Lilypie 5th Birthday PicLilypie 5th Birthday Ticker

Puyer, Quo Vadis?

April 16, 2008

Dear Smart Parents,

Tim Edukasi YOP mau share, tentang ‘gawean besar’ yang akan dilakukan oleh
YOP,. yang menurut kami ini adalah gawean penting!

Mohon doanya ya… supaya sukses dan tercapai tujuan dari gawe penting ini.
aminn.

Begini….

Tim dokter YOP, yang dipimpin oleh dr Yoga, telah berhasil mewujudkan niat
mereka untuk menyelenggarakan suatu “seminar” sederhana perihal RUM…
dengan sasaran mahasiswa tingkat akhir dan dokter muda FKUI.

Singkat cerita, niat mulia ini dilanjutkan dengan proposal sederhana yang
mereka ajukan ke Pudek, dan ternyata Pudek antusias dengan rencana ini…
dan diluar dugaan beliau minta agak acara ini tidak dibuat dalam forum
kecil, melainkan diangkat dalam forum yang lebih besar! Akhirnya IDI Jakarta
pun sepakat, dan dana untuk acara ini ditanggung oleh IDI (sudah jadi
trademark-nya YOP kalau bikin seminar itu murmer.. :D )

Finally, we’re proudly present….

YOP bekerjasama dengan IDI wilayah Jakarta dan FKUI akan menyelenggarakan
Seminar Sehari:

MEET THE EXPERT: PUYER, QUO VADIS?

Waktu: Sabtu tanggal 3 Mei 2008 pukul 07.30 - 15.00 WIB
Tempat: Jakarta.
Target: Civitas Akademis FKUI (mahasiswa tingkat 5-6 FKUI dan PPDS)

Tujuan: Mengajak mahasiswa dan dokter muda FKUI untuk meninjau
kembali rasionalitas peresepan puyer.

Acara:

- Praktek peresepan yang baik: Prof dr Rianto Setiabudi

- Konsep Pengobatan Rasional: Purnamawati S Pujiarto
- Puyer dari perspektif farmasi: Dra Ida Z Hafiz
- Praktik Pengobatan di negara lain: (Dr M Shahjahan, WHO)
- Diskusi panel: dipimpin Prof dr Ascobat Gani

Kepada semua pihak….

LET US LAY ALL THE CARDS ON THE TABLE RE PUYER (POOIER)
Bicara dari hati ke hati..

PENASARAN?… tunggu liputannya di milis SEHAT Yaaa….

Yuuk SMART PARENTS….

Kita makin semangat dalam membagi ilmu yang kita miliki, dan tetap
bergandengan tangan untuk semakin cepat menggulirkan bola salju untuk
memperbaiki “pola pengobatan” di Indonesia demi masa depan anak cucu kita.

Mari kita mulai dari diri kita sendiri,.. dari yang paling kecil dan di
lingkungan yang kecil…

Bagaimana caranya?..
Gampaang kook, langkah kecil yang mungkin dapat dilakukan adalah dengan
cara berbagi tips di milis sehat dengan aktif menjawab pertanyaan SMART
PARENTS…..

Semakin aktif,.. makin mantaaapp ilmu yang kita dapatkan… karena kita akan
terus
berbagi….. berbagi dan mencari jawaban untuk kasus SMART PARENTS
lainnya….

Sekali lagi, buat acara tanggal 3 Mei yang penting bagi kita serta anak cucu
kita nanti….. DOAINN YAAAA

Salam SEHAT!….

Tim Edukasi YOP

Hentikan Polemik Dampak Rokok dan Pemasukan Negara

Rabu, 16 April 2008 | 11:44 WIB


JAKARTA, RABU - Polemik antara dampak rokok terhadap kesehatan dan besarnya pemasukan negara melalui cukai rokok harus segera diakhiri.

Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan bahwa sebagian besar kendala dalam mengatasi pencegahan bahaya rokok pada anak adalah adanya berbagai kepentingan perusahaan rokok yang berusaha mengembalikan citra positif di dalam masyarakat.

“Caranya dengan menonjolkan tanggung jawab sosial seperti mendukung sponsorship acara olahraga bergengsi, pagelaran musik, memberikan beasiswa pendidikan, penghargaan bagi kelompok usaha kecil dan sebagainya,” ujar Menkes dalam sambutannya saat membuka Round Table Discussion tentang perlindungan anak terhadap bahaya rokok di Jakarta, Rabu (16/4).

