Kematian Akibat Rokok 5,4 Juta Jiwa Setiap Tahun
SP/Marselius Rombe Baan

Sebagai upaya mengurangi bahaya rokok, Pemerintah Singapura memberlakukan peraturan yang sangat keras. Seseorang yang kedapatan merokok di tempat publik seperti stasiun kereta api akan dikenakan denda $1000 (Rp 6.000.000).
[YOGYAKARTA] Badan kesehatan internasional WHO mencatat, setiap tahunnya terjadi kematian 5,4 juta akibat rokok. Sedangkan di Indonesia, menurut laporan Badan Khusus Pengendalian Tembakau Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (TCSC- IAKMI) diperkirakan 427.948 jiwa per tahun atau dalam sehari ada 1.172 orang meninggal karena rokok.
Peneliti Pusat Kajian Bio- etika dan Humaniora Kesehatan Fakultas Kedokteran UGM, Dra. Yayi Suryo Prabandari Msi PhD, Senin (5/5) di Fakultas Kedokteran UGM menegaskan, rokok merupakan salah satu penyebab kematian utama di dunia dan merupakan satu-satunya produk legal yang membunuh sepertiga hingga setengah penggunanya dengan korbannya rata-rata meninggal 15 tahun lebih cepat.
“Fakta-fakta di atas menunjukkan bahwa penghentian rokok merupakan suatu hal yang wajib dilakukan. Berbagai penelitian menunjukkan 70-80 persen perokok sebenarnya ingin berhenti merokok, namun berbagai faktor termasuk social pressure yang kuat mempersulit terwujudnya hal ini,” katanya.
Disebutkan oleh Yayi, rokok merupakan mesin pembunuh yang legal di dunia ini. Meski kampanye antirokok terus digencarkan, namun jumlah perokok setiap tahun kian bertambah.
Hasil penelitian yang dilakukan pada remaja perokok di Yogyakarta, setiap tahun terjadi peningkatan konsumen rokok secara signifikan. Penelitian tahun 1995 menunjukkan jumlah perokok pemula pada laki-laki hanya sekitar 45 persen. Sedangkan penelitian tahun 2000 meningkat menjadi 60 persen.
Lebih memprihatinkan lagi, kata Yayi, kecenderungan merokok di kalangan remaja perempuan di Yogyakarta, juga menunjukkan peningkatan yang besar. Yakni, dari 5 persen pada tahun 1995 lalu meningkat menjadi 15 persen pada tahun 2000.
“Merokok untuk kalangan wanita sudah tidak menjadi hal yang tabu,” ucapnya.
Yayi menambahkan, peningkatan jumlah perokok di kalangan remaja ini salah satunya disebabkan gencarnya promosi perusahaan rokok di berbagai media. Seperti baliho, pamflet dan iklan di media cetak ataupun televisi.
Dikatakan, program corporate social responsibilty (CSR) yang dilaksanakan oleh pabrik rokok juga merupakan strategi lain untuk meningkatkan jumlah perokok. Program peduli sosial atau beasiswa pendidikan, misalnya, program tersebut bukan untuk menjual langsung, tapi sebagai image building. [152]
Sumber : Suara Pembaharuan








