Media, Pasca Konferensi Pers IDI Tentang Puyer
Assalamualaikum
Sedih saya baca berita hari ini, kalau dulu dikatakan masyarakat binggung tentang penayangan puyer oleh RCTI, alhamdulillah saya sebagai konsumen kesehatan tidak merasa binggung, namun hari ini baca berita saya jutsru malah jadi binggung.
Mana peranan IDI atau pemerintah disini…???
Justru yang disampaikan adalah bukan masalah yang substantif.
Puyer adalah bagian dari Polifarmasi ancamannya overmedication.
Bukan hanya masalah higienis, tepat dosisnya, lebih murah, rakyat kecil dipelosok membutuhkan…????
Pertanyaan yang mendasar sudah sesuaikah dengan Guidelinenya….dengan EBM…???
Karena kalau kita mengikuti 2 hal tersebut Insya Allah benefitnya jauh lebih menguntungkan, bukan hanya dari sisi materiil akan tetapi sisi psikis tentu lebih berarti lagi.
Kenapa ini yang tidak disampiakan oleh IDI atau pemerintah…???
Kenapa lagi-lagi yang diributkan higienis, murah, tepat dosis..???
Cobalah untuk merenung….faktanya dilapangan seperti apa….????
Kalau memang puyer masih dibutuhkan…silakan buat regulasinya……bukan terus membiarkannya seperti ini…..
Pesan saya untuk saudaraku….jadilah konsumen yang bijak..yang smart….
Lindungi diri Anda dan keluarga tercinta Anda sebaik-baiknya.
Semoga akan ada harapan untuk hari esok untuk anak dan cucuku.
Salam prihatin atas matinya hati nurani bangsa ini.
Wassalam
Konferensi Pers Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Wakil Ketua Umum IDI, Dr. Sukman, Sp. A
Di Gedung Depkominfo, Selasa (24/2)
Alasan puyer masih digunakan di Indonesia ?
1. Keterbatasan obat tidak cukup tersedia. Obat puyer ini adalah salah satu opsi selama pemberian dan pembuatan puyer itu sesuai dengan prosedur dan izin seperti yang sering kita dengar, tidak ada bahaya sama sekali. Asal komposisinya rasional tidak melebihi jumlah yang diambilkan, tidak akan ada interaksi berbagai obat di dalamnya.
Dasar dari puyer ini adalah polifarmasi artinya beberapa obat yang diberikan bersama-sama.
2. Untuk anak memang banyak yang menggunakan puyer, tapi tidak hanya dokter anak yang memberikan puyer, dokter dewasa juga seperti dokter saraf rekan-rekan sejawat kita membuat dalam bentuk campuran dan dibuat dalam kapsul. Untuk anak lebih tepat dan mudah mengukur dosis. karena dosis untuk anak itu lebih banyak berdasarkan berat badan. Dengan demikian kita bisa mambuat dosis yang lebih tepat. Judgement bahwa belum tentu anak itu butuh obat, itu judgement dokter. Kalau kita masih percaya dokternya, ya silakan mau diberi obat atau tidak. itu persoalan trust.
World Health Organization (WHO) memperbolehkan penggunaan puyer. sampai saat ini tidak pernah melarang suatu negara untuk memberikan puyer. Kedua, apakah obat itu racun atau tidak, tadi saya katakan bahwa rekan2 sejawat juga memberikan komunikasi yang baik kepada pasien, berikan penjelasan kalau pasien merasa tidak jelas, dia berhak bertanya. saya kira dokter yang baik akan menjelaskan itu, tidak akan marah2.
Yang perlu saya ingatkan, komunikasi itu akan terjalin kalau ada rasa saling menghargai dan saling percaya.
Kedua, ini bagian dari rangkaian suatu praktek kedokteran. Dokter harus bertanggungjawab apa yang dia berikan. tapi kalau resep ini masuk ke apotik, itu bukan ranah dokter lagi karena itu ranah farmasi.
suatu resep dari dokter bisa saja dipertanyakan. Apoteker wajib menelpon dokternya dan wajib menangguhkan obat itu kalau memang ada hal-hal yang tidak sesuai.
