Lilypie 5th Birthday PicLilypie 5th Birthday Ticker

Heboh Susu Tercemar

February 26, 2008

Assalamualaikum

Editorial Tempo hari ini mengupas Heboh Susu Tercemar.

Benar bahwa Enterobacter sakazakii bukanlah bakteri yang kerap dilaporkan menjadi penyebab penyakit pada bayi. Dalam 20 terakhir dilaporkan “hanya” terjadi 50 kasus yang disebabkan oleh bakteri ini di seluruh dunia. Tapi persoalan ini tak bisa dianggap enteng. Koloni Sakazakii tidak sekadar menyebabkan mencret atau demam ringan. Bakteri ini, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Amerika Serikat, bisa memicu radang otak, kelainan limpa, kelumpuhan, dan hambatan proses tumbuh-kembang anak. Risiko yang serius terutama menimpa bayi yang lahir prematur atau bayi berbobot rendah. Risiko tinggi juga mengancam para bayi yang baru lahir.

Sebenarnya, kontaminasi Enterobacter sakazakii pada makanan bayi bukan hanya terjadi di Indonesia. Kasus ini juga dilaporkan terjadi di Jerman, Selandia Baru, dan negara-negara lain. Pada 2002, Badan Pengawas Obat Amerika Serikat (FDA) melaporkan ada 14 persen dari 114 produk makanan dan susu bayi tercemar Enterobacter sakazakii.

Proses produksi susu bayi dan makanan untuk bayi memang sedikit khusus. Produk untuk bayi sudah melalui proses pasteurisasi. Tapi produk ini tidak dipanaskan dengan standar yang sama seperti yang diberlakukan pada makanan orang dewasa. Hal ini dilakukan untuk mencegah rusaknya protein yang ada dalam struktur susu.

Dalam pemrosesan dan pengalengan makanan dan susu, kawanan bakteri ini mengalami fase “tidur”. Mereka siap “bangun” kembali ketika makanan atau susu dikeluarkan dari kemasan dan siap disajikan untuk si bayi.

Peralatan makan dan air yang kurang steril, misalnya, bisa memicu kembali aktifnya si kawanan bakteri. Membiarkan susu berlama-lama di dalam botol sebelum diminum si bayi juga bukan langkah bijaksana. Soalnya, dalam kondisi ini kawanan bakteri yang tidur bisa kembali aktif setelah berjam-jam berinteraksi dengan udara ruangan.

Temuan IPB ini membuktikan betapa susu formula, sebaik dan semahal apa pun, tidak bisa menandingi kualitas air susu ibu. Lebih dari itu, temuan ini adalah teguran keras atas kendurnya fungsi pengawasan kualitas makanan dan obat di negeri ini. Pemerintah mesti segera menjelaskan kepada masyarakat demi mencegah kepanikan yang berlebihan. (korantempo)

Diawali dari salah satu postingan member milis sehat mengenai Makanan dan Susu Formula Bayi yang beredar di Indonesia Terkontaminasi Enterobacter sakazakii tertanggal 19 Februari 2008.

Sepintas berita ini terabaikan oleh derasnya traffic di milis sehat.

Namun beberapa hari kemudian…berita menjadi publikasi hangat diberbagai macam koran nasional maupun lokal maupun televisi.

Seperti apa sebenarnya Bakteri Enterobacter sakazakii ini.

Enterobacter sakazakii
mungkin bisa disebut bakteri yang melakukan “tebang pilih”. Meski bakteri yang kadang berakibat maut ini ditemukan di sejumlah makanan, hanya bayi yang mengkonsumsi susu formula yang bisa menjadi korban.

Bakteri ini, menurut seorang peneliti Institut Pertanian Bogor, ternyata ada di sejumlah susu formula yang beredar di Indonesia. Bakteri ini bisa berpengaruh buruk pada limpa, usus, dan otak, sehingga pertahanan tubuh pada bayi menurun. Bahkan bakteri bisa mengakibatkan meningitis (infeksi pada lapisan urat saraf tulang belakang dan otak).

