Lilypie 5th Birthday PicLilypie 5th Birthday Ticker

Pemerintah Akan Batasi Produksi Rokok

April 21, 2008

BANDUNG — Pemerintah akan membatasi produksi rokok nasional. Kebijakan itu akan diterapkan beberapa tahun mendatang saat masalah kesehatan menjadi prioritas dalam arahan kebijakan industri rokok nasional. “Formula pembatasannya masih dikaji, berupa kuota produksi, selain instrumen cukai yang sudah ada,” kata Direktur Industri Minuman dan Tembakau Departemen Perindustrian Warsono di Bandung pekan lalu.

Dalam desain kebijakan industri rokok nasional, pada 2015-2020 pemerintah mentargetkan stagnasi produksi rokok nasional sebesar 260 miliar batang per tahun. Saat ini produksi nasional masih di bawah 240 miliar batang per tahun. “Dengan adanya pembatasan produksi rokok, investasi rokok otomatis terhenti,” kata Warsono.

Dia mengakui, pemerintah kesulitan menerapkan kebijakan pembatasan produksi itu karena di Indonesia banyak perusahaan rokok, dari produsen kecil hingga besar. Saat ini ada 4.426 unit usaha yang memproduksi rokok. “Berbeda dengan Amerika, yang memiliki produsen terbatas sehingga pembatasan mudah dilakukan,” ujarnya.

Dia mengatakan kebijakan pembatasan produksi rokok dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi kebutuhan masyarakat. Sebelum 2015, pemerintah menggambarkan kebutuhan kesehatan bukanlah prioritas. “Industri rokok masih dipacu dari segi kepentingan penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja,” tuturnya.

Pemerintah, kata dia, mulai menerapkan tarif spesifik murni secara berkala. Saat ini masih menerapkan tarif cukai spesifik yang digabungkan dengan tarif ad valorem. “Ke depan akan diterapkan tarif cukai spesifik,” ujarnya.

Mulai Maret lalu, kebijakan kenaikan tarif cukai spesifik diberlakukan. Tarif cukai rokok per batang atau tarif cukai spesifik naik menjadi 11 kali lipat per batang. Tarif cukai spesifik dari sigaret kretek dan sigaret putih mesin akan dinaikkan dari Rp 3-7 per batang menjadi Rp 30-35 per batang. Sementara itu, tarif ad valorem turun sehingga beban cukai rokok tak meningkat.

Dengan adanya pemberlakuan tarif cukai spesifik ini, dia memperkirakan pada semester pertama akan terjadi penurunan produksi. Kecenderungan ini terlihat dari penurunan penjualan rokok nasional pada Januari sebesar 45 persen dibanding pada Desember 2007. “Ini lantaran produksi belum terserap karena produsen memborong cukai pada Desember tahun lalu, mengantisipasi kenaikan tarif baru,” katanya. Pada akhir 2007, produksi rokok nasional 231 miliar batang, bertumbuh 5 persen dari produksi 2006.

Namun, kata Warsono, hingga akhir 2008 diperkirakan produksi rokok mencapai 235 miliar batang. Pemerintah mentargetkan produksi rokok pada periode 2008-2010 mencapai 240 miliar batang per tahun.

Direktur PT HM Sampoerna Tbk. Hadi Fauzan mengatakan produsen rokok tak berkeberatan terhadap upaya pemerintah menekan konsumsi rokok, terutama di kalangan anak-anak. “Meskipun kami dari perusahaan rokok, kami sebagai orang tua tak rela melihat anak-anak merokok,” ujarnya saat berkunjung ke redaksi Koran Tempo pekan lalu. yuliawati | padjar

Sumber : Tempo

Booster Pesat Bekasi

April 17, 2008

Dear Smart Parents,

Alhamdulillah kita berjumpa lagi setelah berpisah sekian lama. Melihat
banyak masyarakat Bekasi dan sekitarnya yang masih haus akan informasi
seputar kesehatan anak dan keluarga, maka Yayasan Orang Tua Peduli kembali
akan menyelenggarakan booster PESAT (Program Edukasi Kesehatan Anak untuk
Orang Tua) selama 1 hari.

