chernobyl dengan bekas perang di
Afganistan dan Irak sekarang, mana yang lebih parah.

Lihat gempa di jepang yang baru saja terjadi, reaktor rusak namun
kebocoran minimal. Lihat pula kota Hirhosima dan Nagasaki yang sengaja

di
bomb. Sekarang keadaannya jauh lebih baik dari kota Jakarta.

Teknologi berkembang terus, termasuk teknologi PLTN. Sistem

keamanannya
bertingkat-tingkat.

Saya mengusulkan agar PLTN berjalan terus, toh realisainya masih lama.
Sementara itu benahi segala perundangan dan peraturan agar potensi
Geothermal yang sekitar 20-40 ribu MW itu dapat secepatnya diwujudkan.

Mungkin pihak asing ogah membiayai karena hasil Geothermal nggak bisa

di
export, hasilnya langsung berupa listrik. Tidak mustahil juga, pemilik
modal di Indonesia sudah dimanjakan oleh bahan bakar fosil sehingga

enggan
investasi ke Geothermal.

Salam hangat,

Sadjuga

Pembelokan Isu soal Energi

Jakarta, Kompas - Rencana pemerintah membangun pembangkit listrik
tenaga nuklir atau PLTN dinilai mengesampingkan sumber-sumber energi
alternatif lainnya. Padahal, Kebijakan Energi Nasional pada Peraturan
Presiden Nomor 5 Tahun 2006 memungkinkan optimalisasi sumber energi
terbarukan.

Selengkapnya:

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0708/07/humaniora/3747927.htm

—– Original Message —–
From:
To:
Sent: Tuesday, August 07, 2007 4:59 PM

Maaf saya agak bersemangat untuk berkomentar.

Semua orang yang nulis di sini pasti punya tujuan masing-masing. Ada

yang ingin PLTN nggak jadi dibangun yang langsung atau tidak langsung

berarti mendorong mereka yang bergerak di bidang bahan bakar fosil. Karena

mbok, orang mau bilang apapun kalo yang dilihat hanya harga, tentu bahan

bakar fosil tidak ada yang menandingi enaknya dan murahnya. Harga artifisial
sifatnya karena diusahakan sedemikian rupa dengan subsidi, dengan

perang, dengan mensponsori gerakan sosial dsb. dsb.

Bagi yang pro tentu langsung atau tidak akan menguntungkan yang punya
teknologi nuklir yang saat ini perusahaan Indonesia belum ada yang

masuk ke dunia ini. Sehingga para pemilik modal Indonesia yang sudah

bergerak di bidang PLTU batubara, gas dan BBM akan gerah mendengar gerakan BBN

maupun PLTN. Bahkan mendengar geothermalpun mereka merinding. Buktinya nggak

ada yang mengoprak-oprak agar geothermal segera di exploit padahal ini

pilihan yang terbaik dalam waktu dekat.

Saya sendiri bersemangat untuk terlibat dalam diskusi ini murni karena
keprihatinan saya terhadap masa depan anak-anak saya yang masih
kecil-kecil. Nanti mereka akan kesulitan energi. Ramalan (perhitungan)
para cerdik cendikia pada tahun 1982 bahwa Indonesia bakal jadi net
ekspoter minyak pada tahun 2005 ternyata benar. Berarti perhitungan

bahwa minyak akan habis tentu akan terjadi. Klo tidak habispun langit udah

nggak tahan lagi menerima CO2 yang dilepas oleh aktifitas kita semua. Langit
mulai marah dengan mengirim badai bertubi-tubi.

Menurut sejarahnya, atmosfer bumi pada awalnya dipenuhi dengan CO2

yang berasal dari aktifitas gunung berapi. Pada waktu itu makhluk hidup

yang dapat berkembang adalah dari jenis anaerob (nggak butuh oksigen).