Dari Mana Asalnya

a.. Susu mentah sumber bahan baku.
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), sebagian kontaminasi berasal dari susu mentah.

b.. Terkontaminasi zat-zat tambahan setelah pasteurisasi.
Pasteurisasi–memanaskan sampai suhu sekitar 70 derajat Celsius–sudah mengurangi tingkat mikroorganisme sehingga tidak lagi berbahaya.

c.. Terkontaminasi saat susu disimpan atau disiapkan sebelum diminum. Dalam sejumlah kasus terkait dengan E. sakazakii, ditemukan bahwa peralatan penyiapan susu terkontaminasi bakteri ini.

Target Bakteri

E. sakazakii tumbuh sangat cepat pada suhu 37-44 derajat Celsius dan bisa bertahan sampai suhu 60 derajat Celsius. Itu sebabnya, jangan menyimpan susu yang sudah disiapkan terlalu lama.

a.. Pengguna susu formula

b.. Bayi lahir dengan berat badan di bawah normal.

c.. Berusia empat minggu pertama.

d.. Risiko masih muncul sebelum ulang tahun pertama.

e.. Ibu mengidap HIV.

f.. Jeda antara penyiapan susu dan konsumsi terlalu lama.

g.. Susu yang sudah disiapkan tidak disimpan dalam lemari pendingin.

Yang Diserang Entero

a.. pembuluh darah

b.. selaput otak dan saraf tulang belakang

c.. limpa

d.. usus

Penelitian Itu
Peneliti dari Institut Pertanian Bogor, Dr drh Sri Estuningsih, membuktikan sejumlah susu dan makanan bayi yang beredar di Indonesia pada 2003 sampai 2006 mengandung bakteri E. sakazakii yang berbahaya. Penelitian yang dilakukan di Jerman pada 2005 memperlihatkan:

a.. dari 22 susu, 5 terkontaminasi

a.. dari 15 bubur bayi, 6 terkontaminasi

Identitas
Bakteri Enterobacter sakazakii baru dinyatakan sebagai spesies tersendiri pada 1980 oleh Farmer dkk. Namanya E. sakazakii, untuk menghormati ahli taksonomi bakteri Jepang, Dr Riichi Sakazakii (1920-2002).

Kingdom: Bacteria
Filum: Proteobacteria
Kelas: Gamma Proteobacteria
Ordo: Enterobacteriales
Famili: Enterobacteriaceae
Genus: Enterobacter

sumber : Tempo

Komentar senada disampaikan Budi Satrio Isman, direktur Sari Husada pernah mengakui di Majalah trust bahwa pabriknya tercemar bakteri Sakazakii setelah gempa jogja, sampai pabriknya di pindah untuk sementara waktu.
Selain itu, Sari Husada selain memproduksi untuk sendiri juga mensupply produknya ke Nutricia dan Morinaga.

Dapat dibaca di Majalah Trust.

FDA pernah merecall produk susu yang nyata-nyata tercemar.

quote :

FDA ALERTS PUBLIC REGARDING RECALL OF
POWDERED INFANT FORMULA

The Food and Drug Administration today is alerting the public to the voluntary recall of powdered infant formula announced by Wyeth Nutritionals Inc., Georgia, Vermont. Certain lots of powdered infant formula manufactured between July 12 and September 25, 2002, may be contaminated with Enterobacter sakazakii. E. sakazakii is a foodborne pathogen that can in rare cases cause sepsis (bacteria in the blood), meningitis (inflammation of the lining of the brain), or necrotizing enterocolitis (severe intestinal infection) in newborn infants, particularly premature infants or other infants with weakened immune systems. No illnesses have been reported to date in connection with this contamination.

source : http://www.fda.gov/

Artikel senada pernah di publikasikan juga oleh CDC

Enterobacter sakazakii Infections Associated with the Use of Powdered Infant Formula — Tennessee, 2001
Enterobacter sakazakii, a gram-negative, rod-shaped bacterium, is a rare cause of invasive infection with high death rates in neonates (1,2). This report summarizes the investigation of a fatal infection associated with E. sakazakii in a hospitalized neonate, which indicated that the infection was associated with the presence of the organism in commercial powdered formula fed to the infant. The implicated batch of formula has been recalled by the manufacturer. Clinicians should be aware of the potential risk for infection from use of nonsterile enteral formula in the neonatal health-care setting.

