Rokok, Remaja, dan Dosa Orang Dewasa
Oleh Risang Rimbatmaja
Global Youth Tobacco Survey atau GYTS Indonesia menyebutkan 24,5
persen remaja laki-laki Indonesia adalah perokok (Kompas, 9/11/2007).
Situasi ini sungguh memprihatinkan, apalagi merokok merupakan pintu ke
arah perilaku yang lebih berisiko, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Namun, yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah kita sudah
memberi solusi yang efektif?
Salah satu pendekatan yang umum ditawarkan untuk mencegah remaja mulai
merokok atau menjadi pencandu serius adalah melalui komunikasi publik,
seperti melalui penyebaran pesan-pesan tentang bahaya merokok atau
kegiatan-kegiatan penyuluhan di sekolah. Pendekatan yang sifatnya
lebih enforcement atau penerapan peraturan yang disertai sanksi sejauh
ini menghadapi banyak kendala, di antaranya adalah kapasitas dan
integritas sekolah untuk mengawasi seluruh gerak-gerik siswa dan tidak
adanya panutan dari kelompok guru. Seperti diketahui luas, guru
perokok bukanlah hal yang aneh di sekolah. Padahal, seperti kata
pepatah lama, guru kencing berdiri, murid kencing berlari.
Sementara, di lingkungan luar sekolah kita juga menyaksikan
implementasi peraturan yang (sudah diprediksikan) mandul, seperti
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi
Kesehatan dan yang lebih baru, Perda DKI Jakarta No 2/2005 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara. Meski peraturan yang disebut terakhir
berisi sanksi yang tegas, kenyataannya masih banyak ditemui warga yang
dengan santai merokok di kendaraan umum atau tempat-tempat umum
lainnya tanpa khawatir akan sangsi sampai Rp 50 juta seperti tertulis
dalam perda.
Ego orang dewasa
Komunikasi publik kemudian menjadi andalan perubahan perilaku remaja,
tetapi pendekatan itu rasanya belum banyak membuahkan hasil. Secara
jujur harus diakui bahwa penyebab utama ketidakberhasilan komunikasi
publik adalah justru paradigma kelompok orang dewasa sendiri yang
cenderung egosentris dan menempatkan remaja sebagai obyek atau bahkan
pesakitan.
Remaja selalu dianggap sebagai obyek yang dianggap tidak tahu atau
tidak sadar akan bahaya rokok. Karena itu, mereka dipandang sebagai
“khalayak yang perlu diberi tahu”. Di lain pihak, para penggiat
kampanye antirokok, orang dewasa, diposisikan lebih tinggi, yakni
sebagai mereka yang lebih tahu, ahli, berpengalaman, dan lain-lain.
Padahal, para remaja perokok mungkin jauh lebih tahu tentang bahaya
merokok daripada yang diperkirakan. Bukankah mereka lebih sering
membaca peringatan pemerintah tentang bahaya merokok?
Diungkap dalam buku Erica Weinstraub Austin berjudul Reaching Young
Audiences (1995), kesalahan umum dalam desain kampanye (bagi kelompok
remaja) adalah mengasumsikan bahwa dengan mengangkat sebuah perilaku
sebagai suatu yang buruk atau tidak sehat (di dalam pesan-pesan
kampanye), maka remaja akan menolak perilaku itu.
Tipikal pesan kampanye antirokok adalah merokok merupakan perilaku
yang sangat berbahaya bagi kesehatan karena itu jangan merokok.
Dipaparkan bahwa merokok dapat menyebabkan impotensi, gangguan
kehamilan, kanker, dan lain-lain. Namun, para remaja, seperti halnya
orang dewasa, tentu tidak selalu memaknainya sesuai pesan yang tertulis.
Ketika para ahli kesehatan memandang merokok sebagai perilaku yang
merusak kesehatan, banyak remaja (dengan bantuan komunikasi komersial
industri rokok) mengartikannya secara positif, sebagai citra kekuatan,
perilaku risk-taking yang jantan, dan sebagainya.