Kemudian pada suatu waktu muncullah yang namanya bluegreen bakteria (mungkin
cyanobacteria) yang dapat mengambil energy dari matahari dengan

mengubah CO2 menjadi O2. Lama kelamaan bakteri ini bersimbiose dengan sel

(makhluk bersel tunggal) lain membentu bluegreen algae. Dalam perkembangannya
muncullah tanaman yang lebih efisien menumpuk carbon dan hidrogen dan
oksigen dalam bentuk tepung, minyak dan selulosa (kayu). Alkisah dunia
menjadi aerob karena sebagian besar CO2 diubah menjadi O2 dan C nya
(karbon) diikat dalam bentuk biomasa yang akhrinya jadi minyak bumi

dan batubara. Nah proses itu berlangsung ribuan juta tahun. Sekarang ini,
aktivitas manusia membongkar seluruh simpanan karbon dan hidrocarbon

hanya dalam orde waktu ratusan tahun (klo dihitung dari yang mulai bakar

kayu maka baru ratusan ribu tahun). Tidak mengherankan jika dampaknya

sangat dramatis akhir-akhir ini.

Kesadaran inilah yang menyebabkan saya rela nggak pake AC di rumah

padahal ada (penggunaan limited, lah) saya pake kipas (lebih hemat energy).

Waktu di kantor AC udah mati saya tetap bekerja meski basah kuyup (tanpa
mengeluh). Dengan begitupun saya lebih berdosa dari saudara kita yang

di desa yang mandi di kali karena konsumsi energinya jauh lebih sedikit

dari pada saya. Kesadaran ini pula yang menarik saya ke diskusi masalah

energi. Mencuap-cuapkan geothermal dan PLTN.

Salam,

Sadjuga

—– Original Message —–
From: “Rovicky Dwi Putrohari”
To:
Sent: Monday, August 13, 2007 2:51 PM

Tertarik dengan uji tapak PLTN dan mengapa gempa kemarin merusak
sebagian Sukabumi tetapi tidak merusak Indramayu ?
Silahkan klik sini :
http://rovi

cky.wordpress.com/2007/08/13/gempa-pltn/

Smoga menjadi sdikit tambahan ilmu kegempaan dan menambah kewaspadaan
dengan pembangunan PLTN nantinya.
Karena banyak gambar (maaf tidak bisa saya attach-kan file lengkapnya)

Salam

RDP

—– Original Message —–
From: “Djoko Mulyanto”
To: ;


Sent: Tuesday, August 14, 2007 12:33 AM

Dibawah saya kutip World Nuclear Association.

Bisa dilihat bagian yang saya kasih warna biru, bahwa OPR1000

sebenernya generasi 2 tapi diberi nama baru (rebranded) dan sudah itu mereka

pakai definisi sendiri mengenai generasi2 reaktor. Jadi hanya ganti nama,

barang kurang lebih sama, supaya laku kejual !!

Mbak Dewi sudah menulis bahwa generasi ketiga yg pertama kali mungkin

adalah PLTN di Finlandia, kerjasama Areva dan Siemen. OPR1000 di upgrade

secara bahasa; yang generasi 2 dibilang generasi 3 dan yang ke tiga dibilang
keempat, dengan maksud untuk dijual ke orang2 yang mereka anggap mau

terima barang tua dengan baju baru seperti Indonesia (dan setahu saya ke

negara2 setara a.l. Rumania).

Reaktor generasi dua (dan tiga) punya satu masalah yaitu adanya air

sebagai pendingin.
Ternyata di Harrisburg pada temperatur tinggi terjadi reaksi antara

air dan metal pembungkus tablet2 uran (Zr) - Zr + 2H2O –> ZrO2 + 2H2

Reaksi ini menghasilkan H2 yang kalau tercampur dengan O2 dari udara

mudah meletus (2H2 + O2–> 2H2O) dengan effek yang susah ditebak berapa

kuatnya. Usaha mengganti air dengan metal cair seperta Na (sodium) ternyata

ruwet, sebab Na kalau kena udara dimana ada uap airnya juga bereaksi sama

dengan sangat kuat alias dan malah bisa segera terbakar karena berreaksi juga
dengan O2.
Yang bikin sulit campuran semen, pasir dan air yang namanya beton itu

tentu juga mengandung air.

Jadi kalau logam cair meleleh turun susah sekali mengatasinya. Sebab

itu secara fisika reaktor yang betul2 aman besarnya setahu saya cuma

ukuran KW bukan MW.