In April 2001, a male infant (2 lbs, 13 oz [1,270 grams]) was delivered by cesarean section at 33.5 weeks’ gestation and was hospitalized in a neonatal intensive care unit (NICU) because of low birthweight, prematurity, and respiratory distress. The infant had fever, tachycardia, decreased vascular perfusion, and neurologic abnormalities (e.g., suspected seizure activity) at 11 days. Cerebrospinal fluid (CSF) obtained by lumbar puncture was analyzed and revealed a white blood cell count of 32/mm3 [normal=0–0.5/mm3], red blood cell count of 27/mm3 [normal=0], protein of 292 mg/dL [normal=15–45 mg/dL], and glucose of 1 mg/dL [normal= 40–70 mg/dL]. Culture of CSF grew E. sakazakii. The infant was treated with intravenous antimicrobials for meningitis; however, neurologic damage was progressive, and the infant died 9 days later. Because the organism was a rare cause of neonatal meningitis, hospital personnel, in collaboration with the Tennessee Department of Health and CDC, investigated the source of infection.

selengkapnya : http://www.cdc.gov/mmwR/preview/mmwrhtml/mm5114a1.htm

WHO pun sudah merelease hal serupa.

Consistent with the need to provide safe feeding for all infants,1 the Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) and the World Health Organization (WHO) jointly convened an expert meeting on Enterobacter sakazakii and other microorganisms in powdered infant formula (WHO, Geneva, 2-5 February 2004). The meeting was organized in response to a specific request to FAO/WHO for scientific advice from the Codex Committee on Food Hygiene to provide input for the revision of the Recommended International Code of Hygienic Practice for Foods for Infants
and Children. It also aimed to provide pertinent information to the member countries of both organizations.

Selengkapnya : http://www.who.int/entity/foodsafety/publications/micro/es.pdf

Melihat liputan6 tadi pagi saya sebagai orang tua yang meskipun tidak mengkonsumsi seperti yang di lansir berita tersebut….sangat-sangat prihatin.

Berita-berita tersebut semakin memperparah ketidakberdayaan dan kecemasan orang tua.

Langkah pemerintah membentuk tim gabungan sudah sangat terlambat. Pasalnya, IPB sudah mengadukan temuan ini ke BPOM pada 2006 lalu. “Kami sudah mengadukannya kira-kira sebelum isu formalin beredar,” tandas Sri.
Sayang, temuan yang berharga ini mentok di laci BPOM. Alasannya, BPOM belum memiliki payung hukum untuk menegur para produsen. “Kami baru menggodoknya sekarang,” kata Husniah Rubiana, Kepala BPOM. Husniah juga tak bisa memastikan kapan lembaganya baru benar-benar bisa bekerja.

Sumber : Kontan

Sementara tadi pagi saya dengar komentar BPOM terkesan mau aman sendiri.

Dan beginilah potret bangsa ini…masing-masing mau cari aman sendiri-sendiri.

Sungguh memalukan …..

Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa masyarakat sebagai konsumen memiliki hak antara lain:

a. hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;

b. hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;

c. hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;

d. hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;

e. hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;

f. hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;

g. hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;

h. hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;

i. hak‑hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang‑undangan lainnya.

Disamping itu perlu diingat bahwa salah satu tujuan utama perlindungan konsumen sebagaimana yang dinyatakan dalam UU No. 8 Tahun 1999 adalah untuk menciptakan suatu sistem perlindungan konsumen yang mengandung adanya unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi. (Pasal 3 huruf d UU No. 8 Th. 1999).

