Perokok Pemula Mulai Usia 7 Tahun
Jakarta — Ketua Umum Forum Komunikasi Pembinaan dan Pengembangan Anak Indonesia Rachmat Sentika mengungkapkan, dalam tempo tiga tahun (2001-2004), perokok pemula di Indonesia naik dari 0,4 persen jadi 2,8 persen. “Penelitian di Bandung, Padang, Yogyakarta, dan Malang, perokok pemula berusia 7 tahun,” kata dia dalam diskusi “Perlindungan Anak terhadap Bahaya Rokok” di Hotel Sahid, Jakarta, kemarin.
Turut menjadi pembicara, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Masnah Sari, dan Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
Menurut Siti, usaha menghentikan kebiasaan merokok pada anak harus dimulai dari keluarga. “Tidak ada orang yang bisa melindungi anaknya sebaik ibu,” ujarnya.
Ia menilai serangan industri rokok melalui iklan dan sponsorship sudah membuat rancu pengertian tentang bahaya merokok. Karena itu, ia melarang seminar masalah kesehatan mendapat sponsor dari perusahaan rokok.
Siti juga mengkritik peringatan bahasa merokok yang tertera pada kemasan rokok. Peringatan itu, kata dia, sudah tidak bisa memberi peringatan tentang bahaya merokok. Ia menceritakan, temannya sesama ahli jantung tetap merokok hingga ajal menjemputnya. “Orang Indonesia itu paling bisa ngeles,” ujarnya.
Masnah mengungkapkan, 43 juta populasi anak di Indonesia terancam penyakit mematikan akibat rokok. Sebab, peredaran rokok di Indonesia per tahun mencapai 210 miliar batang. Ia mengecam para orang tua yang merokok di depan anak-anak mereka. “Itu secara tidak sadar sudah mengiklankan rokok,” ujarnya.
Untuk melindungi anak-anak sejak dini, Masnah melanjutkan, KPAI akan berupaya memasukkan pasal-pasal perlindungan anak dalam revisi Undang-Undang Kesehatan yang tengah dibahas Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat RI. “Pekan depan kami akan ke DPR,” ujarnya.Dianing Sari
Sumber : Tempo