Nuclear Power in Korea
(June 2007)

South Korea needs to import some 97% of its energy requirements.
Its first commercial nuclear power reactor began operating in mid

1977.
Nuclear energy is a national strategic priority.
Today 20 reactors provide some 40% of the country’s electricity.
North Korea remains without nuclear power, and alienated from

international assistance.
South Korea

Power demand in the Republic of Korea (South Korea) has increased by

more than 9% per year since 1990 but slowed to 2.8% pa projected 2006-10
and 2.5%pa to 2020. Per capita consumption in 2002 was 6172 kWh, up
from less than 1000 kWh in 1980. Over the last three decades, South Korea has enjoyed
8.6%average annual growth in GDP, which has caused corresponding
growth in electricity demand - from 36 TWh in 1978 to 365 TWh in 2005.

Generation capacity of 62 GWe in 2005 is expected to grow to 88 GWe in

2017,
26.6 GWe (30%) of this nuclear, supplying 47% of demand (214 TWh). At

the end of 2005 nuclear capacity was 17.5 GWe net (28.5% of total),

supplying
45% of demand (139 TWh in 2005).

From 1961 until April 2001 South Korea’s sole electric power utility

was Korea Electric Power Company - KEPCO. Set up as a government

corporation,
21% of its shares were sold to the public in 1989. The power

generation part
of KEPCO was then split into six entities and all the nuclear

generation capacity, with a small amount of hydro, became part of the largest of

these, Korea Hydro & Nuclear Power Co Ltd - KHNP. KEPCO remains a

transmission and distribution monopoly.

Development of nuclear program & policy
Nuclear activities were initiated when South Korea became a member of

the International Atomic Energy Agency in 1957. In 1958 the Atomic Energy

Law was passed and in 1959 the Office of Atomic Energy was established by

the government. The first nuclear reactor to achieve criticality in South

Korea was a small research unit in 1962.

Ten years later construction began of the first nuclear power plant Ð
Kori-1. It started up in 1977 and achieved commercial operation in

1978.
After this there was a burst of activity, with eight reactors under
construction in the early 1980s.

South Korean energy policy has been driven by considerations of energy
security and the need to minimise dependence on current imports.

Policy is to continue to have nuclear power as a major element of electricity
production.

Under the country’s 5th long-term power development plan, finalised in
January 2000, eight more nuclear units (9200 MWe) were to be

constructed by 2015 (in addition to the four then under construction), while two

units will be decommissioned about 2008. This would bring nuclear to one third of

the country’s total generating capacity and it would supply 45% of the
electricity.

The Ministry of Science & Technology’s third comprehensive nuclear

energy development plan, for 2007-11, projected that South Korea should

develop its nuclear industry into one of the top five in the world, with about 60%

of electricity from nuclear by 2035. As well as emphasis on production of
nuclear fuel, the report envisaged construction of the Korean APR-1400
reactor.

Reactor development

The first three commercial units - Kori 1 & 2 and Wolsong-1, were

bought as turnkey projects. The next six, Kori 3 & 4, Yonggwang 1 & 2, Ulchin 1 & 2,
comprised the country’s second generation of plants and involved local
contractors and manufacturers. At that stage the country had six PWR

units derived from Combustion Engineering in USA, two from Framatome in

Europe and one from AECL in Canada - of radically different design.

Then in the mid 1980s the Korean nuclear industry embarked upon a plan

to standardise the design of nuclear plants and to achieve much greater
self-sufficiency in building them. In 1987 the industry entered a

ten-year technology transfer program with Combustion Engineering (now Westinghouse)
to achieve technical self-reliance, and this was extended in 1997.

A sidetrack from this was the ordering of three more Candu-6

Pressurised
Heavy Water Reactor (PHWR) units from AECL in Canada, to complete the
Wolsong power plant. These units were built with substantial local

input and were commissioned 1997-99. (se also DUPIC in R&D section below)

In 1987 the industry selected the CE System 80 steam supply system as

the basis of standardisation. Yonggwang 3 & 4 were the first to use this,

with great success. A further step in standardisation was the Korean

Standard
Nuclear Plant (KSNP), which from 1984 brought in some further CE

System 80
features and incorporated many of the US Advanced Light Water Reactor

design requirements. It is the type used for all further 1000 MWe units as

well as the two under construction in North Korea.

In the late 1990s, to meet evolving requirements, a program to produce

an Improved KSNP, or KSNP+, was started. This involved design improvement

of many components, improved safety and economic competitiveness, and
optimising plant layout with streamlining of construction programs to

reduce capital cost. Shin-Kori 1&2 will represent the first units of the

KSNP+ Program, and are expected to be among the safest, most economical and
advanced nuclear power plants in the world.