Namun mana….sampai sekarang produk-produk tersebut masih ditutup-tutupi.

Belum lagi komentar Ibu Menkes yang sangat tendensius terkait dengan kepentingan bisnis.

quote :

Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari justru mempertanyakan motif penelitian tersebut. Dia menduga penelitian itu dilatarbelakangi kepentingan bisnis. Sebab, menurut Siti, penelitian dilakukan jika ada kejadian yang dicurigai, misalnya tiba-tiba banyak bayi mencret karena suatu bakteri. “Tapi, jika tidak ada, perlu dicurigai,” ujarnya. “Hasil penelitian ini menimbulkan kegelisahan rakyat.”

Untuk komentar Menkes….IPB telah membantahnya secara resmi.

Quote :

Dikemukakannya bahwa riset itu pendanaannya berasal dari dana hibah bersaing Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional, sehingga jelas tidak mempunyai kepentingan apapun, selain bagi kepentingan ilmu pengetahuan sendiri, yang juga punya kewajiban moral untuk masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.

“Saya tegaskan, tidak ada kepentingan apapun dari penelitian ini, selain konteks ilmu pengetahuan karena IPB adalah lembaga pendidikan tinggi,” kata I Wayan T Wibawan, yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB itu.

Selengkapnya : http://www.antara.co.id/arc/2008/2/26/ipb-siap-serahkan-hasil-riset-produk-susu-ke-bpom

Dan juga ini :

“Penelitiannya saja dilakukan dua tahun yakni tahun 2006 dan 2007 dan hasil laporannya selesai dan dilaporkan pada bulan November 2007. Ini penelitian terbaru. Jadi aktualitasnya masih berlaku,” kata Plh Rektor IPB yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor IPB bidang akademik dan kemahasiswaan Prof Dr Ir Yonny Koesmaryono, Rabu (27/2).

selengkapnya : http://www.mediaindonesia.com/berita.asp?id=160914

Terlepas dari benar tidaknya berita itu, buat saya bukan rahasia lagi akan hal ini.

Draft RPP Tentang Pemasaran Susu Formula sudah 5tahun ini tidak jelas juntrungannya.

Bahkan dulu orang-orang yang vokal yang membela kebijakan publik ketika saya tanya…..sedang sibuk urusan lain.

Kabar dari seseoarang yang saya percayai…sudah terlanjur banjir…banjir duit.

Sungguh sangat menyedihkan sekali negeri ini.

Seakan semua masalah ditumpahkan ke rakyat cilik….wongcilik seperti saya ini.

Saya ndak habis pikir…..

Pemerintah lewat aparaturnya seharusnya segera merespon hal-hal seperti ini……berikan solusi yang terbaik…jangan lantas malah membebani rakyat yang sudah syarat terbebani oleh pemerintah.

Sungguh saya sangat prihatin dengan bangsa ini.

Yuk kembali ke ASI…ASI…ASI…..

Salam prihatin dari anak bangsa

Wassalam

2 Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://ghozan.blogsome.com/2008/02/26/heboh-susu-tercemar/trackback/

  1. Setuju Pak. Masa jadi mentri kayak begitu. Gak pantes banget deh ngomongnya. Bukan membela kita-kita eh malah cari duit. Gak mikir apa, padahal anaknya dia baru punya anak ampir 8 bulan, emangnya dia mau cucunya punya radang selaput otak. Ya mudah2an aja penyakitnya nemplok di cucunya biar kapok tuh mentri

    Comment by Yosep — February 27, 2008 @ 1:47 am

  2. duh miris banget…secara saya juga seorang ibu yg bukannya tidak mau memberikan asi..tapi karna ketidak mampuan dan kurangnya pengetahuan tentang asi ahirnya pasrah kepada sufor..duh bu mentri..dimana ya hati nuraninya sebagai seorang ibu….sedih bin bingung harus bagaimana…gak mungkin juga berentiin susu formula ke anak masih umur 8 bulan.. :( (

    Comment by NoFi — February 27, 2008 @ 6:41 am

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.