Kalau itu terjadi, maka mekanisme kontrolnya berjalan. karena manusiawi saja, bisa saja terjadi dokter salah memberikan resep, maka apoteker harus mempertanyakan itu kepada dokternya, di situlah mekanisme kontrolnya.
Begitupun jika pasien tidak perlu obat, maka dokter juga harus mengatakan bahwa pasien tersebut tidak perlu obat.
Di negara maju jelas sudah berkurang, tapi banyak sekali ada obat yang memang tidak ada dalam bentuk obat jadi, dan itu harus dibuat. hanya ada dalam bentuk tablet. karena lebih banyak memang karena keterbatasan.
Singkatnya karena keterbatasan dan kesesuaian dosis. Dosis lebih tepat. terutama untuk anak-anak. misalanya satu tablet 500 mg bisa diberikan pada orang dgn berat 50, 60, 70 kg. tapi kalau kita berikan untuk anak gemuk yang beratnya 30 kg beda dengan anak seusianya yang berat badannya 15 kg. Ini yang seringkali jadi pertimbangan kita.
Pemberian obat adalah bagian dari praktek kedokteran. kita tidak bisa bicara asumsi-asumsi apakah valid atau tidak. Kita bisa terima kalau ada yang mengatakan bahwa Indonesia adalah pengonsumsi terbesar. Tapi dari mana datanya? tolong informasikan ke IDI. misalnya kemarin di TV ada dokter yg menggntung stetoskokpnya. Tidak pernah ada dokter yang memberikan obat sambil menggantung stetoskopnya.
Kita menerima informasi dari masyarakat, jurnalis, tapi jangan malah membingungkan masyarakat. Karena masalah ini, terus terang hampir tiap dokter ditanyakan pasiennya.
Organisasi profesi ini adalah badan avokasi, kita bias berikan saran atas suatu obat apakah boleh atau tidak.
Isu seperti ini jangan sampai buat masyarakat jadi khawatir, bimbang, cemas.
Indonesia gak bisa dibandingkan begitu saja dengan negara lain. karena kondisinya berbeda-beda. Saya bias mengatakan bahwa sistim kesehatan di Ind belum betul, masih amburadul, tapi pemerintah mungkin akan memperbaikinya.
Pemberian obat itu satu bagian dari praktek dokter. yang berwenang menjudge bahwa seseorang itu butuh obat atau tidk, ya dokter.
Obat itu semua beresiko. Tapi ada satu alat yang dibuat pemerintah itu cara pembuatan obat itu yang diketahui antara dokter dan apoteker.
Perlu diingat, ini adalah profesi yang berbeda. Profesi dokter itu tidak sama dengan apoteker, tapi keduanya harus kerjasama. Memang mengenai masalah seperti ini kt slalu bekejasama dgn ahli2 farmasi.
Apotik itu kan ada aturannya. Jadi ya kita anggap semua apotik itu ya sudah sama aturan dan standarnya. tapi kalau dokter merekomendasikan ke apotik mana itu ya tidak usahlah.
Kita belum buat suatu pembuktian. Dengan adanya isu itu, kita ingin membuat kajian karena ini menarik dan memang di kalangan dokter sendiri ada yang keberatan, buktinya dokter anak yang diwawancara itu.
Tapi kita tidak bias mengatakan itu dilarang sebelum kita membuktikan betul apakah obat ini lebih baik atau tidak. Contoh obat jadi dalam bentuk sirup untuk pilek yang dibuat pabrik itu ada beberapa macam komposisinya.