Beyond this, the Advanced Pressurised Reactor-1400 draws on CE System

80+ innovations, which are evolutionary rather than radical. The System

80+ has US Nuclear Regulatory Commission design certification as a

third-generation reactor. The APR-1400 was originally known as the Korean

Next-Generation
Reactor when work started on the project in 1992. The basic design was
completed in 1999. It offers enhanced safety and a 60-year design

life. Cost is expected to be US$ 1400 per kilowatt, falling to US$ 1200/kW in
subsequent units - about 10% less thasn KSNP/OPR-1000. The first

APR-1400
units - Shin Kori 3 & 4, are at pre contract stage, and operation is
expected by 2013.

KHNP and MOST are negotiating licence renewals to extend operating

lifetimes by ten years, starting with Kori-1 and Wolsong-1.

Power uprates of most units occurred at the end of 2005, totalling 693

MWe and reflecting the fact that may had been declaring load factors of

over 100% for some time.

Power reactors operating in South Korea

Reactor Type Net capacity Operation
Kori 1 PWR 570 MWe 4/78
Kori 2 PWR 630 MWe 7/83
Wolsong 1 PHWR 635 MWe 4/83
Kori 3 PWR 950 MWe 9/85
Kori 4 PWR 950 MWe 4/86
Yonggwang 1 PWR 945 MWe 8/86
Yonggwang 2 PWR 945 MWe 6/87
Ulchin 1 PWR 950 MWe 9/88
Ulchin 2 PWR 950 MWe 9/89
Yonggwang 3 PWR (Syst 80) 989 MWe 12/95
Yonggwang 4 PWR (Syst 80) 989 MWe 3/96
Wolsong 2 PHWR 680 MWe 7/97
Wolsong 3 PHWR 680 MWe 7/98
Wolsong 4 PHWR 680 MWe 10/99
Ulchin 3 PWR (KSNP) 995 MWe 8/98
Ulchin 4 PWR (KSNP) 995 MWe 12/99
Yonggwang 5 PWR (KSNP) 1000 MWe 5/02
Yonggwang 6 PWR (KSNP) 1000 MWe 12/02
Ulchin 5 PWR (KSNP) 1000 MWe 7/04
Ulchin 6 PWR (KSNP) 1000 MWe 8/05
Total: 20 17,533 MWe

Net capacities updated from NEI August 2006.
In 2005 the capacity factor for South Korean power reactors averaged

96.5% - one of the highest in the world.

South Korean reactors under construction or on order

Reactor Type Net capacity Start-up*
Shin Kori 1 OPR-1000 950 MWe 2010
Shin Kori 2 OPR-1000 950 MWe 2011
Shin Wolsong 1 OPR-1000 950 MWe 2011
Shin Wolsong 2 OPR-1000 950 MWe 2012
Shin Kori 3 APR-1400 1350 MWe 2013
Shin Kori 4 APR-1400 1350 MWe 2014
Shin Ulchin 1 APR-1400 1350 MWe 2015
Shin Ulchin 2 APR-1400 1350 MWe 2016
Total 8 9,400 MWe

* Latest announced commercial operation
In 2005 permits for construction of Shin Kori 1 & 2 and Shin Wolsong 1 & 2
were authorised. Some construction of Shin Kori-1 & 2 commenced in

November 2005 and at Shin Wolsong 1 & 2 in June 2006. First concrete for Shin

Kori 1 was poured in June 2006 and that for unit 2 is due August 2007. For

Shin Wolsong first concrete is due June 2007 for unit 1 and June 2008 for unit 2.

In 2005 the KSNP/KSNP+ was rebranded as OPR-1000 (Optimised Power Reactor)
apparently for Asian markets, particularly Indonesia and Vietnam.

Eight operating units and four under construction are now designated

OPR-1000.
KHNP is hoping to interest China in the APR 1400.

Construction of the first pair of third-generation APR-1400 reactors - Shin
Kori 3 & 4 - was authorised in 2006. In August 2006 KHNP placed a US$
1.2billion order with Doosan Heavy Industries for major components of
these.
Westinghouse has a $300 million contract with Doosan for part of this

order.
KHNP expects the APR-1400 reactors to cost a total of $5 billion

($1850/kW)
and to generate power at US$ 3.54 cents/kWh. First concrete is

expected to be poured in October 2008, and construction time of 51 months is
envisaged.