Dalam seminar yg dibimbing oleh dr. Purnamawati, SpAK, MMPed dan didukung
oleh WHO, kita diajak untuk mulai mengenal pengetahuan yang menyeluruh
tentang kesehatan anak, sebagai bekal orang tua untuk mampu berpikir dan
bertindak secara rasional dalam melihat masalah kesehatan buah hati
tercinta kita.

Adapun topik - topik kesehatan anak yg akan di bahas dalam Booster PESAT
Bekasi beserta jadwalnya adalah sebagai berikut

Hari & Tanggal : Sabtu, 31 Mei 2008

Topik 1. Masalah Kesehatan Umum pada Anak
Batuk, pilek, diare, muntah…duh…panik… Sementara antrian di dokter
favorit seperti ular. Padahal mereka adalah kebanyakan penyakit langganan
anak-anak disebabkan oleh infeksi virus. Sudah tahukah kita tata laksana
yang tepat untuk itu? Does my child really need drugs? Diskusikan di sini.

Topik 2. Penggunaan Obat Secara Rasional dan Antibiotika Kenapa harus
menggunakkan obat secara rasional? Bukankah dokter telah meresepkan yang
terbaik untuk pasiennya? Apakah semua gejala penyakit membutuhkan obat? (a
pill for an ill?) Bagaimana dengan risk and benefit pada obat?
Antibiotik adalah obat yang istimewa, mereka membantu tubuh kita melawan
infeksi bakteri. Pemakaian antibiotik yang tepat, dapat menyelamatkan jiwa
saat kita terancam infeksi bakteri yang serius. Ingus anak sudah berwarna
hijau. Apakah itu pertanda ia perlu diberi antibiotik? “Kalau diresepkan
antibiotik, harus dihabiskan….”. Benarkah? Temukan penjelasan tentang
Antibiotika, saat tepat untuk mengkonsumsi dan tata laksana konsumsi
antibiotika, dalam sesi khusus tentang AB ini.
Jangan lewatkan sesi ini untuk mengenal lebih dalam menggunakan obat secara
rasional.

Topik 3. ASI
ASI adalah makanan terbaik bagi bayi. Mengapa ASI eksklusif 6 bulan? Apa
saja kiat untuk sukses ASI eksklusif? ASI eksklusif dan ibu bekerja.
Mungkinkah? Apa saja permasalahan seputar ASI dan menyusui? Anda akan
menemukan jawabannya dalam diskusi seru di sesi khusus ini.

LOKASI PESAT BEKASI
Islamic Center Bekasi (depan Metropolitan Mall Bekasi), ruang Muzdalifah

JADWAL PESAT BEKASI
Pendaftaran : 17 April 2008 s.d. 9 Mei 2008 atau hingga kuota terpenuhi
Konfirmasi Peserta : 10 Mei 2008
Pembayaran : 11 - 24 Mei 2008

MEKANISME PENDAFTARAN PESAT BEKASI
Media pendaftaran :
e-mail ke: pesatbekasi@gmail.com
fax: +62216544811, attn Melani Sari
Subyek: Pendaftaran Booster Pesat Bekasi

Calon peserta diharapkan mengisi dan mengirimkan formulir pendaftaran di
bawah ini:
Nama Lengkap: (diisi untuk peserta perseorangan)
Nama Lengkap Suami & Istri: (diisi untuk peserta pasutri)
Status: Belum menikah/Menikah
Alamat:
Nomor telepon/Hp yg mudah dihubungi:
Email yg aktif di gunakan: (untuk mengingatkan peserta)
Jumlah Anak:
Usia Anak:

Perhatian: Bagi calon peserta yg memiliki kemudahan akses internet,
diharapkan dengan sangat untuk mendaftar melalui email. Pendaftaran melalui
milis tidak dilayani

BIAYA PESAT BEKASI
Peserta perorangan : Rp. 60.000.00 (enam puluh ribu
rupiah) per orang
Peserta pasangan suami - istri : Rp. 110.000,00 (seratus sepuluh ribu
rupiah) per pasangan

** Biaya tersebut akan digunakan sebagai pengganti biaya penggandaan
makalah, konsumsi dan seminar kit. Bagi peserta yang sudah membayar namun
berhalangan hadir pada hari seminar, biaya seminar tidak dapat dikembalikan