Mengutip McGuire (1989), dalam konteks remaja kita gagal mengenali
sebagian daya tarik perilaku (buruk) yang justru bisa terletak pada
“pelarangannya”.
Paradigma yang egosentris itu sebetulnya bersumber dari ketidakmauan
dan atau ketidakmampuan orang dewasa mendengarkan suara remaja dan
menganggap diri mereka lebih hebat. Nilai semacam ini sebetulnya
banyak dijumpai dalam komunikasi kesehatan di medical era yang di
banyak negara sudah ditinggalkan satu generasi lalu (Strategic
Planning for Participatory Social and Behavior Change Communication in
Public Health, JHU-CCP 2007).
Model komunikasi yang diandalkan dalam medical era adalah model linear
SMR (sender medium receiver) di mana perubahan perilaku dipercaya
merupakan hasil niscaya dari pengiriman pesan melalui medium tertentu
yang sifatnya monolog (satu arah), semisal penyebaran poster atau
kegiatan-kegiatan penyuluhan.
Beberapa dekade lalu model komunikasi perubahan perilaku berkembang
menjadi lebih dialogis (field-era) di mana umpan balik khalayak
dipercaya sebagai komponen penting untuk mengembangkan program yang
efektif. Di sini, khalayak tidak lagi dianggap sebagai sasaran seperti
benda mati yang tinggal ditembak oleh peluru ajaib. Khalayak menjadi
lebih sebagai responden yang perlu diketahui dan diakomodasi reaksinya.
Partisipasi remaja
Namun, pengalaman implementasi program-program komunikasi akhirnya
menyimpulkan bahwa dialog saja tidak cukup. Di dekade terakhir, model
komunikasi yang terlihat membawa hasil yang lebih berkelanjutan adalah
model yang lebih strategik-partisipatif. Tidak ada lagi batas yang
tegas antara khalayak dengan pemrogram. Yang dipentingkan adalah
kolaborasi yang egaliter. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Di
sini, remaja menjadi warga yang memiliki posisi yang sama dengan orang
dewasa penggiat antirokok. Mereka bersuara, mendapat hak untuk
bersama-sama berpikir, bergerak mencegah ataupun mengubah perilaku
merokok, dan juga menilai hasilnya.
Memahami suara remaja akan menghasilkan program dengan pendekatan yang
berbeda. Contoh yang klasik dalam kampanye antirokok adalah Program
Truth yang difasilitasi oleh The American Legacy Foundation (Sly,
Heald & Ray 2001 di dalam Panduan Lapangan Merancang Strategi
Komunikasi Kesehatan, JHU/CCP 2003). Alih-alih mengeksploitasi dampak
rokok terhadap kesehatan remaja, Program Truth menguatkan identitas
remaja sebagai pemberontak, pengambil risiko, atau orang yang mandiri
yang tengah berkembang dalam diri remaja.
Dalam kampanye Truth, perusahaan tembakau dikuliti dan diperlihatkan
sebagai penjahat yang menjual produk yang mereka sendiri sudah tahu
bahayanya. Dengan mengungkap “kebenaran” tentang perusahaan rokok,
kampanye memberi alasan yang kuat bagi orang muda yang tengah memiliki
hasrat memberontak yang kuat untuk melakukan pemberontakan terhadap
perusahaan rokok raksasa yang berusaha keras mencelakakan mereka.
Sly, Heald dan Ray (2001) melaporkan bahwa pendekatan Truth membawa
hasil yang cukup menggembirakan. Negara Bagian Florida melaporkan
bahwa kampanye ini menghasilkan angka kesadaran yang tinggi, perubahan
signifikan dalam sikap atau kepercayaan dan menurunkan angka merokok
di kalangan remaja.
Perubahan positif semacam itu tentu dibutuhkan Indonesia. Namun, kita
harus mengembangkan sendiri program terbaik untuk menanggulangi
masalah remaja dan merokok.
Risang Rimbatmaja Volunter di Koalisi untuk Indonesia Sehat dan Forum
Komunikasi Gizi dan Kesehatan
Sumber : Kompas