Korea Electric Power Corp. has signed an agreement with Indonesia’s

PLN power utility to conduct a feasibility study - with KHNP. - for

Indonesia’s first nuclear power plant. This will probably be one or more OPR-1000

units. The Indonesian government earlier confirmed in principle approval of

four 1000 MWe units on the Muria peninsula, 450 km east of Jakarta in

central Java, with a view to commissioning in 2016.

The Korean Atomic Research Institute (KAERI) has designed an

integrated desalination plant based on the 330 MWt SMART reactor (see R&D

section) to produce 40,000 m3/day of water and 90 MWe at less than the cost of gas
turbine. The first of these is likely to be built on Madura island,
Indonesia about 2010.

Fuel cycle facilities

The Korean Atomic Research Institute (KAERI) has developed both PWR

and Candu fuel technology. It and Korea Nuclear Fuel Company (KNFC) have
supplied PWR fuel since 1990 and Candu PHWR fuel (unenriched) since

1987.
KNFC has capacity of 550 t/yr for PWR fuel and 700 t/yr for Candu PHWR uel.

Uranium for fuel comes from Canada, Australia, and elsewhere - 3560 tU

being required in 2006.

In 2006 enrichment demand was 1.8 million SWU, supplied from overseas.
Tenex, Urenco and USEC have previously supplied this, but in mid 2007

KHNP
signed a long-term (10+ years) EUR 1 billion contract with Areva NC

for enrichment services at the new Georges Besse II plant in France.

Radioactive Waste Management

KHNP is responsible for managing all its radioactive wastes.

The Atomic Energy Act of 1988 established a ‘polluter pays’ principle

under which KHNP is levied a fee based on power generated. A fee is also

levied on KNFC. The fees are collected by MOST and paid into a national Nuclear

Waste Management Fund. A revised waste program was drawn up by the Nuclear
Environment Technology Institute (NETEC) and approved by the Atomic

Energy Commission in 1998.

Used fuel is stored on the reactor site pending construction of a
centralised interim storage facility by 2016, eventually with 20,000

tonne capacity. About 6000 t was stored at end of 2002. Dry storage is used

for Candu fuel after 6 years cooling. Long-term, deep geological disposal is envisaged.

Low and intermediate-level wastes (LILW) are also stored at each

reactor site, the total being about 60,000 drums of 200 litres. Volume

reduction (drying, compaction) is undertaken at each site. A 200 ha central

disposal repository is envisaged for all this from about 2008, eventually with
capacity for 800,000 drums. It will involve shallow geological

disposal of conditioned wastes, with vitrification being used on ILW from about

2006 to increase public acceptability.

NETEC took over the task of finding repository sites after several

abortive attempts by KAERI and MOST 1988-96. In 2000 it called for local

communities to volunteer to host a disposal facility. Seven did so, including

Yonggwang county with 44% citizen support, but in 2001 all local governments

vetoed the proposal. The Ministry of Commerce, Industry & Energy (MOCIE) then

in 2003 selected four sites for detailed consideration and preliminary
environmental review with a view to negotiating acceptance with local
governments >from 2004.

The area selected for the LILW facility will get 300 billion won (US$290
million) in community support according to “The Act for Promoting the
Radioactive Waste Management Project and Financial Support for the

Local Community” 2000. The aim of this is to compensate for the

psychological burden on residents, to reward a community participating in an

important national project, and to facilitate amicable implementation of

radioactive waste management.

In November 2005, after votes in four provincial cities, Kyongju /Gyeonju on the east coast 370 km SE from Seoul was designated as the site. Almost

90% of its voters approved, compared with 67 to 84% in the other contender
locations.

In June 2006 the government announced that the Gyeongju repository

would have a number of silos and caverns some 80m below the surface,

initially with capacity for 100,000 drums and costing US$ 730 million. Further

700,000 drum capacity would be built later, total cost amounting to US$ 1.15billion.

Regulation and safety

The Atomic Energy Commission is the highest decision-making body for

nuclear energy policy and is chaired by the Prime Minister. It was set up

under the Atomic Energy Act.

The high-level Nuclear Safety Commission (NSC) chaired by the Minister

of Science & Technology is responsible for nuclear safety regulation. It

is independent of the AEC and was set up by amendment of the Atomic

Energy Act in 1996. The regulatory framework is largely modelled on the US NRC.