Menurut standar farmasi dan polifarmasi dalam puyer itu itu tidak boleh lebih dari 4 macam dan antiobiotika tidak boleh digabung dengan obat panas. Walau dibuat puyer, antibiotikan itu juga tidak boleh digabung. nah mungkin ada yg melakukan itu, nah ini yg hrs kt perbaiki.
para dokter kan perlu pendidikan lanjutan.
Mengenai wadah pembuatan puyer, sepanjang dilakukan dengan benar itu tidak apa-apa. Itu masalah teknis. Itu di luar kita. Dokter tidak pernah mambuat obat di apotik. Pengawasannya dari pemerintah bukan kita.
Setuju minimalisasi obat, kalau perlu tidak perlu dikasih obat, misalnya untuk limited deseases misalnya pilek. Tapi ada orang yang ga tahan dan butuh obat.
IDI akan buat kajian dan bicara dengan ahlinya. Penelitian tidak bisa dilakukan di satu tempat. Apakah itu berlaku nasional, kan tidak. Kajian akan tetap dilakukan dengan adanya isu seperti ini dan kita tentu sama-sama ingin memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Tetap dibutuhkan. Misalnya untuk satu tablet 0,25 miligram. Di negara maju itu barangkali obat itu dlm bentuk drop, di Indonesia itu belum ada.
Gatra :
IDI: Obat Puyer Aman Dikonsumsi
Jakarta, 24 Pebruari 2009 14:14
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan, obat racikan atau puyer aman dikonsumsi, sepanjang pembuatannya dilakukan dengan benar, higienis, dan komposisi jenis obat yang rasional.
“Obat yang diracik atau puyer tidak ada masalah sepanjang dibuat dengan cara yang baik dan benar dan dengan komposisi jenis obat yang rasional,” kata Wakil Ketua Umum II Pengurus Besar IDI dr Sukman SpA dalam jumpa pers di Depkominfo, Jakarta, Selasa (24/2).
Selengkapnya : Gatra
Tempo :
Ikatan Dokter Menilai Puyer Aman
Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia menilai penggunaan obat berbentuk puyer aman asalkan standar dan komposisinya rasional. Menurut Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia Sukman T. Putra di Jakarta kemarin, lembaganya berencana mengkaji efektivitas puyer beserta dampaknya.
Ia mengakui ada kekhawatiran soal higiene pembuatannya. Masyarakat juga punya hak menanyakan itu. “Termasuk untuk apa obat itu diberikan,” ia menambahkan. DIANING SARI
Kompas :
Obat Puyer Aman Dikonsumsi
Pembuatan Harus Sesuai Prosedur
Rabu, 25 Februari 2009 | 00:51 WIB
Jakarta, Kompas - Puyer atau obat racikan aman dikonsumsi masyarakat asalkan dibuat dengan cara yang baik dan benar. Selain sebagai pilihan dalam pemberian obat, pemberian resep obat dalam bentuk puyer juga menjadi bagian dari rangkaian praktik kedokteran.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Sukman T Putra, Selasa (24/2) dalam jumpa pers di Jakarta, menanggapi polemik seputar pemberian obat puyer dalam praktik kedokteran di Indonesia yang diduga sejumlah pihak mengandung obat tidak rasional.
”Bantahan atau pembenaran terhadap banyak hal terkait praktik kedokteran yang berlaku secara universal saat ini harus berdasarkan bukti, bukan pendapat umum dan pribadi,” ujarnya.
Sejumlah kasus dugaan pemberian obat puyer yang tidak dilakukan dengan baik dan mengandung obat tak rasional dapat diselesaikan sesuai masalahnya dan bisa dilaporkan kepada pihak berwenang. ”Kami akan mengkaji masalah ini,” kata Sukman.
Menurut keterangan PB IDI, pemberian resep obat dalam bentuk puyer atau racikan oleh dokter adalah bagian dari rangkaian praktik kedokteran. Jadi, dokter pada dasarnya memahami dan bertanggung jawab penuh terhadap semua jenis obat yang diresepkan kepada pasien.
Selengkapnya : Kompas