MEKANISME PEMBAYARAN
Pembayaran dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan di atas dan
dilakukan SETELAH mendapat konfirmasi pendaftaran dari e-mail
pesatbekasi@gmail.com

Pembayaran dilakukan dengan cara transfer rekening ke nomor rekening di
bawah ini:
Bank Mandiri cabang JABABEKA ruko Roxy
a/n : Lia Yuliandha Wulandari
a/c : 156-00-0014180-6
Konfirmasi pembayaran : 0815 189 68 54 (Lia)

Bank BNI cabang tanjung Priok
a/n : Lia Yuliandha Wulandari
a/c : 00-2938-1721
Konfirmasi pembayaran : 0815 189 68 54 (Lia)

Bank BCA cabang Pasar Baru Subang
a/n : Ira Indriani,
a/c : 3670024091
Konfirmasi pembayaran : 0813 156 30832 (Ira)

Konfirmasi pembayaran dapat dikirimkan melalui (salah satu):
Fax: (021) 654 4811 (attn Melani Sari) (copy bukti transfer)
SMS: 0815 189 68 54 (Lia), 0813 156 30832 (Ira)
Email: pesatbekasi@gmail.com
Dalam konfirmasi, cantumkan nama peserta, transfer Bank, nama Bank dan No.
Rek., jumlah (Rp) dan tanggal transfer)

Perhatian: Apabila tidak menggunakan rekening sendiri, dimohon untuk
mencantumkan nama lengkap calon peserta.

Dimohon dengan sangat untuk memperhatikan dan mengikuti batasan-batasan
waktu pendaftaran dan pembayaran. Diluar waktu dan contact person yang telah
ditentukan di atas, semua pendaftaran dan pembayaran akan dianggap tidak sah
dan tidak akan diterima panitia.

Pertanyaan mengenai teknis dan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi
panitia di Email: pesatbekasi@gmail.com atau HP 0812 182 3105 (Listi), 0812
830 4330 (Melani)

Salam Sehat,
Panitia Booster PESAT Bekasi

Perokok Pemula Mulai Usia 7 Tahun

Jakarta — Ketua Umum Forum Komunikasi Pembinaan dan Pengembangan Anak Indonesia Rachmat Sentika mengungkapkan, dalam tempo tiga tahun (2001-2004), perokok pemula di Indonesia naik dari 0,4 persen jadi 2,8 persen. “Penelitian di Bandung, Padang, Yogyakarta, dan Malang, perokok pemula berusia 7 tahun,” kata dia dalam diskusi “Perlindungan Anak terhadap Bahaya Rokok” di Hotel Sahid, Jakarta, kemarin.

Turut menjadi pembicara, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Masnah Sari, dan Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.

Menurut Siti, usaha menghentikan kebiasaan merokok pada anak harus dimulai dari keluarga. “Tidak ada orang yang bisa melindungi anaknya sebaik ibu,” ujarnya.

Ia menilai serangan industri rokok melalui iklan dan sponsorship sudah membuat rancu pengertian tentang bahaya merokok. Karena itu, ia melarang seminar masalah kesehatan mendapat sponsor dari perusahaan rokok.

Siti juga mengkritik peringatan bahasa merokok yang tertera pada kemasan rokok. Peringatan itu, kata dia, sudah tidak bisa memberi peringatan tentang bahaya merokok. Ia menceritakan, temannya sesama ahli jantung tetap merokok hingga ajal menjemputnya. “Orang Indonesia itu paling bisa ngeles,” ujarnya.

Masnah mengungkapkan, 43 juta populasi anak di Indonesia terancam penyakit mematikan akibat rokok. Sebab, peredaran rokok di Indonesia per tahun mencapai 210 miliar batang. Ia mengecam para orang tua yang merokok di depan anak-anak mereka. “Itu secara tidak sadar sudah mengiklankan rokok,” ujarnya.

Untuk melindungi anak-anak sejak dini, Masnah melanjutkan, KPAI akan berupaya memasukkan pasal-pasal perlindungan anak dalam revisi Undang-Undang Kesehatan yang tengah dibahas Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat RI. “Pekan depan kami akan ke DPR,” ujarnya.Dianing Sari

Sumber : Tempo