Menkes menyebutkan bahwa pendapatan yang diperoleh negara melalui cukai rokok tetap saja tidak sebanding dengan biaya kesehatan yang ditanggung akibat rokok. Menurut data Depkes, biaya kesehatan yang ditanggung pemerintah dan masyarakat akibat rokok justru sebesar tiga kali lipat dari cukai yang didapatkan.

Pada diskusi hari ini, Menkes dan para peserta diskusi juga menandatangani Deklarasi Perlindungan Anak Terhadap Bahaya Rokok yang akan diajukan kepada Ketua MPR/DPR untuk mendorong upaya pencegahan bahaya rokok terhadap anak.

Sementara itu, Sekjend Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengatakan bahwa deklarasi ini tidak terlalu signifikan dalam menentukan upaya perlindungan ini ke depannya. Yang penting menurut Aris adalah ratifikasi terhadap Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), konvensi internasional yang menjamin adanya sanksi yang tegas. Sebelumnya, Indonesia melewatkan kesempatan untuk turut menandatangani FCTC.

“Deklarasi begini basa-basi menurut saya karena yang penting adalah meratifikasi FCTC. Karena yang seperti ini sudah sampai ke DPR/MPR tahun 2007, yang itu malah ditandatangani bukan oleh orang dewasa tapi langsung oleh anak-anak. Jadi ini saya pesimislah,” ujar Aris pada kesempatan yang sama. (LIN)

Sumber : Kompas

Anak Merokok karena Iklan Rokok

Rabu, 16 April 2008 | 12:01 WIB


JAKARTA,RABU - Iklan rokok dianggap sebagai kendala utama dalam pencegahan dampak bahaya rokok terhadap anak-anak. Penelitian Komnas Perlindungan Anak tahun 2007 menunjukkan bahwa 91,7% remaja berusia 13-15 tahun di DKI Jakarta merokok karena didorong oleh pengaruh iklan.

“Mereka umumnya terdorong untuk merokok melalui iklan, lewat billboard, seni, pendekatan keagamaan, olahraga, orang qasidah-an aja ada yang disponsori oleh rokok,” ujar Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait di sela-sela Round Table Discussion Perlindungan Anak terhadap Bahaya Rokok di Jakarta, Rabu (16/4).

Aris menyebutkan bahwa Komnas Perlindungan Anak sama sekali tidak melarang keberadaan industri rokok di Indonesia, tapi masalahnya, anak-anak sudah menjadi korban karena iklan rokok. “Jadi nggak ada alasan bahwa iklan itu mau guyon atau mau apa gitu. Yang jelas kita akan melakukan judicial review terhadap PP No.19/2003 tentang perizinan pembatasan iklan rokok yang tidak ada sanksi hukumnya,” ujar Aris.

Seperti yang dikatakan Menkes sebelumnya bahwa upaya perlindungan ini selalu tersandung oleh polemik antara dampak bahaya rokok baik kepada orang dewasa maupun anak-anak dan besarnya pemasukan negara yang diperoleh dari cukai rokok, Aris menganggap satu-satunya solusi adalah membatasi iklan rokok.

“Ini soal kemauan politik negara aja. Pengaturannya adalah tidak ada iklan sama sekali tentang rokok. Di Eropa sama sekali tidak ada iklan rokok di jalan. Di Indonesia, di jalan tol aja ada. Karena tidak ada aturan. Kalaupun itu dibuat tidak ada sanksi hukum, itu diakui kan oleh ibu Menkes,” tambahnya.

Berkaitan dengan usaha induustri rokok yang semakin gencar mengembalikan citra positif di dalam masyarakat dengan menonjolkan tanggung jawab sosial, Aris mengharapkan Menkes serius dalam upaya mendorong ratifikasi terhadap PP yang mengatur soal perizinan iklan rokok tersebut dan Framework Convention of Tobacco Control (FCTC). Global Youth Tobacco Survey (GYTS) Indonesia pada tahun 2006 melaporkan lebih dari 37,3% pelajar biasa merokok dan tiga diantara sepuluh pelajar Indonesia menyatakan pertama kali merokok pada umur di bawah 10 tahun. (LIN)

Sumber : Kompas