The Ministry of Science & Technology (MOST) has overall responsibility

for nuclear R&D, nuclear safety and nuclear safeguards.

The Korean Institute of Nuclear Safety (KINS), an expert safety

regulator, comes under MOST, as does the Korea Atomic Energy Research Institute
(KAERI), responsible for R&D.

The Technology Centre for Nuclear Control, responsible for nuclear

material accounting and the international safeguards regime, was transferred

from KAERI to KINS at the end of 2004 and has since been replaced by the

National Nuclear Management and Control Agency (NNCA). Action is planned in

2006 to strengthen its independence.

The Ministry of Commerce, Industry & Energy (MOCIE) is responsible for
energy policy, for the construction and operation of nuclear power

plants, nuclear fuel supply and radioactive waste management. KEPCO, KHNP,

KNFC, NETEC and heavy engineering operations come under MOCIE.

R&D The main roles of nuclear R&D are to ensure that the national energy

supply is secure, and to build the country’s nuclear technology base so that

it becomes a nuclear exporting country by early in the 21st century.

KAERI is the main body responsible for R&D.

Particular goals established in 1997 include reactor design and

nuclear fuel, nuclear safety, radioactive waste management, radiation and
radioisotopes application, and basic technology research. The last,

taking 27% of the funds, includes: development of liquid metal reactors,

Direct Use of spent PWR fuel In Candu reactors (DUPIC), application of lasers,

and research reactor utilisation.

The DUPIC program is the subject of South Korea’s national case study

for the IAEA’s INPRO project, evaluating new fuel cycle technologies. It
involves taking spent fuel from light water reactors such as PWRs,

crushing it, heating it in oxygen to drive off some 40% of the fission

products, and re-forming it into PHWR fuel. It still contains all the actinides

including about 1% plutonium, and about 96% uranium including approx 1% U-235.

So the fissile content is about 1.5%, more than double that of natural

uranium usually used for today’s PHWRs.

KAERI has been developing the SMART (System-integrated Modular

Advanced
Reactor) - a 330 MWt pressurised water reactor with integral steam
generators and advanced passive safety features. It is designed for
generating electricity (up to 100 MWe) and/or thermal applications

such as seawater desalination. Design life is 60 years, with a 3-year

refuelling cycle. A one-fifth scale plant (65 MWt) is being constructed, for operation
in 2007.

KAERI has also constructed 30 MW thermal research reactor of Korean

design called HANARO, which started up in 1995.

KALIMER (Korea Advanced LIquid MEtal Reactor) is a 600 MWe pool type
sodium-cooled fast reactor designed since 1992 to operate at 510°C. A
transmuter core is being designed, and no breeding blanket is involved.
Future deployment of KALIMER as a Generation IV type is envisaged.

KAERI has also submitted a Very High Temperature Reactor (VHTR) design

to the Generation IV International Forum with a view to hydrogen production
>from it. This is envisaged as 300 MWt modules each producing 30,000 tonnes
of hydrogen per year. KAERI expects the design concept to be ready in 2008,
engineering design in 2014, construction start 2016 and operation in 2020.

In 2005 KAERI embarked upon a US$ 1 billion R&D and demonstration

program aiming to produce commercial hydrogen using nuclear heat around 2020.

KAERI has close links on hydrogen with the Institute of Nuclear & New Energy
Technology (INET) at Tsinghua University in China, based on China’s

HTR-10 reactor, and is forming other links with its counterpart in Japan. In 2005
it set up a South Korea-US Nuclear Hydrogen Joint Development Center
involving General Atomics.

It plans to develop the sulfur-iodine (SI) process for hydrogen

production while also developing high-temperature reactors and the alloys

enabling them to be used with heat exchangers for chemical plants. Prototype SI

hydrogen production is expected about 2011, followed by a pilot plant in 2016,

which will then be connected to a high-temperature reactor. Which type of reactor
will be decided in 2006.

Non-proliferation
South Korea is a party to the Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT)

as a non-nuclear weapons state. Its safeguards agreement under the NPT came into
force in 1975 and it has signed the Additional Protocol in relation to this.

North Korea

The Democratic People’s Republic of Korea (DPRK, aka North Korea)

generated 34 TWh in 2002 and 19 TWh in 2003, 71% from hy